Kementan Rumuskan Prosedur Teknis Impor Jeroan  

Reporter

Editor

Suseno TNR

Rabu, 3 Agustus 2016 00:22 WIB

Pedagang Daging Tolak Impor Jeroan Sapi. TEMPO/Darma Wijaya

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pertanian akan merumuskan prosedur teknis impor jeroan, mencakup tata cara dan syarat yang harus dipenuhi negara pengekspor jeroan.

"Prosedur teknis ini berisi tata cara dan syarat tetap untuk melindungi konsumen Indonesia dari kemungkinan tertular penyakit dari negara lain melalui hewan," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Hari Priyono di Kantor Kementerian Pertanian Jakarta, Selasa, 2 Agustus 2016.

Hari mengatakan pemerintah akhirnya mengeluarkan kebijakan impor jeroan melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 34 Tahun 2016 tentang Pemasukan Karkas, Daging, Jeroan, atau Olahannya ke Wilayah RI. Regulasi tersebut masih menunggu penerbitan.

Dari kebijakan itu akan ditetapkan prosedur teknis yang menjamin impor daging karkas dan jeroan berstatus ASUH (aman, sehat, utuh, dan halal) yang harus dipenuhi negara pengekspor, di antaranya Meksiko dan India.

Selain itu, protokol teknis mengatur rumah pemotongan hewan (RPH) yang telah disetujui Dirjen Peternakan.

Semua jeroan yang masuk ke Indonesia wajib disertai sertifikat veteriner berdasarkan hasil pengujian laboratorium dan otoritas veteriner negara asal. Wajib pula ada sertifikat halal dari otoritas halal di negara asal yang telah disetujui Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Jeroan yang diizinkan diimpor hanya ada tiga jenis, yakni jantung, paru-paru, dan hati, yang masih diperlukan masyarakat Indonesia untuk kuliner tradisional di Tanah Air.

Terkait dengan kekhawatiran pengurangan pasar bagi peternak lokal, Hari mengaku, Kementerian Pertanian akan mengatur peredaran impor karkas dan jeroan tersebut.

"Peredaran (karkas dan jeroan) jangan sampai ke wilayah pemasaran sapi lokal. Pemasarannya juga diatur supaya implikasi terhadap peternak lokal dapat diantisipasi," ujar Hari.

Impor jeroan ini dilakukan sebagai salah satu cara untuk membantu menurunkan harga daging sapi yang dinilai masih tinggi di pasaran. Presiden Joko Widodo pernah meminta harga daging di tingkat konsumen diturunkan hingga Rp 80 ribu per kilogram.

ANTARA


Berita terkait

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

1 jam lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

3 jam lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo Mengalir ke Mana? Antara lain Biaya Khitan, Buat Kafe, dan Skincare untuk Cucunya

9 jam lalu

Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo Mengalir ke Mana? Antara lain Biaya Khitan, Buat Kafe, dan Skincare untuk Cucunya

Penggunaan uang korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) terungkap di pengadilan. Mayoritas digunakan untuk kepentingan keluarga. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

1 hari lalu

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

1 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

1 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

2 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

2 hari lalu

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.

Baca Selengkapnya

Sempat Meroket Tajam, Harga Bawang Merah Berangsur Turun di Sejumlah Daerah, Ini Fakta-faktanya

2 hari lalu

Sempat Meroket Tajam, Harga Bawang Merah Berangsur Turun di Sejumlah Daerah, Ini Fakta-faktanya

Harga bawang merah mulai mengalami penurunan di sejumlah daerah.

Baca Selengkapnya

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

3 hari lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Baca Selengkapnya