DPR Dukung Tol Gratis Jika Arus Balik Macet Lagi

Reporter

Jumat, 8 Juli 2016 16:17 WIB

Kendaraan mengantre di pintu keluar tol Palimanan dari ruas jalan tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Cirebon, Jawa Barat, 1 Juli 2016. Antrean kendaraan tersebut bisa mencapai dua kilometer dan diprediksi pada puncak kepadatan di gerbang tol Palimanan total kendaraan bisa mencapai 65-70 ribu per hari. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Infrastruktur dan Transportasi DPR RI, Yudi Widiana Adia, meminta pemerintah menggratiskan tol jika terjadi kemacetan parah dalam arus balik mudik Lebaran yang puncaknya diprediksi hari ini, Jumat, 8 Juli 2016 hingga Minggu, 10 Juli 2016. Permintaan ini sesuai dengan wacana yang sebelumnya disampaikan Kementerian Perhubungan.

"Kalau nanti tol macet parah lagi, kami minta Menteri Pekerjaan Umum menginstruksikan kepada operator jalan tol untuk menggratiskan jalan tol yang dikelolanya," kata Yudi dalam keterangan tertulis yang dibagikannya, Jumat, 8 Juli 2016.

Baca: Pemerintah Belum Satu Kata Soal Tol Gratis Untuk Arus Balik

Menurut dia, adalah kerugian bagi pengguna jalan tol yang sudah membayar namun mengalami kemacetan parah sampai belasan bahkan lebih dari 20 jam. "Jangan menambah susah masyarakat," kata dia.

Yudi menambahkan, sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM) jalan tol yang ditetapkan pemerintah, waktu tempuh menjadi satu poin utama yang harus dipenuhi operator jalan tol. Untuk tol dalam kota, kecepatan minimal 40 kilometer per jam dan untuk tol luar kota kecepatan minimal 60 kilometer per jam.

Sementara itu, antrian di gerbang masuk paling lama 5-9 detik untuk tol sistem tertutup atau membayar di pintu keluar dan 6 detik untuk sistem terbuka atau membayar di pintu masuk. "Sedangkan untuk pintu tol otomatis, pemerintah mewajibkan kendaraan dapat melintas paling lama 4 detik setiap kendaraan," katanya.

Dalam SPM tersebut, para operator jalan tol juga diwajibkan memenuhi substansi layanan seperti kondisi jalan tol, aksesibilitas, mobilitas dan keselamatan, aspek lingkungan, serta tempat istirahat. "Dengan aturan itu, diharapkan adanya pelayanan yang lebih baik bagi para pengguna jalan tol yang sudah membayar mahal," ujarnya.

Para arus balik, Yudi memprediksi akan terjadi kemacetan di sejumlah ruas tol seperti Nagreg, Brebes Timur, Pejagan, Cikarang, dan juga Karang Tengah. Dia juga mengingatkan ancaman kemacetan karena adanya imbauan agar PNS tidak mengambil cuti Lebaran pada tahun ini. "Arus balik harus diantisipasi seperti arus mudik karena semua pegawai akan masuk pada 11 Juli," katanya.

Yudi pun meminta Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, serta Korps Lalu Lintas Polri untuk meningkatkan koordinasi dan mencari solusi kemacetan. "Jangan justru saling menyalahkan dalam kondisi seperti ini."

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

1 jam lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

2 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

2 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

3 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

4 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

4 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

4 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

5 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya