TEMPO.CO, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim mengangkat Rudi Purwono sebagai komisaris independen. Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga itu menggantikan Hadi Sukrianto dalam jajaran Dewan Komisaris Bank Jatim. Adapun Hadi Sukrianto pernah memimpin Bank Jatim dua periode pada 2011-2015.
“Rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) hari ini memutuskan Saudara Rudi Purwono menggantikan Saudara Hadi Sukrianto yang mengundurkan diri,” kata Direktur Utama Bank Jatim Soeroso saat jumpa pers di kantornya, Jumat, 24 Juni 2016.
Maka komposisi Dewan Komisaris Bank Jatim terdiri atas Heru Santoso sebagai komisaris utama; Akhmad Sukardi sebagai komisaris; serta Wibisono, Soebagyo, dan Rudi Purwono sebagai komisaris independen. Soeroso tak menjelaskan lebih detail alasan pengunduran diri Hadi.
Selain mengubah susunan Dewan Komisaris Bank Jatim, RUPSLB membahas pengembalian Dana Sinoman Tahun Buku 2015 ke Cadangan Umum dan Perubahan Peraturan Dana Pensiun (PDP) dan Pendirian Dana Pensiun Pemberi Kerja Program Pensiun Iuran Pasti.
Sementara itu, Bank Jatim belum membahas pelaksanaan spin off Unit Syariah Bank Jatim yang rencananya dilakukan tahun ini. “Senin pekan depan baru akan dibahas dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Komisi C DPRD Jatim,” ujar Soeroso.
Soeroso menyatakan pihaknya sudah mempersiapkan berdirinya Bank Umum Syariah (BUS). Namun ia memahami bahwa kondisi keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur tengah mengalami penurunan, sehingga terjadi defisit dan menyebabkan penerimaan menurun. “Kami tetap mengacu pada pemegang saham. Kalau sekarang belum (ditunda), tidak masalah. Yang penting sudah dipersiapkan,” tuturnya.
Pria kelahiran Solo itu membenarkan informasi bahwa APBD Jawa Timur mengalami defisit Rp 1,5 triliun, sehingga tak mencukupi kebutuhan untuk penyertaan modal spin off Unit Usaha Syariah Bank Jatim.