Menteri agama Lukman Hakim Saifuddin memberikan keterangan dalam konferensi pers Sidang Itsbat Awal Syawal 1437 H di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, 4 Juli 2016. Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan Hari Raya Idul Fitri tahun ini jatuh pada hari Rabu 6 Juli 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - -Kementerian Agama memprioritaskan program yang dibutuhkan masyarakat dalam rangka menghemat anggaran. Beberapa pengeluaran yang diprediksi tidak dapat terserap hingga akhir tahun akan dipangkas dengan tetap mempertimbangkan urgensi masing-masing program.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan setiap unit kerja harus melihat mana program yang dibutuhkan masyarakat sehingga fungsi pendidikan dan fungsi agama pada masing-masing satuan berjalan lebih efektif.
"Masing-masing unit kerja harus melihat mana program-program riil yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat. Prioritaskan program-program yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat, sehingga fungsi pendidikan dan fungsi agama pada masing-masing satuan kerja bisa lebih efektif dan efisien pelaksanaannya," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (9 Agustus 2016).
Seperti diketahui, pemerintah melalui Instruksi Presiden (Inpres) No.4/2016 tentang Langkah-langkah Penghematan dan Pemotongan Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada tanggal 12 Mei 2016.
Inpres itu menginstruksikan kepada pimpinan Kementerian/Lembaga (K/L) untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing dalam rangka penghematan dan pemotongan belanja K/L Tahun Anggaran 2016 dengan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lukman mengatakan masing-masing unit kerja agar setelah menyelenggarakan rapat internal segera berkoordinasi dengan biro perencanaan untuk memastikan pos-pos anggaran yang akan dihemat. Selain itu, penyusunan anggaran tahun 2017 harus lebih cermat sehingga ketimpangan dalam pos-pos anggaran Kemenag tidak terulang kembali pada tahun selanjutnya.
Sekjen Kemenag RI Nur Syam menambahkan agar masing-masing unit eselon 1 memperhatikan waktu penyerapan anggaran yang tinggal 4 bulan ke depan. Selain itu, Sekjen juga merencanakan untuk melaksanakan konsinyiring internal untuk mendiskusikan pos-pos anggaran mana saja yang akan dicermati kembali agar dapat dilakukan penghematan sesuai amanat Inpres No. 4 Tahun 2016.
Apindo Usul Bentuk Kementerian Perumahan Rakyat dan Perkotaan, Pengamat: Bikin Birokrasi Panjang, Bebani APBN
1 hari lalu
Apindo Usul Bentuk Kementerian Perumahan Rakyat dan Perkotaan, Pengamat: Bikin Birokrasi Panjang, Bebani APBN
Pengamat kebijakan publik Univesitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan tidak ada urgensi pembentukan Kementerian Perumahan Rakyat dan Perkotaan dalam pemerintah Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka