Pemogokan di Muara Baru, Susi: Kebijakan Itu Sesuai Aturan  

Reporter

Senin, 10 Oktober 2016 20:15 WIB

Nelayan tertidur di kapal saat aksi mogok kerja di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, 10 Oktober 2016. TEMPO/M Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan penetapan waktu sewa di Muara Baru menjadi lima tahun telah sesuai dengan peraturan dari Menteri Keuangan. Perubahan waktu sewa dan kenaikan harga sewa 450 persen itu membuat para pengusaha ikan dan pemilik kapal di Muara Baru melancarkan mogok melaut.

"Bukan saya yang bikin. Mereka minta sepuluh tahun, ya enggak bisalah, kan sudah sesuai undang-undang," ujar Susi di Hotel Grand Hyatt Yogyakarta, Senin, 10 Oktober 2016.

Menurut Susi, sekarang saatnya memperbaiki lokasi di Muara Baru yang sudah lama dikuasai oleh segelintir orang saja. "Kan hanya lima sampai sepuluh orang yang menguasai hampir 80 persen tanah negara itu," ujarnya. Dia berharap ke depan lokasi tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan orang banyak, bukan sebagian kelompok.

Kenaikan uang sewa hampir 450 persen, menurut Susi, sudah sangat wajar. "Mereka menyewa Rp 10 juta per hektare per tahun selama berpuluh-puluh tahun," katanya.

Tanah tersebut kemudian disewakan lagi sekitar Rp 500 ribu per meternya. "Kan enggak bener lagi ini," kata Susi.

Akibat kebijakan dari Menteri Kelautan dan Perikanan yang dianggap merugikan itu, para pengusaha perikanan di Muara Baru mengadakan aksi mogok. Mereka memprotes tarif sewa yang dinaikkan 450 persen dengan waktu sewa lima tahun. Mereka menuntut agar tarif sewa dinaikkan maksimal 20 persen, sewa tanah sampai sepuluh tahun, dan tidak ada pengosongan paksa.

Menanggapi tuntutan tersebut, Susi mengatakan seharusnya mereka tidak bertindak seperti itu karena telah setuju melalui tanda tangan kontrak dua tahun lalu. "Saya bilang setahun lalu, kalau tidak setuju dengan kebijakan ini, silakan bawa ke pengadilan, saya siap," katanya.

Susi menyatakan dia siap maju ke pengadilan karena tidak membawa kepentingan pribadi, tapi kebijakan untuk kepentingan bersama.

Pengosongan paksa juga tetap akan dilakukan bila mereka tidak segera mengosongkan lokasi. "Kalau perlu buldoser, ya enggak apa-apa," katanya.

Susi mengatakan kebijakan ini tidak akan merugikan nelayan. Nelayan pasti akan menyambut baik kebijakan ini. "Mereka saja yang bawa-bawa nama nelayan," ujarnya.

Melalui penegasan di berbagai kebijakan menyangkut Kementerian Kelautan dan Perikanan, Susi berharap agar setidaknya laut Indonesia baik dan dapat diandalkan. "Ya kita tahu sendiri hutan kita gimana tambang dan lainnya," tuturnya. Walau memang, menurut dia, tidak mudah memberantas permasalahan-permasalahan di kementeriannya.

ODELIA SINAGA

Berita terkait

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

7 jam lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

3 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

4 hari lalu

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

KJRI mengatakan, APPM mengatakan 3 kapal nelayan Natuna ditangkap karena melaut di dalam perairan Malaysia sejauh 13 batu dari batas perairan.

Baca Selengkapnya

Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

7 hari lalu

Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

Tiga kapal nelayan Indonesia asal Natuna ditangkap oleh penjaga laut otoritas Malaysia. Dituding memasuki perairan Malaysia secara ilegal.

Baca Selengkapnya

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

7 hari lalu

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.

Baca Selengkapnya

Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

11 hari lalu

Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

Tradisi Lomban setiap bulan Syawal di jepara telah berlangsung sejak ratusan tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

12 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.

Baca Selengkapnya

Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

18 hari lalu

Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

Walhi dan Pokja Pesisir Kalimantan Timur sebut kerusakan Teluk Balikpapan salah satunya karena efek pembangunan IKN.

Baca Selengkapnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

21 hari lalu

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

22 hari lalu

Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengungkap sejumlah permasalahan nelayan masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.

Baca Selengkapnya