TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio mengatakan, sedang menyiapkan dua elemen penting untuk menampung dana wajib pajak yang dibawa kembali ke Indonesia (repatriasi) melalui tax amnesty.
Yang pertama kata Tito adalah melakukan sosialisasi mekanisme tata cara Undang-Undang dan Peraturan Menteri Keuangan kepada seluruh pelaku pasar seperti investor dan perusahaan sekuritas. "Sosialisasi, bicara, mengenai tata cara peraturan penghitungannya," kata Tito Sulistio saat ditemui di Gedung Otoritas Jasa Keuangan, Selasa, 11 Juli 2016.
Kedua, Tito akan melakukan kampanye di Bursa untuk memberikan pengertian tentang adanya tax amnesty kepada calon investor dana repatriasi yang akan menanamkan uangnya di pasar modal. "Supaya orang yang mau ikut udah ngerti, dan dia mau. Udah push, tolong teman-teman tidak usah takut bahwa menurut Undang-Undang yang ada, anda aman, uang anda aman," kata Tito.
Tito menambahkan, investor repatriasi itu nantinya juga akan dijaga datanya dan tidak akan dibocorkan kepada pihak siapapun. Karena itu ia mendorong agar pemilik dana repatriasi ikut mengembalikan dananya di bursa, karena jika masa tax amnesty berakhir pada Maret 2017, dan ia tidak menginvestasikan uangnya, jika ketahuan, maka pemerintah akan memberikan sanksi. "Teman-teman harus takut kalau nggak ikut, nanti dendanya 200 persen. Itu hal yang kami tekankan," ujar Tito.
Selain persiapan internal, Direktur Penilaian Efek BEI Samsul Hidayat mengatakan pihak BEI juga akan menggelar sosialisasi kepada para pihak yang berkepentingan. Diantaranya Bank, Perusahaan Efek dan Manajer Investasi karena dari sanalah dana repatriasi masuk.
Adapun prosedur investasi di pasar modal bagi para peserta tax amnesty sama dengan investor lainnya. Yang berbeda, nantinya peserta tax amnesty akan dibuatkan rekening nasabah khusus untuk menahan agar dana repatriasinya tidak keluar, dan di-lock selama 3 tahun. Karena dalam aturan tax amnesty ada kewajiban dan repatriasi diinvestasikan minimal 3 tahun pada instrumen yang telah ditetapkan, misalnya di saham, reksadana maupun obligasi di pasar modal.
DESTRIANITA
Berita terkait
BEI Targetkan Ada 64 Ribu Investor Baru Pasar Modal di Solo Raya Tahun Ini
18 hari lalu
BEI menargetkan tahun ini bakal ada sebanyak 64.483 investor baru di pasar modal di Solo Raya.
Baca SelengkapnyaIhwal Korupsi di Wilayah IUP-nya Terbongkar, Begini Penjelasan Lengkap PT Timah ke BEI
24 hari lalu
PT Timah buka suara usai Kejaksaan Agung menetapkan 16 nama tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi tata niaga timah di wilayah IUP-nya.
Baca SelengkapnyaSenin Depan, BEI Terapkan Full Call Auction di Papan Pemantauan Khusus
39 hari lalu
BEI akan menerapkan mekanisme perdagangan lelang berkala secara penuh atau full call auction di Papan Pemantauan Khusus pada Senin pekan depan.
Baca SelengkapnyaDirut MAP Boga Adiperkasa Pengelola Starbucks Indonesia Resmi Mengundurkan Diri
55 hari lalu
PT MAP Boga Adiperkasa Tbk (MAPB) mengumumkan pengunduran diri Direktur Utama, Anthony Cottan. MAPB merupakan pengelola Starbucks di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSaham Antam Jadi Bagian Indeks Terkemuka di BEI
19 Februari 2024
Penetapan kembali saham Antam pada Indeks LQ45, Indeks IDX30 dan Indeks IDX80 di IDX mencerminkan apresiasi positif para pemegang saham.
Baca SelengkapnyaUnited E-Motor Berharap Dapat Rp 400 M Usai Melantai di BEI
13 Februari 2024
Pemegang merek United E-Motor, PT Terang Dunia Internusa Tbk resmi tercatat di Bursa Efek Indonesia, dan menargetkan dana Rp 400 miliar.
Baca SelengkapnyaBEI Tetapkan 3 Hari Libur Perdagangan Bursa Selama Februari, Kapan Saja?
6 Februari 2024
BEI juga menetapkan pada 8 dan 9 Februari sebagai hari libur bursa.
Baca SelengkapnyaErick Thohir Rombak Pimpinan Hutama Karya, Tunjuk Eks Panglima TNI Yudo Margono Jadi Komisaris Utama
2 Februari 2024
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak jajaran pimpinan PT Hutama Karya (Persero). Berdasarkan Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI),
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung Tolak Kasasi Greylag Entities, Begini Respons Garuda Indonesia
1 Februari 2024
Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi Greylag Entities terhadap putusan permohonan pembatalan perdamaian yang sebelumnya memenangkan Garuda Indonesia.
Baca SelengkapnyaSegera Melantai di BEI, United E-Motor Genjot Produksi Motor Listrik
27 Januari 2024
Produsen sepeda United Bike dan motor listrik United E-Motor, PT Terang Dunia Internusa (TDI) Tbk siap melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Baca Selengkapnya