LPS Kaji Opsi Kenaikan Premi Penjaminan Bank Sistemik

Kamis, 7 Juli 2016 23:00 WIB

Halim Alamsyah. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah mengatakan bahwa pihaknya sedang mengkaji opsi untuk menaikkan premi penjaminan untuk bank-bank berdampak sistemik. Kajian dilakukan termasuk dengan mempelajari kriteria serupa yang berlaku dalam praktek internasional.

"Kami sedang bahas premi secara paket untuk bank-bank sistemik," kata Halim saat ditemui di rumah dinas Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman Hadad, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis 7 Juli 2016.

Menurut Halim, ada tiga kriteria untuk bank-bank berdampak sistemik. Pertama: jumlah asetnya besar, kedua: keterkaitan bank tersebut dengan bank lainnya, dan yang terakhir adalah tingkat ketergantian bank tersebut jika bank itu ditutup.

Ketiga kriteria itu nantinya akan diuji oleh Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan, dan nantinya akan diumumkan bank-bank apa saja yang berdampak sistemik. "Kalau LPS tinggal menunggu hasilnya saja," ujar Halim.

Kenaikan premi penjaminan bank berdampak sistemik mengacu pada UU Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan. Aturan itu memberi kewenangan pada LPS untuk merestrukturisasi bank berdampak sistemik. Tarif premi saat ini adalah 0,2 persen dari dana simpanan bank.

Selain itu, meski masih menunggu hasil uji kriteria dari BI dan OJK, LPS juga sudah membentuk tim teknis untuk membahas bank sistemik, peraturan LPS tentang pengawasan bank sistemik dan program restrukturisasi perbankan.

DIKO OKTARA

Berita terkait

NPL ke Level 1,36 Persen, Berikut Strategi Bank Mandiri

27 November 2023

NPL ke Level 1,36 Persen, Berikut Strategi Bank Mandiri

Direktur Manajemen Risiko PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), Ahmad Siddik Badruddin, memprediksi kualitas kredit terjaga hingga akhir 2023 dan stabil pada 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya

LPS: Awal 2023, Kinerja Perbankan Stabil dan Likuiditas Memadai

28 Februari 2023

LPS: Awal 2023, Kinerja Perbankan Stabil dan Likuiditas Memadai

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut kinerja perbankan tetap stabil di awal 2023.

Baca Selengkapnya

OJK Terbitkan Dua Peraturan Baru, Aturan Perbankan dan Perusahaan Pialang Asuransi

11 Januari 2023

OJK Terbitkan Dua Peraturan Baru, Aturan Perbankan dan Perusahaan Pialang Asuransi

OJK menerbitkan dua peraturan baru tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum dan Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pialang Asuransi.

Baca Selengkapnya

OJK Rilis Aturan Baru Batas Maksimum Kredit BPR dan BPRS, Berapa ?

9 Desember 2022

OJK Rilis Aturan Baru Batas Maksimum Kredit BPR dan BPRS, Berapa ?

OJK menerbitkan aturan tentang Batas Maksimum Pemberian Kredit BPR dan BPR Syariah

Baca Selengkapnya

Puluhan Bank Terancam Downgrade Jadi BPR, Mengenal Istilah Kurang Modal di Perbankan

13 September 2022

Puluhan Bank Terancam Downgrade Jadi BPR, Mengenal Istilah Kurang Modal di Perbankan

Terhitung maksimal hingga Desember 2022 mendatang, puluhan bank terancam mengalami downgrade jadi BPR tersebab aturan dari OJK. Apa itu kurang modal?

Baca Selengkapnya

Downgrade 24 Bank Jadi BPR karena Kurang Modal, OJK: Belum Final, Masih Dibicarakan

6 September 2022

Downgrade 24 Bank Jadi BPR karena Kurang Modal, OJK: Belum Final, Masih Dibicarakan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan ketentuan pemenuhan modal Rp3 triliun tidak akan berubah.

Baca Selengkapnya

Sebut Digitalisasi Sejak 2015, Perbanas: Kecepatan Adopsi Meledak karena Pandemi

14 Februari 2022

Sebut Digitalisasi Sejak 2015, Perbanas: Kecepatan Adopsi Meledak karena Pandemi

Kartika Wirjoatmodjo mengatakan pandemi COVID-19 membawa dampak terhadap meledaknya kecepatan adopsi teknologi digital

Baca Selengkapnya

LPS Bisa Periksa Kesehatan Bank, Apa Bedanya dengan OJK?

12 Juli 2020

LPS Bisa Periksa Kesehatan Bank, Apa Bedanya dengan OJK?

LPS juga akan melakukan pemeriksaan terhadap bank bermasalah sebelum mendapat kucuran dana, namun pemeriksaan ini berbeda dengan yang dilakukan OJK.

Baca Selengkapnya

BRI: Likuiditas Terjaga di Level Ideal

12 Juli 2020

BRI: Likuiditas Terjaga di Level Ideal

Corsec BRI Amam Sukriyanto mengatakan penempatan dana LPS ke perbankan, ditujukan terhadap bank yang membutuhkan likuiditas.

Baca Selengkapnya

Penempatan Dana LPS ke Bank Bermasalah, OJK: Sebagai Antisipasi

12 Juli 2020

Penempatan Dana LPS ke Bank Bermasalah, OJK: Sebagai Antisipasi

Terkait kewenangan baru LPS menempatkan dana pada bank yang memiliki masalah likuiditas, OJK menyebut sebagai antisipasi.

Baca Selengkapnya