Pengusaha Korea Selatan Keluhkan Pungli di Indonesia  

Reporter

Editor

Saroh mutaya

Senin, 31 Oktober 2016 18:38 WIB

Sejumlah barang bukti dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kementerian Perhubungan, Jakarta, 11 Oktober 2016. Dalam OTT kasus pungli perizinan di Kemenhub tersebut tim Khusus Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengamankan lima pegawai Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan calo serta menyita uang tunai sebesar Rp 95 juta. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Kamar Dagang dan Industri Korea Selatan Lee Kang-hyun mengatakan masalah pungutan liar (pungli) di bidang keimigrasian menjadi salah satu hal yang paling banyak dikeluhkan pengusaha Negeri Ginseng dalam berinvestasi di Indonesia.

Kang-hyun, seusai Forum Investor Korea Selatan di Jakarta, Senin, 31 Oktober 2016, mengatakan keluhan itu tidak hanya berasal dari para investor Negeri Ginseng, tapi juga hampir semua investor asing yang tinggal di Indonesia.

"Sebagai pengusaha atau investor, kami anggap ini kesulitan," katanya.

Kang-hyun mengaku pungli kerap diterapkan dalam kepengurusan administrasi tenaga kerja asing. Meski sudah ada arahan untuk memberantas pungutan liar (pungli), pihaknya tetap khawatir hal itu tetap terjadi karena sistem dan kesejahteraan di Indonesia yang belum optimal.

"Kemarin Pak Jokowi sudah mengumumkan tidak ada pungli lagi, tapi kami khawatir di lapangan tidak seperti itu," katanya.

Ketua Komite Imigrasi dan Pekerja Kadin Korea di Indonesia Kim Min-gyu mengaku salah satu masalah rumit yang kerap mendapat pungli adalah pengurusan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) menjadi Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) yang memerlukan rekomendasi Direktorat Jenderal Imigrasi dan kantor wilayah imigrasi setempat.

Min-gyu mengaku kerap diminta membayar sekitar Rp12 juta hingga Rp18 juta untuk satu tanda tangan rekomendasi.

"Walaupun persyaratan sudah lengkap, tapi itu (pungli) yang bikin sulit. Jadi untuk membuat KITAP kami harus mengeluarkan puluhan juta," katanya.

Ia juga mengaku sering kali dokumen yang dibawanya ditahan beberapa waktu sehingga menghambat kegiatannya.

Hendratmoko, Kepala Seksi Izin Tinggal Negara Tertentu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, mengaku, pelanggaran berupa pungli memang kerap terjadi. Ia pun meminta para investor untuk melaporkan pelanggaran tersebut ke nomor hotline Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum.

Hendratmoko menambahkan, sistem imigrasi kini terus melakukan perubahan untuk mencegah pungli, di antaranya dengan sistem online.

"Sebetulnya imigrasi progresnya bagus, dan izin tinggal bisa diurus secara online dan elektronik. Ini bisa menekan oknum mengambil banyak keuntungan, juga memberikan kepastian biaya dan waktu," tuturnya.

ANTARA

Berita terkait

Produk Indonesia di Mesir Raup Transaksi Potensial Rp 253 Miliar, Didominasi Biji Kopi

5 hari lalu

Produk Indonesia di Mesir Raup Transaksi Potensial Rp 253 Miliar, Didominasi Biji Kopi

Nilai transaksi potensial paviliun Indonesia di Cafex Expo 2024, Mesir, capai Rp 253 milir. Didominasi oleh produk biji kopi Indonesia.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Putusan MK Pengaruhi IHSG, Bandara Sam Ratulangi Mulai Dibuka

7 hari lalu

Terkini Bisnis: Putusan MK Pengaruhi IHSG, Bandara Sam Ratulangi Mulai Dibuka

Pembacaan putusan sengketa Pilpres di MK memengaruhi IHSG. Perdagangan ditutup melemah 7.073,82.

Baca Selengkapnya

Rektor Paramadina Ingatkan Pemerintah Tak Remehkan Dampak Konflik Iran-Israel

7 hari lalu

Rektor Paramadina Ingatkan Pemerintah Tak Remehkan Dampak Konflik Iran-Israel

Didik mengingatkan agar pemerintah tidak menganggap enteng konflik Iran-Israel. Kebijakan fiskal dan moneter tak boleh menambah tekanan inflasi.

Baca Selengkapnya

Impor Maret 2024 Turun 2,6 Persen, Impor Bahan Baku Turun tapi Barang Konsumsi Naik

7 hari lalu

Impor Maret 2024 Turun 2,6 Persen, Impor Bahan Baku Turun tapi Barang Konsumsi Naik

BPS mencatat impor pada Maret 2024 turun 2,6 persen secara bulanan. Impor bahan baku dan bahan penolong turun, tapi barang konsumsi naik.

Baca Selengkapnya

Ekspor Maret 2024 Naik 16,4 Persen tapi Tetap Anjlok Dibanding Tahun Lalu

7 hari lalu

Ekspor Maret 2024 Naik 16,4 Persen tapi Tetap Anjlok Dibanding Tahun Lalu

BPS mencatat nilai ekspor Indonesia pada Maret 2024 naik 16,40 persen dibanding Februari 2024. Namun anjlok 4 persen dibanding Maret 2023.

Baca Selengkapnya

Surplus Perdagangan Maret Tembus USD 4,47 Miliar, Ditopang Ekspor Logam Dasar dan Sawit

7 hari lalu

Surplus Perdagangan Maret Tembus USD 4,47 Miliar, Ditopang Ekspor Logam Dasar dan Sawit

Surplus perdagangan Indonesia pada Maret 2024 tembus US$ 4,47 miliar. Surplus 47 bulan berturut-turut.

Baca Selengkapnya

Indonesia-Tunisia Gelar Intersesi ke-6, Bahas Peningkatan Perdagangan Bilateral

8 hari lalu

Indonesia-Tunisia Gelar Intersesi ke-6, Bahas Peningkatan Perdagangan Bilateral

Delegasi Indonesia dan Tunisia membahas perjanjian perdagangan bilateral di Tangerang. Indonesia banyak mengekspor sawit dan mengimpor kurma.

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

18 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

20 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

20 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya