Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Reporter

Editor

Aisha Shaidra

image-gnews
Sejumlah penumpang turun dari KRL yang berhenti di Stasiun Balapan Solo, Jawa Tengah, Jumat, 22 Desember 2023. KAI Commuter menambah perjalanan KRL selama musim libur Nataru ini. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Sejumlah penumpang turun dari KRL yang berhenti di Stasiun Balapan Solo, Jawa Tengah, Jumat, 22 Desember 2023. KAI Commuter menambah perjalanan KRL selama musim libur Nataru ini. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama meminta pemerintah mempertimbangkan rencana kenaikan tarif Kereta Rel Listrik atau KRL. Suryadi mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang moda transportasi publik tersebut.

Pasalnya, survei Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kementerian Perhubungan pada 2021 menunjukkan 56,06 persen penumpang KRL berpenghasilan kurang Rp 4 juta per bulan. Sementara 43,94 persen sisanya berpenghasilan lebih dari Rp 4 juta. "Kenaikan tarif jangan sampai membuat penumpang KRL beralih menggunakan kendaraan pribadi," kata Suryadi melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Ahad malam, 5 Mei 2024.

Oleh karena itu, menurut Suryadi, kenaikan tarif KRL tidak bisa langsung dinaikkan. Meskipun, kata dia, public service obligation (PSO) atau subsidi tarif KRL Jabodetabek sebanyak Rp 1,6 triliun pada 2023 dianggap tidak tepat sasaran.

Selanjutnya, seiring rencana kenaikan tarif tersebut, Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini mengingatkan pemerintah untuk meningkatkan pelayanan. Sebab, saat ini masih banyak keluhan penumpang KRL soal keterlambatan kereta, kepadatan penumpang pada jam-jam sibuk, hingga repotnya pergerakan penumpang di Stasiun Manggarai. "Belum lagi dengan rusaknya elevator di beberapa stasiun. Lalu teranyar, ada kasus penumpang jatuh di celah peron," kata Suryadi.   

Persoalan lainnya, pembangunan berbagai sarana prasarana KRL yang masih jauh panggang dari api. Misalnya, revitalisasi Stasiun Pondok Rajeg, pembangunan jalur ganda (double track), serta hal lain sebagaimana diamanahkan Perpres Nomor 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek Tahun 2018-2029.

Tarif KRL Jabodetabek yang berlaku saat ini, yakni Rp 3.000 untuk 25 kilometer pertama dan tambahan Rp 1.000 untuk perjalanan setiap 10 kilometer berikutnya. Rencana penyesuaian tarif sudah dikemukakan pihak Kementerian Perhubungan dalam beberapa kesempatan. Pada awal 2023, Kementerian sempat berencana mengubah mekanisme tarif KRL. Kala itu, skema tarif akan dibagi menjadi dua, tarif subsidi untuk orang mampu dan tarif yang lebih mahal untuk orang yang mampu.

Menteri Perhubungan Budi Karya pernah mengatakan agar subsidi tarif penumpang KRL tepat sasaran, diperlukan skema yang tepat. Caranya adalah dengan menerbitkan kartu baru untuk membedakan profil penumpang KRL. Harga tiket KRL akan dinaikkan khusus untuk masyarakat yang ekonominya masuk kategori mampu. Namun belum terealisasi.

Penyesuaian tarif saat ini masih dibahas oleh pemerintah. Direktur Operasi dan Pemasaran PT Kereta Commuter Indonesia atau KCI, Broer Rizal mengatakan, kebijakan itu telah dibahas dengan Kementerian Perhubungan. Namun pihaknya masih menunggu keputusan pemerintah dalam penerapannya.

“Kalau kami hanya eksekutor saja, untuk melaksanakan apa yang menjadi keputusan pemerintah," katanya ditemui usai konferensi pers di Jakarta Pusat, Selasa, 23 April 2024.

Ia menyatakan bahwa KCI hanya ditugaskan untuk pengoperasian KRL. Sementara untuk kebijakan tarif yang berlaku, biaya operasi dan perawatan sarana prasarana ditanggung oleh pemerintah. Karena itu ia belum dapat memastikan kapan rencana penyesuaian tarif KRL diterapkan.

Pilihan Editor: MTI Dorong Penyesuaian Tarif KRL

RIRI RAHAYU, ILONA ESTHERINA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

10 jam lalu

Batasan usia pensiun Polri telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003. Berikut ini penjelasan lengkapnya. Foto: Canva
Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.


Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

10 jam lalu

Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Prof. Yusril Ihza Mahendra memberikan sambutan saat acara pembukaan Musyawarah Dewan Partai (MDP) Partai Bulan Bintang di Kantor DPP PBB di Jakarta, Sabtu 18 mei 2024. ANTARA/Genta Tenri Mawangi.
Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran


3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

11 jam lalu

Sejumlah wartawan melakukan teatrikal menggunakan miniatur televisi saat aksi unjuk rasa tolak Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran di Depan Gedung DPRD Kota Malang, Malang, Jawa Timur, Jumat 17 Mei 2024. Wartawan yang tergabung dalam organisasi Pewarta Foto Indonesia (PFI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di daerah tersebut menggelar aksi untuk menolak pasal-pasal dalam RUU penyiaran yang dinilai berpotensi mengalangi tugas jurnalistik dan kebebasan pers. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?


Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

15 jam lalu

Aktivitas pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Senin, 25 Februari 2019. BPJS Kesehatan meluncurkan data sampel yang mewakili seluruh data kepesertaan dan jaminan pelayanan kesehatan. Data ini diharapkan bisa dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan kebijakan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). TEMPO/Tony Hartawan
Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.


Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

18 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.


Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

19 jam lalu

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna saat memimpin sidang putusan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang dilaporkan oleh Zico Simanjuntak di Gedung 2 MK, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Salah satu poin yang diucapkan Anwar adalah dirinya telah mengetahui ada upaya politisasi dan menjadikan dirinya sebagai objek dalam berbagai putusan MK. TEMPO/Subekti.
Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Ketua MKMK menyebut dua pasal di revisi UU MK ini mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Pasal mana saja itu?


Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

23 jam lalu

Konferensi pers penangkapan tersangka tindak pidana lingkungan hidup, yakni penambangan pasir timah ilegal, di Belitung Timur yang sebelumnya buron selama hampir dua tahun di Kantor KLHK, Jakarta, 15 Mei 2024. Tempo/Irsyan
Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.


RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

1 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?


DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

1 hari lalu

Ilustrasi Polri. Istimewa
DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.


Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, ketika ditemui di kompleks DPR Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Defara
Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

DPR akan meminta pemerintah merevisi Permendikbud yang jadi dasar penghitungan UKT.