Merger Bank BUMN Syariah Difokuskan Tahun Depan

Reporter

Selasa, 26 Juli 2016 23:01 WIB

TEMPO/Puspa Perwitasari

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN menyatakan proses penggabungan bank-bank BUMN syariah maupun unit usaha syariah bank pelat merah tidak difokuskan pada tahun ini.


Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo menuturkan khusus tahun ini pemerintah lebih memprioritaskan rencana pembentukan holding bank BUMN.


“Soal merger bank syariah lebih nyaman kalau tahun depan. Itu pun kalau semua pihak sepakat,” katanya.


Wacana penggabungan atau merger bank syariah milik bank-bank BUMN kembali mencuat.


Skema yang mengemuka belakangan, dari empat perbankan syariah pelat merah yang ada akan dipecah menjadi dua entitas bank.


Advertising
Advertising

Kepala Departermen Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ahmad Buchori membenarkan kabar perubahan skema tersebut.


“Saya dengar kemungkinan skemanya berubah, lebih jelasnya tanya ke Kementerian BUMN,” katanya.


Sebelumnya sempat beredar kabar yang menyebutkan merger akan menggunakan skema dari empat bank syariah pelat merah akan dilebur menjadi satu bank syariah besar, tetapi ini batal dilakukan.


Selain ini pernah berembus informasi pula agar masing-masing mencari partner, tetapi mentah juga.


Adapun wacana yang sekarang berkembang, empat bank syariah milik bank-bank BUMN akan digabung jadi dua bank syariah raksasa.


Sejauh ini OJK menyatakan belum tahu secara pasti formasi merger bank-bank ini.


“Jadi, belum ditentukan siapa milih siapa untuk menjadi dua bank syariah besar itu, karena ada beberapa skenario,” tutur Ahmad.


Ditanya skema ideal untuk meningkatkan daya saing perbankan syariah, dia menyatakan hal ini kembali kepada strategi masing-masing bank.


Yang pasti otoritas menginginkan ada bank syariah besar yang berdiri di Tanah Air.


OJK menyatakan penggabungan saja sebetulnya belum cukup untuk melebarkan pangsa pasar perbankan syariah.


Oleh karena itu, harus ada tambahan modal segar melalui kehadiran strategic investor baru.


Kalau hanya merger yang terjadi cuma populasi berkurang namun asetnya tetap.


Bagi Otoritas Jasa Keuangan, pembentukan bank syariah besar terbilang mendesak untuk direalisasikan.


Penggabungan bank-bank syariah BUMN yang eksis dianggap salah satu cara tercepat untuk mewujudkan hal ini.


Merger menjadi penting untuk memperkuat daya saing bank syariah menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) di sektor keuangan pada 2020.


Bank syariah skala besar dinilai bakal lebih kuat apalagi kalau dapat masuk ke dalam kategori BUKU IV.


BISNIS.COM

Berita terkait

Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

21 Februari 2024

Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

Berikut sejumlah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan..

Baca Selengkapnya

Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

30 Januari 2024

Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

Cara cek nama di BI Checking atau SLIK OJK hanya membutuhkan waktu paling lambat 1 hari kerja. Berikut ini langkah-langkah dan syaratnya.

Baca Selengkapnya

Terkini: Daftar 77 Negara Bebas Visa, Merger BTN Syariah - Bank Muamalat Selesai Maret 2024

20 Desember 2023

Terkini: Daftar 77 Negara Bebas Visa, Merger BTN Syariah - Bank Muamalat Selesai Maret 2024

Berita terkini ekonomi bisnis hingga Rabu siang 20 Desember 2023 dimulai dari daftar 77 negara bebas visa untuk paspor Indonesia.

Baca Selengkapnya

Merger BTN Syariah - Bank Muamalat, Erick Thohir: Kalau Lancar Maret 2024 Rampung

19 Desember 2023

Merger BTN Syariah - Bank Muamalat, Erick Thohir: Kalau Lancar Maret 2024 Rampung

Erick Thohir buka suara perihal merger antara BTN Syariah dan Bank Muamalat.

Baca Selengkapnya

Daftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru PT Aspan

4 Desember 2023

Daftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru PT Aspan

Sejumlah perusahaan asuransi dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun ini. Perusahaan mana saja?

Baca Selengkapnya

Memahami Apa Itu Musyarakah, Jenis, dan Contohnya

25 September 2023

Memahami Apa Itu Musyarakah, Jenis, dan Contohnya

Musyarakah adalah salah satu akad dalam perbankan syariah yang berbentuk kerja sama untuk mendapatkan keuntungan. Berikut penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa Itu Bursa Karbon dan Dampaknya untuk Lingkungan

22 September 2023

Mengenal Apa Itu Bursa Karbon dan Dampaknya untuk Lingkungan

Bursa karbon akan diselenggarakan oleh OJK pada 26 September 2023 mendatang. Ketahui dampak bursa karbon dan contohnya berikut.

Baca Selengkapnya

Pengertian OJK Lengkap dengan Tujuan dan Fungsinya

12 September 2023

Pengertian OJK Lengkap dengan Tujuan dan Fungsinya

Sudahkah Anda tahu apa pengertian OJK? OJK memiliki peran penting dalam sistem keuangan di Indonesia. Berikut ini tujuan hingga wewenangnya.

Baca Selengkapnya

Marak Mahasiswa Terjerat Paylater, OJK Peringatkan Perusahaan Kredit Online

21 Agustus 2023

Marak Mahasiswa Terjerat Paylater, OJK Peringatkan Perusahaan Kredit Online

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan perusahaan kredit online karena marak mahasiswa terjerat jasa paylater.

Baca Selengkapnya

Bursa Kripto, Didirikan Bappebti, Dikelola OJK

28 Juli 2023

Bursa Kripto, Didirikan Bappebti, Dikelola OJK

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mendirikan bursa kripto. Pengelolaan akan dialihkan ke OJK.

Baca Selengkapnya