Tax Amnesty Disahkan, Presiden Jokowi Keluarkan Instruksi  

Reporter

Editor

Pruwanto

Selasa, 28 Juni 2016 20:26 WIB

Presiden Joko Widodo menerima kedatangan Pimpinan DPR RI di Istana Merdeka, Jakarta, 15 April 2016. Pertemuan untuk mengkonsultasikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo mengaku bersyukur Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty telah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat. Sekarang, ia mengeluarkan instruksi baru kepada kementerian dan lembaga guna memastikan efek maksimal dari undang-undang itu.

"Pertama, pemerintah akan mensosialisasikan kepada mereka yang diperkirakan menyimpan uang di luar negeri," ujar Presiden soal langkah pertama yang akan diambil pemerintah, Selasa malam, 28 Juni 2016.

Langkah kedua, menurut Jokowi, memerintahkan menteri-menteri terkait dan lembaga seperti Bank Indonesia serta Otoritas Jasa Keuangan untuk mempersiapkan instrumen investasi yang bisa dipakai untuk menampung uang yang masuk ke negara melalui mekanisme dalam UU Pengampunan Pajak. Bentuknya beragam mulai dari surat berharga, reksadana, surat utang negara, ataupun investasi langsung. (Baca: UU Tax Amnesty, Pengamat: Berdampak Positif ke Bursa)

"Lalu, capital inflow itu juga akan dipakai untuk menyelesaikan proyek-proyek infrastruktur yang belum selesai," kata Jokowi. Presiden menambahkan, semua itu akan didukung dengan penerbitan infrastructure bonds. "Saya minta instrumen investasi disiapkan dalam satu-dua hari. Jadi, dalam sekian bulan ke depan (uang masuk) bisa digunakan untuk pembangunan ekonomi."

Presiden Jokowi belum memiliki estimasi uang yang masuk ke negara dari mekanisme pengampunan pajak. Menurut ia, hal itu tergantung pada penerapan undang-undang ke depannya dan efeknya kepada mengemplang pajak. "(Pemasukan) itu menyangkut psikologis. Kalau payung hukum itu memberikan rasa aman, uang masuknya banyak," kata Jokowi.

Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa, 28 Juni 2016, mengesahkan Undang-Undang Tax Amesty atau Pengampunan Pajak. Dewan berharap aturan pengampunan pajak bisa menjadi momentum pengembalian aset-aset Indonesia. (Baca: DPR: Tax Amnesty Jadi Momentum Kembalikan Aset Indonesia)

ISTMAN M.P.


Berita terkait

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

33 detik lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

1 jam lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

1 jam lalu

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

Nadiem mengatakan, semua keberhasilan gerakan Merdeka Belajar selama ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

1 jam lalu

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

Presiden Jokowi menyebut Indonesia memiliki peluang pasar yang besar untuk mengembangkan ekosistem kendaraan motor listrik. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

2 jam lalu

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

Jokowi merespons positif wacana Presidential Club yang digagas Presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

2 jam lalu

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

Jokowi menegaskan susunan kabinet pada pemerintahan mendatang merupakan hak prerogatif Presiden Terpilih dalam hal ini Prabowo

Baca Selengkapnya

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

4 jam lalu

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

Kementerian PUPR bakal merelokasi merelokasi warga terdampak erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

4 jam lalu

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

Prabowo disebut akan membentuk Presidential Club yang menjadi wadah pertemuan mantan presiden.

Baca Selengkapnya

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

6 jam lalu

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi meminta pendataan penduduk terdampak erupsi Gunung Ruang dan persiapan tempat relokasi

Baca Selengkapnya

Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

7 jam lalu

Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menanggapi wacana pembentukan presidential club yang disampaikan juru bicara Prabowo

Baca Selengkapnya