Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PT PGN Rombak Jajaran Pimpinan dalam RUPS Luar Biasa, Begini Susunan Direksi dan Komisaris

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Selasa, 14 November 2023, di Kantor PGN, Jakarta. Agenda utama rapat ini adalah perubahan dalam pengurus perseroan.

“Sesuai dengan hasil keputusan RUPSLB hari ini, para pemegang saham telah memutuskan perubahan pengurus komisaris dan direksi PGN," ujar Rachmat Hutama selaku Sekretaris Perusahaan PGN dalam keterangannya yang dikutip pada Selasa, 14 November 2023. 

Pada RUPSLB tersebut, pemegang saham memutuskan bahwa Amien Sunaryadi akan menjabat sebagai Komisaris Utama PGN sekaligus sebagai Komisaris Independen PGN. Selain itu, RUPSLB juga memutuskan untuk menunjuk Abdullah Aufa Fuad sebagai Komisaris Independen PGN. Sejalan dengan itu, Arcandra Tahar dan Paiman Rahardjo dihentikan dari jabatan masing-masing sebagai Komisaris Utama dan Komisaris Independen dengan hormat.

Rachmat mengatakan, keputusan ini diambil berdasarkan 81 persen dari hasil pemungutan suara pemegang saham yang hadir. 

“Bergabungnya Pak Amien, Pak Abdullah, Bu Rosa dan Bu Ratih dalam pengurus perseroan PGN, diharapkan dapat memperkokoh kinerja dewan komisaris, direksi, dan manajemen PGN. Khususnya mengarahkan PGN sebagai Subholding Gas Pertamina untuk terus optimal dalam distribusi dan inovasi gas bumi berkelanjutan, serta diversifikasi bisnis untuk kehandalan energi nasional maupun memasuki pasar internasional,” ujar Rachmat.

Dengan demikian maka susunan Komisaris dan Direksi PGN yang baru adalah sebagai berikut:

 

Dewan Komisaris
Komisaris Utama dan Komisaris Independen: Amien Sunaryadi
Komisaris : Luky Alfirman
Komisaris : Warih Sadono
Komisaris Independen : Christian H. Siboro
Komisaris Independen : Abdullah Aufa Fuad
Komisaris Independen : Dini Shanti Purwono

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dewan Direksi
Direktur Utama : Arief Setiawan Handoko
Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis : Rosa Permata Sari
Direktur Infrastruktur dan Teknologi : Harry Budi Sidarta
Direktur Sales dan Operasi : Ratih Esti Prihatini
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : Fadjar Harianto Widodo
Direktur SDM dan Penunjang Bisnis : Beni Syarif Hidayat

Sebagai informasi, hingga Triwulan III 2023, PGN telah mendistribusikan sekitar 935 miliar British Thermal Unit per hari (BBTUD) gas bumi untuk layanan 839.151 pelanggan di 73 kota/kabupaten, dengan jaringan pipa gas bumi mencapai lebih dari 11.675 kilometer. Selain itu, PGN memiliki infrastruktur tambahan seperti FSRU, regasifikasi daratan, SPBG, dan pabrik pemrosesan gas LPG.

PGN juga memiliki rencana proyeksi strategis, termasuk gasifikasi kilang, revitalisasi LNG Hub, dan proyek biomethane. Tujuannya adalah meningkatkan pemanfaatan gas bumi secara signifikan.

Selama ini, kata Rachmat, PGN juga melaksanakan mandat pemerintah Program Strategis Nasional yakni membangun infrastruktur jargas rumah tangga. Sampai dengan saat ini, telah mengembangkan jargas rumah tangga dengan sebanyak 834.165 Sambungan Rumah (SR).

Pilihan EditorPGN Jaga Pencapaian Kinerja Positif Sampai di Triwulan III Tahun 2023

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kejati Tahan Pejabat DKP Banten untuk Dugaan Korupsi Proyek Breakwater Cituis, Ini Arti Pemecah Gelombang

9 jam lalu

Pemecah gelombang (Breakwater) Cituis, Kabupaten Tangerang. Maps.google
Kejati Tahan Pejabat DKP Banten untuk Dugaan Korupsi Proyek Breakwater Cituis, Ini Arti Pemecah Gelombang

Kejati Banten menahan pejabat di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek breakwater Cituis.


RUPS Tahunan Jasa Marga Sepakat Bagikan Dividen Rp 274,8 Miliar

15 jam lalu

Sejumlah kendaraan pemudik antre memasuki Gerbang Tol Cikampek Utama menuju arah Tol Cipali di Karawang, Jawa Barat, Jumat, 5 April 2024. PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) lakukan contraflow dari KM 55 hingga KM 70 arah Cikampek ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek untuk mengurai peningkatan volume lalu lintas pada periode arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1445 H. ANTARA /Aprillio Akbar
RUPS Tahunan Jasa Marga Sepakat Bagikan Dividen Rp 274,8 Miliar

RUPS Tahunan Jasa Marga (Persero) Tbk. atau JSMR pada Rabu menyepakati pembagian dividen kepada para pemegang saham sebesar Rp 274,8 miliar.


Laporkan Kinerja 2023, Laba Bersih Jasa Marga Capai Rp 6,8 Triliun

16 jam lalu

Kepadatan Arus Balik di Tol Semarang- Petugas Kepolisian ikut mengatur kendaraan pemudik yang hendak masuk pintu tol Banyumanik arah Jakarta, Senin. 15 April 2024. Setelah pukul 06.46 jalan tol dibuka dua arah, Jasamarga Transjawa Tol kembali menerapkan rekayasa one way ke arah Jakarta kembali pada pukul 09.42 WIB. Tempo/Budi Purwanto
Laporkan Kinerja 2023, Laba Bersih Jasa Marga Capai Rp 6,8 Triliun

PT Jasa Marga (Persero) Tbk. atau JSMR melaporkan kondisi kinerja perseroan selama tahun 2023 dengan laba bersih mencapai Rp 6,8 triliun.


Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

19 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.


4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat

1 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. SYL disangkakan dengan Pasal 12 huruf e dan 12B UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat

Empat pejabat di Kementerian Pertanian kompak menjawab terpaksa memenuhi permintaan Syahrul Yasin Limpo karena takut dipecat atau dimutasi.


Syahrul Yasin Limpo Disebut Minta Honor Narasumber Rp10 Juta padahal Maksimal Rp4 Juta

1 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Syahrul Yasin Limpo Disebut Minta Honor Narasumber Rp10 Juta padahal Maksimal Rp4 Juta

Bendahara Dirjen PSP Kementerian Pertanian mengaku diminta menyiapkan Rp10 juta untuk honor Syahrul Yasin Limpo sebagai narasumber


Cerita Gus Muhdlor Pindah Mendukung Prabowo Setelah OTT KPK

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. KPK resmi menahan Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Cerita Gus Muhdlor Pindah Mendukung Prabowo Setelah OTT KPK

Momentum pindah dukungan Gus Muhdlor saat pilpres ditengarai dipengarui kasus korupsi yang menjeratnya.


Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

1 hari lalu

Bupati Solok Selatan Khairunnas keluar dari Kejati Sumbar pada Rabu 8 Mei 2024 usai melaksanakan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi penggunaan lahan negara tanpa izin.
Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

Asisten Pidsus Kejati Sumbar Hadiman menjelaskan pemanggilan Bupati Solok Selatan itu terkait kasus dugaan korupsi penggunaan hutan negara tanpa izin.


Kasus Gazalba Saleh Bekas Hakim MA, Korupsi hingga Penggunaan Identitas Palsu

1 hari lalu

Mantan terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, menjalani pemeriksaan, gedung KPK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Dalam pemeriksaan ini tim penyidik melaksanakan penyerahan barang bukti berkas perkara telah terpenuhi secara formil dan materil tersangka Gazalba Saleh, kepada tim jaksa penuntut umum KPK untuk segera dilakukan pelimpahan ke persidangan di Pengadilan Tipikor dalam tindak pidana korupsi didapati nilai penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam bentuk pembelian aset mencapai Rp.9 miliar terkait kasus dugaan berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Gazalba Saleh Bekas Hakim MA, Korupsi hingga Penggunaan Identitas Palsu

Terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, telah mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024


Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa 9 Jam, Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Berstatus Tersangka Investasi Fiktif

1 hari lalu

Tersangka Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius N.S. Kosasih, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan selama 9 jam, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Antonius diperiksa sebagai saksi dan belum menjalani penahanan meski telah dijadikan tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan investasi fiktif senilai Rp1 triliun di PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa 9 Jam, Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Berstatus Tersangka Investasi Fiktif

KPK memeriksa Dirut PT Taspen Antonius Kosasih dalam kasus dugaan investasi fiktif. Ada beberapa tersangka lain dalam kasus ini.