DPR Dukung Tol Gratis Jika Arus Balik Macet Lagi
Editor
Zacharias wuragil brasta k
Jumat, 8 Juli 2016 16:17 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Infrastruktur dan Transportasi DPR RI, Yudi Widiana Adia, meminta pemerintah menggratiskan tol jika terjadi kemacetan parah dalam arus balik mudik Lebaran yang puncaknya diprediksi hari ini, Jumat, 8 Juli 2016 hingga Minggu, 10 Juli 2016. Permintaan ini sesuai dengan wacana yang sebelumnya disampaikan Kementerian Perhubungan.
"Kalau nanti tol macet parah lagi, kami minta Menteri Pekerjaan Umum menginstruksikan kepada operator jalan tol untuk menggratiskan jalan tol yang dikelolanya," kata Yudi dalam keterangan tertulis yang dibagikannya, Jumat, 8 Juli 2016.
Baca: Pemerintah Belum Satu Kata Soal Tol Gratis Untuk Arus Balik
Menurut dia, adalah kerugian bagi pengguna jalan tol yang sudah membayar namun mengalami kemacetan parah sampai belasan bahkan lebih dari 20 jam. "Jangan menambah susah masyarakat," kata dia.
Yudi menambahkan, sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM) jalan tol yang ditetapkan pemerintah, waktu tempuh menjadi satu poin utama yang harus dipenuhi operator jalan tol. Untuk tol dalam kota, kecepatan minimal 40 kilometer per jam dan untuk tol luar kota kecepatan minimal 60 kilometer per jam.
Sementara itu, antrian di gerbang masuk paling lama 5-9 detik untuk tol sistem tertutup atau membayar di pintu keluar dan 6 detik untuk sistem terbuka atau membayar di pintu masuk. "Sedangkan untuk pintu tol otomatis, pemerintah mewajibkan kendaraan dapat melintas paling lama 4 detik setiap kendaraan," katanya.
Dalam SPM tersebut, para operator jalan tol juga diwajibkan memenuhi substansi layanan seperti kondisi jalan tol, aksesibilitas, mobilitas dan keselamatan, aspek lingkungan, serta tempat istirahat. "Dengan aturan itu, diharapkan adanya pelayanan yang lebih baik bagi para pengguna jalan tol yang sudah membayar mahal," ujarnya.
Para arus balik, Yudi memprediksi akan terjadi kemacetan di sejumlah ruas tol seperti Nagreg, Brebes Timur, Pejagan, Cikarang, dan juga Karang Tengah. Dia juga mengingatkan ancaman kemacetan karena adanya imbauan agar PNS tidak mengambil cuti Lebaran pada tahun ini. "Arus balik harus diantisipasi seperti arus mudik karena semua pegawai akan masuk pada 11 Juli," katanya.
Yudi pun meminta Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, serta Korps Lalu Lintas Polri untuk meningkatkan koordinasi dan mencari solusi kemacetan. "Jangan justru saling menyalahkan dalam kondisi seperti ini."
ANGELINA ANJAR SAWITRI