FITRA Tuding Program Tax Amnesty Tidak Realistis

Reporter

Editor

Erwin prima

Senin, 15 Agustus 2016 22:59 WIB

Presiden Jokowi berbicara dalam sosialisasi tax amnesty atau pengampunan pajak di JIExpo Kemayoran, Jakarta, 1 Agustus 2016. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Manajer Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Apung Widadi mengatakan Presiden Joko Widodo perlu mempertimbangkan kesuksesan program tax amnesty (pengampunan pajak) sebelum pembacaan nota RAPBN 2017.

Program itu, kata Apung, dirasa tidak realistis dan dapat mempengaruhi kinerja atau integritas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017.

“Target (amnesti pajak) di APBN Rp 165 triliun. FITRA berkaca dari satu bulan ini. Kalau sekarang baru Rp 6 triliun yang deklarasi dan yang masuk hanya berapa puluh miliar, saya pikir itu tidak realistis. Dominan akan gagal,” kata Apung usai konferensi pers di Bakoel Koffie, Jakarta, Senin, 15 Agustus 2016.

Apung menilai kinerja pemerintah, khususnya Presiden Jokowi dan Menteri Keuangan Sri Mulyani kontraproduktif terhadap visi mewujudkan target pendapatan pengampunan pajak, yakni sebesar Rp 165 triliun. Sebab, sosialisasi pengampunan pajak itu tidak dilakukan di luar negeri, melainkan hanya di daerah.

“Yang kedua, ternyata undang-undang dan kinerja pemerintah malah sosialisasinya bukan di luar negeri, seperti Singapura dan Swiss yang uangnya (disimpan) banyak di situ,” jelasnya.

Dampak pengampunan pajak pun akan menambah beban pegawai pajak. Pegawai yang seharusnya hanya menarik pajak, kini tugasnya bertambah untuk pengampunan pajak.

“Dulu di undang-undang untuk pengampunan pajak ada lembaga khusus di bawah Presiden. Tapi, sekarang tidak dibentuk, yang eksekusi malah pegawai pajak. Jadi, mereka agak kebingungan,” ujarnya.

Karena itu, ketimbang pengampunan pajak, pemerintah dapat mengambil langkah lain untuk mengurangi angka defisit negara. Pertama, lanjut Apung, menghentikan Utang Luar Negeri (ULN) dan mencari alternatif lain untuk melunasinya. Berdasarkan Statistik Utang Luar Negeri Indonesia yang dikeluarkan Bank Indonesia, Indonesia memiliki utang sebesar US$ 314,3 miliar atau tumbuh 3,7 persen pada Mei 2016.

Tidak hanya itu, pemerintah dapat menagih piutang dari 20 Bank Dalam Likuidasi sebesar Rp 10 triliun dan piutang bruto eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang mencapai lebih dari Rp 76 triliun.

“Ini data dari LKPP (Laporan Keuangan Pemerintah Pusat). Kalau piutang ini diambil, kita bisa menutup defisit,” kata Apung.

LANI DIANA | EZ

Berita terkait

KPK Yakin Rafael Alun akan Divonis Bersalah dalam Sidang Putusan Tipikor Hari Ini

4 Januari 2024

KPK Yakin Rafael Alun akan Divonis Bersalah dalam Sidang Putusan Tipikor Hari Ini

KPK meyakini PN Jakpus akan menyatakan bersalah terdakwa eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo dalam pembacaan vonis.

Baca Selengkapnya

Rafael Alun Ungkit Jasa ke Negara Agar Dibebaskan, IM57: Jangan Kaburkan Tindakan Koruptif

3 Januari 2024

Rafael Alun Ungkit Jasa ke Negara Agar Dibebaskan, IM57: Jangan Kaburkan Tindakan Koruptif

Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha mengatakan jasa Rafael Alun sebagai abdi negara sudah terbayar melalui gaji dan fasilitas.

Baca Selengkapnya

Ganjar Kritik Sistem Perpajakan: Ruwet, Mestinya Diurus Lembaga di Bawah Presiden

12 Desember 2023

Ganjar Kritik Sistem Perpajakan: Ruwet, Mestinya Diurus Lembaga di Bawah Presiden

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengusulkan supaya pajak diurus oleh lembaga yang langsung di bawah presiden.

Baca Selengkapnya

Strategi Ganjar Genjot Pajak: Jangan Berburu di Kebun Binatang, Jangan Mancing di Kolam

12 Desember 2023

Strategi Ganjar Genjot Pajak: Jangan Berburu di Kebun Binatang, Jangan Mancing di Kolam

Calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, mengkritik implementasi sistem perpajakan di Indonesia yang menurutnya masih rumit.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kementerian ESDM soal Kebocoran Dokumen, Rincian Biaya Renovasi Stadion Piala Dunia U-20

8 April 2023

Terpopuler: Kementerian ESDM soal Kebocoran Dokumen, Rincian Biaya Renovasi Stadion Piala Dunia U-20

Kementerian ESDM angkat bicara soal ramainya pemberitaan soal bocornya dokumen penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pelaporan Program Tax Amnesty Diperpanjang, Teten Minta Data Penjual Pakaian Bekas Impor

7 April 2023

Terkini: Pelaporan Program Tax Amnesty Diperpanjang, Teten Minta Data Penjual Pakaian Bekas Impor

Ditjen Pajak merelaksasi batas waktu penyampaian laporan realisasi repatriasi dan/atau investasi wajib pajak dalam rangka program tax amnesty.

Baca Selengkapnya

Ditjen Pajak Perpanjang Waktu Pelaporan Program Tax Amnesty hingga 31 Mei, Ini Alasannya

7 April 2023

Ditjen Pajak Perpanjang Waktu Pelaporan Program Tax Amnesty hingga 31 Mei, Ini Alasannya

Ditjen Pajak Kemenkeu merelaksasi batas waktu penyampaian laporan realisasi repatriasi dan/atau investasi wajib pajak dalam rangka Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau tax amnesty hingga 31 Mei.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Rilis Sukuk Seri PBS035 untuk Peserta Tax Amnesty, Ini Besaran Imbal Hasilnya

1 Maret 2023

Kemenkeu Rilis Sukuk Seri PBS035 untuk Peserta Tax Amnesty, Ini Besaran Imbal Hasilnya

Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara seri PBS035 sebesar Rp156,522 miliar.

Baca Selengkapnya

Staf Khusus Sri Mulyani Jelaskan Alasan Tidak Ada Lagi Tax Amnesty

31 Juli 2022

Staf Khusus Sri Mulyani Jelaskan Alasan Tidak Ada Lagi Tax Amnesty

Yustinus Prastowo menegaskan pemerintah tidak akan lagi mengadakan program pengampunan pajak atau tax amnesty.

Baca Selengkapnya

Negara Asal Deklarasi dan Repatriasi Harta, Sri Mulyani: Pertama dan Mayoritas Tetap di Singapura

2 Juli 2022

Negara Asal Deklarasi dan Repatriasi Harta, Sri Mulyani: Pertama dan Mayoritas Tetap di Singapura

Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, terdapat 15 negara asal deklarasi dan repatriasi harta bersih yang mengikuti program pengungkapan sukarela (PPS)

Baca Selengkapnya