Kontrak Kerja Pilot Lion Air Dinilai Langgar Undang-Undang  

Reporter

Editor

Zed abidien

Minggu, 7 Agustus 2016 15:08 WIB

Serikat Pekerja Asosiasi Pilot Lion Group menggelar konferensi pers di kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, 7 Agustus 2016. TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Kontrak kerja pilot Lion Air dinilai melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan. Ketua Serikat Pekerja Asosiasi Pilot Lion Group Eki Adriansjah mengatakan secara esensi kontrak tersebut tidak sesuai dengan ketentuan perundangan yang termaktub dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Eki menjelaskan dalam Pasal 59 UU 13/2003, Perjanjian Kerja untuk Waktu Tertentu hanya dibuat untuk jenis pekerjaan yang sekali selesai atau sementara dengan batas 3 tahun. Selain itu, beleid tersebut dibuat untuk pekerjaan musiman atau yang berhubungan dengan produk atau kegiatan baru. "Pekerjaan pilot tidak memenuhi semua kriteria ini," kata Eki di kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Ahad, 7 Agustus 2016.

Namun, kata Eki, manajemen Lion Air beranggapan kontrak kerja bukan ranah ketenagakerjaan melainkan perjanjian perdata. Padahal dalam kontrak mencantumkan pemberi kerja (perusahaan Lion Air), pekerja (pilot), pekerjaan, dan upah. "Ini sudah jelas ranah perjanjian ketenagakerjaan," katanya.

Selain itu, ia menjelaskan klausul ganti rugi yang harus dibayarkan apabila pilot mengundurkan diri. Menurut dia, nilai penalti sangat fantastis sebesar Rp 500 juta sampai miliaran rupiah. "Tidak jelas apa dan bagaimana penghitungannya," kata dia. Ia menilai kontrak kerja tersebut digunakan manajemen untuk menyandera dan mengeksploitasi pilotnya.

Pilot, kata dia mengakui, tidak diberi ruang untuk mengajukan keberatan dan berdialog dengan manajemen terkait dengan kontrak kerja. Apabila keberatan, kata dia, pilot dipersilakan mengundurkan diri dengan membayar penalti. "Hampir pasti tidak mungkin sanggup dibayarkan oleh mereka," katanya.

Sebelumnya, pada Rabu, 3 Agustus 2016, Direktur Umum Lion Air Edward Sirait memecat 14 pilotnya lantaran melanggar kontrak kerja. Pelanggaran itu antara lain terbang tak sesuai dengan jadwal, menghasut pilot-pilot lain, tak mematuhi pimpinan, dan mempublikasikan hal-hal terkait dengan perusahaan yang bukan merupakan tugas pilot.

Selain itu, pilot-pilot tersebut diduga melakukan sabotase yang berujung penundaan (delay) Lion Air pada 10 Mei lalu. Ia membeberkan, 14 orang tersebut melakukan malpraktek dengan tidak mau menerbangkan pesawat sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Edward pun melaporkan pilot ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.

ARKHELAUS WISNU | BAGUS PRASETYO

Berita terkait

Terbang Perdana Rute Ambon-Langgur, Lion Air Gunakan Boeing 737-800

16 Juni 2022

Terbang Perdana Rute Ambon-Langgur, Lion Air Gunakan Boeing 737-800

Maskapai Lion Air memulai terbang perdana di wilayah Maluku dengan rute

Baca Selengkapnya

Malindo Air Resmi Berganti Nama Batik Air

3 Mei 2022

Malindo Air Resmi Berganti Nama Batik Air

Malindo Air, maskapai regional yang berbasis di Malaysia, mengumumkan secara resmi berganti nama menjadi Batik Air.

Baca Selengkapnya

Thai Lion Air Tambah Frekuensi Terbang Jakarta-Bangkok, Tiket Rp 1,4 Juta

19 April 2022

Thai Lion Air Tambah Frekuensi Terbang Jakarta-Bangkok, Tiket Rp 1,4 Juta

Thai Lion Air menambah frekuensi terbang Jakarta-Bangkok menjadi tiga kali 3 kali seminggu, mulai 1 Mei 2022

Baca Selengkapnya

Penumpang Sepi, Wings Air Belum akan Terbang ke Aceh

2 Juni 2020

Penumpang Sepi, Wings Air Belum akan Terbang ke Aceh

Maskapai berjadwal Wings Air dipastikan tetap menunda penerbangan ke sejumlah bandar udara di Provinsi Aceh.

Baca Selengkapnya

Lion Air Kembali Terbang Hari Ini, Ada Syarat Bagi Penumpang

1 Juni 2020

Lion Air Kembali Terbang Hari Ini, Ada Syarat Bagi Penumpang

Maskapai Lion Air akan kembali beroperasi pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Ada Larangan Mudik, Lion Air Belum Pangkas Frekuensi Penerbangan

30 Maret 2020

Ada Larangan Mudik, Lion Air Belum Pangkas Frekuensi Penerbangan

Lion Air belum mengubah frekuensi penerbangan selama mudik lebaran 2020.

Baca Selengkapnya

Batik Air Buka Penerbangan Langsung ke Cina Dua Kali Sepekan

17 November 2019

Batik Air Buka Penerbangan Langsung ke Cina Dua Kali Sepekan

Batik Air, anak usaha Lion Air Group, melakukan ekspansi rute ke Cina dengan membuka penerbangan langsung Nanning-Jakarta

Baca Selengkapnya

Mendag AS Janji Boeing Datang ke Indonesia Terkait Lion Air

7 November 2019

Mendag AS Janji Boeing Datang ke Indonesia Terkait Lion Air

Boeing akan datang ke Indonesia terkait kecelakaan Lion Air.

Baca Selengkapnya

Lion Air Nyaris Gagal Mendarat di Tarakan

3 November 2019

Lion Air Nyaris Gagal Mendarat di Tarakan

Dua pesawat Lion Air sempat berputar-putar sebelum mendarat akibat cuaca buruk.

Baca Selengkapnya

Benarkan Rencana IPO, Lion Air: Target Dana Cukup Besar

9 Oktober 2019

Benarkan Rencana IPO, Lion Air: Target Dana Cukup Besar

Lion Air Group membenarkan kabar rencana penawaran saham ke publik atau initial public offering (IPO) dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya