Kanwil Wajib Pajak Besar Optimistis Target Rp 50 T Tercapai

Minggu, 4 September 2016 15:45 WIB

Konglomerat dan pengusaha nasional pemilik Grup Lippo, James Riady, memberikan keterangan kepada awak media dalam keikutsertaannya menjadi peserta tax amnesty, di Kantor Pajak Pratama Wajib Pajak Besar I di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, 2 September 2016. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kantor Wilayah Wajib Pajak Besar Direktorat Jenderal Pajak Mekar Satria Utama yakin target penerimaan dari program pengampunan pajak atau tax amnesty dari kantor wilayahnya sebesar Rp 50 triliun bisa tercapai. Angka itu setara 30 persen dari target penerimaan yang dipatok pemerintah sebesar Rp 165 triliun.


Toto—sapaan akrab Mekar—menyatakan target tersebut dipatok hanya untuk wajib pajak kakap di wilayah Jakarta. "Kami tetap yakin dengan target ini sampai akhir tahun," katanya usai Kampanye Simpatik Tax Amnesty di Gedung Sudirman, Senayan, Jakarta Selatan, Minggu, 4 September 2016.

Target Rp 165 triliun dari tax amnesty yang ditetapkan pemerintahan dalam APBN-P 2016 akan tercapai, menurut Toto, juga akan terealisasi. Sebab, tren penerimaan tax amnesty selalu naik. "Kami juga punya data yang menjadi dasar perhitungan Rp 165 triliun itu. Ada asumsi dan proyeksi bahwa angka itu akan masuk (dicapai)," tuturnya.

Program pengampunan pajak atau tax amnesty telah berlangsung selama enam pekan sejak pertama kali digulirkan pada 19 Juli. Dari program tersebut, pemerintah menargetkan penerimaan Rp 165 triliun dalam APBN-P 2016. Hingga Jumat lalu, wajib pajak besar yang telah ikut baru mencapai 55 orang.

Adapun uang tebusan yang didapatkan dari program tax amnesty saat ini telah mencapai Rp 4,32 triliun. Jumlah uang tebusan tersebut berasal dari deklarasi sekaligus repatriasi harta yang saat ini telah mencapai Rp 203,54 triliun. Sementara itu, jumlah dana repatriasi yang masuk hingga kini mencapai Rp 12,6 triliun.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo, sebelumnya mengkritik target hasil tebusan tax amnesty yang dipatok pemerintah sebesar Rp 165 triliun. Ia menilai target tersebut terlampau tinggi. “Bisa dapat Rp 80 triliun sudah bagus," ujar Prastowo, saat dihubungi Tempo, Ahad, 4 September 2016.

Di satu sisi, Prastowo pun mencoba memandang positif hal tersebut dengan mengatakan bahwa ada tujuan lain yang lebih besar dari penerimaan negara yang bisa dicapai. "Amnesti tujuannya juga untuk memperluas basis pajak dan perbaikan data pajak di masa mendatang," katanya.

Dengan adanya sosialisasi tax amnesty yang dilakukan secara masif, Prastowo mulai melihat ada kesadaran masyarakat akan kepatuhan pajak yang mulai terbangun. "Semua merasa cemas apa saya sudah patuh atau tidak patuh," ucapnya.

Menurut dia, hal ini adalah kesempatan yang baik bagi pemerintah. Pemerintah, khususnya otoritas perpajakan untuk mengakumulasi animo masyarakat ini untuk meningkatkan tax base atau dasar pengenaan pajak.

ANGELINA ANJAR SAWITRI | GHOIDA RAHMAH

Berita terkait

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

6 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

36 hari lalu

Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

Respons Direktorat Jenderal Pajak terhadap pernyataan Prabowo Subianto yang membanggakan rasio pajak era Orba.

Baca Selengkapnya

Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

39 hari lalu

Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

Penggunaan meterai palsu secara marak bisa mengganggu sistem pajak dan merugikan negara

Baca Selengkapnya

Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

46 hari lalu

Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

Rafael Alun Trisambodo, bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dalam putusan banding tetap menjatuhkan vonis 14 tahun penjara. Dengan denda Rp 500 juta.

Baca Selengkapnya

DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya

5 Januari 2024

DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya

DJP Kemenkeu mencatat telah memungut pajak pertambahan nilai perdagangan melalui sistem elektronik alias pajak digital sebesar Rp 16,9 triliun pada akhir 2023.

Baca Selengkapnya

KPK Yakin Rafael Alun akan Divonis Bersalah dalam Sidang Putusan Tipikor Hari Ini

4 Januari 2024

KPK Yakin Rafael Alun akan Divonis Bersalah dalam Sidang Putusan Tipikor Hari Ini

KPK meyakini PN Jakpus akan menyatakan bersalah terdakwa eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo dalam pembacaan vonis.

Baca Selengkapnya

Rafael Alun Ungkit Jasa ke Negara Agar Dibebaskan, IM57: Jangan Kaburkan Tindakan Koruptif

3 Januari 2024

Rafael Alun Ungkit Jasa ke Negara Agar Dibebaskan, IM57: Jangan Kaburkan Tindakan Koruptif

Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha mengatakan jasa Rafael Alun sebagai abdi negara sudah terbayar melalui gaji dan fasilitas.

Baca Selengkapnya

Ganjar Kritik Sistem Perpajakan: Ruwet, Mestinya Diurus Lembaga di Bawah Presiden

12 Desember 2023

Ganjar Kritik Sistem Perpajakan: Ruwet, Mestinya Diurus Lembaga di Bawah Presiden

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengusulkan supaya pajak diurus oleh lembaga yang langsung di bawah presiden.

Baca Selengkapnya

Strategi Ganjar Genjot Pajak: Jangan Berburu di Kebun Binatang, Jangan Mancing di Kolam

12 Desember 2023

Strategi Ganjar Genjot Pajak: Jangan Berburu di Kebun Binatang, Jangan Mancing di Kolam

Calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, mengkritik implementasi sistem perpajakan di Indonesia yang menurutnya masih rumit.

Baca Selengkapnya

2024 NIK Jadi NPWP, Ini Cara Memadankannya

29 November 2023

2024 NIK Jadi NPWP, Ini Cara Memadankannya

Setelah tanggal 31 Desember 2023, masyarakat menggunakan NIK untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. Begini caranya jadi NPWP

Baca Selengkapnya