OJK Rilis Surat Edaran Ketentuan Penghapusan Tender Offer

Reporter

Rabu, 7 September 2016 07:36 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali (KOMUNIKA)

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis surat edaran terkait dengan ketentuan penghapusan mekanisme penawaran tender atau tender offer dalam rangka program pengampunan pajak atau tax amnesty.

Ketua Dewan Komisaris OJK Muliaman D. Hadad mengatakan pemberian insentif untuk pengecualian tender offer dilakukan terkait dengan amnesti pajak yang memungkinkan terjadi perubahan porsi kepemilikan saham investor di pasar modal.

“Surat edaran, seperti saya sampaikan, yang terkait dengan keterbukaan informasi dan kewajiban tender offer sudah keluar,” kata Muliaman saat ditemui di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa, 6 September 2016.

Penghapusan tender offer, kata Muliaman, berlaku bagi investor yang saat ini memiliki saham atas nama orang lain (nominee), dan berencana mengembalikan kepemilikan saham tersebut dari nominee menjadi namanya sendiri.

"Jika nilai seorang investor dalam rangka amnesti pajak memiliki saham 51 persen atau lebih dari seluruh saham yang disetor penuh, investor tersebut tidak perlu melakukan tender offer," kata Muliaman.

Pemberian kelonggaran ini berlaku hingga program pengampunan pajak berakhir, yakni Maret 2017. Pemberian pengecualian untuk tender offer diberikan kepada investor yang sebelumnya telah melakukan crossing saham di pasar negosiasi, dan telah mendaftarkan diri sebagai wajib pajak peserta program amnesti pajak.

Sebelum program tax amnesty diberlakukan, ketentuan tender offer tetap mengikuti peraturan OJK, yakni investor pelaku tender offer itu masuk ke kategori aksi korporasi dan mereka harus mengikuti ketentuan pengambilalihan perusahaan terbuka.

Selain itu, OJK memberikan insentif lain, yakni diskon biaya transaksi pengalihan saham (crossing fee) hingga 45 persen dari biaya crossing saat ini sebesar 0,03 persen dari nilai transaksi.

DESTRIANITA

Berita terkait

Muliaman Hadad Terpilih Jadi Ketua Majelis Wali Amanat UNS, Segera Agendakan Pemilihan Rektor

38 hari lalu

Muliaman Hadad Terpilih Jadi Ketua Majelis Wali Amanat UNS, Segera Agendakan Pemilihan Rektor

Muliaman Darmansyah Hadad terpilih sebagai Ketua MWA UNS melalui rapat koordinasi pembentukan struktur organisasi MWA UNS

Baca Selengkapnya

Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

21 Februari 2024

Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

Berikut sejumlah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan..

Baca Selengkapnya

Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

30 Januari 2024

Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

Cara cek nama di BI Checking atau SLIK OJK hanya membutuhkan waktu paling lambat 1 hari kerja. Berikut ini langkah-langkah dan syaratnya.

Baca Selengkapnya

KPK Yakin Rafael Alun akan Divonis Bersalah dalam Sidang Putusan Tipikor Hari Ini

4 Januari 2024

KPK Yakin Rafael Alun akan Divonis Bersalah dalam Sidang Putusan Tipikor Hari Ini

KPK meyakini PN Jakpus akan menyatakan bersalah terdakwa eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo dalam pembacaan vonis.

Baca Selengkapnya

Rafael Alun Ungkit Jasa ke Negara Agar Dibebaskan, IM57: Jangan Kaburkan Tindakan Koruptif

3 Januari 2024

Rafael Alun Ungkit Jasa ke Negara Agar Dibebaskan, IM57: Jangan Kaburkan Tindakan Koruptif

Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha mengatakan jasa Rafael Alun sebagai abdi negara sudah terbayar melalui gaji dan fasilitas.

Baca Selengkapnya

Ganjar Kritik Sistem Perpajakan: Ruwet, Mestinya Diurus Lembaga di Bawah Presiden

12 Desember 2023

Ganjar Kritik Sistem Perpajakan: Ruwet, Mestinya Diurus Lembaga di Bawah Presiden

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengusulkan supaya pajak diurus oleh lembaga yang langsung di bawah presiden.

Baca Selengkapnya

Strategi Ganjar Genjot Pajak: Jangan Berburu di Kebun Binatang, Jangan Mancing di Kolam

12 Desember 2023

Strategi Ganjar Genjot Pajak: Jangan Berburu di Kebun Binatang, Jangan Mancing di Kolam

Calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, mengkritik implementasi sistem perpajakan di Indonesia yang menurutnya masih rumit.

Baca Selengkapnya

Daftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru PT Aspan

4 Desember 2023

Daftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru PT Aspan

Sejumlah perusahaan asuransi dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun ini. Perusahaan mana saja?

Baca Selengkapnya

Memahami Apa Itu Musyarakah, Jenis, dan Contohnya

25 September 2023

Memahami Apa Itu Musyarakah, Jenis, dan Contohnya

Musyarakah adalah salah satu akad dalam perbankan syariah yang berbentuk kerja sama untuk mendapatkan keuntungan. Berikut penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa Itu Bursa Karbon dan Dampaknya untuk Lingkungan

22 September 2023

Mengenal Apa Itu Bursa Karbon dan Dampaknya untuk Lingkungan

Bursa karbon akan diselenggarakan oleh OJK pada 26 September 2023 mendatang. Ketahui dampak bursa karbon dan contohnya berikut.

Baca Selengkapnya