Perang Indosat-Telkomsel: KPPU Usut Predatory Pricing

Selasa, 21 Juni 2016 05:10 WIB

Logo Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). kppu.go.id

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Muhammad Syarkawi Rauf angkat bicara soal iklan operator seluler PT Indosat Tbk yang menyerang kompetitornya, yakni PT Telkomsel.

Dalam iklan tersebut, terlihat sembilan wanita tengah memegang spanduk dan poster. Tulisan dalam spanduk dan poster itu, antara lain, “Saya sudah buktikan nelpon ke Telkomsel Rp 1/detik” dan “Cuma IM3 Ooredoo nelpon Rp 1/detik. Telkomsel? Gak mungkin.”

Terkait dengan iklan tersebut, Syarkawi yang dihubungi melalui pesan pendek, Jumat, 17 Juni 2016, berkata, “Kami akan lihat dari dua sisi.” Dua sisi itu adalah sisi persaingan usaha tidak sehat dan sisi perlindungan konsumen.

Sehubungan dengan sisi persaingan usaha tidak sehat, Syarkawi berujar, pihaknya akan mengkaji ada atau tidaknya predatory pricing atau penetapan harga yang sangat rendah untuk mematikan pesaing. Dengan begitu, maka pesaing akan berkurang.

Berikutnya dari sisi perlindungan konsumen, kata Syarkawi, pihaknya akan melihat apakah ada iklan yang merugikan konsumen atau tidak. “Semacam misleading advertisement atau iklan yang menyesuaikan,” ujarnya. Ia melanjutkan, iklan model tersebut seolah-olah tarifnya sangat murah, padahal tidak.

Perihal iklan ini, KPPU mengaku belum mendapat aduan dari pihak-pihak yang merasa dirugikan. Namun pihaknya tetap akan mengkaji permasalahan ini dengan segera. “Kami lihat dulu, saya sudah minta kaji,” tutur Syarkawi.

Sebelumnya, Presiden Direktur PT Indosat Tbk Alexander Rusli meminta pegawainya agar berjuang demi lebih baiknya industri. Ia juga meminta pegawainya tetap memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan kendati ada monopolistik berupa pemborongan semua produk Indosat dan ancaman larangan berjualan bagi outlet-outlet Indosat.

Adapun Vice President Corporate Communications PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) Adita Irawati menyatakan enggan berkomentar soal gambar yang menunjukkan operator lain, yakni Indosat, yang sedang promosi tapi menyerang produknya secara langsung. Ia menyatakan pihaknya masih harus mengkonfirmasi kebenaran gambar tersebut.

BAGUS PRASETIYO

BACA JUGA
Kasus Rp 30 M, Apa yang Dilakukan Ahok kepada Sunny?
EKSKLUSIF: Perjalanan Duit Rp 30 Miliar ke Teman-teman Ahok



Berita terkait

Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

55 hari lalu

Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU melanjutkan kasus pinjaman online (Pinjol) pendidikan ke penegakan hukum.

Baca Selengkapnya

PPATK dan KPPU Perkuat Kerja Sama Penanganan Pencucian Uang di Transaksi Merger serta Akuisisi

14 Maret 2024

PPATK dan KPPU Perkuat Kerja Sama Penanganan Pencucian Uang di Transaksi Merger serta Akuisisi

PPATK dan KPPU memperkuat kerja sama penanganan kasus pencucian uang di transaksi merger dan akuisisi.

Baca Selengkapnya

KPPU Putuskan Kasus Penerapan Google Play Billing System ke Tahap Pemberkasan

1 Desember 2023

KPPU Putuskan Kasus Penerapan Google Play Billing System ke Tahap Pemberkasan

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan untuk melanjutkan kasus penerapan Google Play Billing System ke tahap pemberkasan.

Baca Selengkapnya

KPPU Endus Dugaan Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat di Industri Ekspedisi

25 September 2023

KPPU Endus Dugaan Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat di Industri Ekspedisi

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengaku tengah memeriksa industri ekspedisi karena dugaan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

Baca Selengkapnya

KPPU Denda PT Len Rp 6 M karena Kasus Tender Persinyalan Kereta Api Bogor-Cicurug

15 Agustus 2023

KPPU Denda PT Len Rp 6 M karena Kasus Tender Persinyalan Kereta Api Bogor-Cicurug

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan PT Len Industri (Persero) melanggar UU tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dan didenda Rp 6,056 miliar.

Baca Selengkapnya

Digugat Salim Ivomas Pratama soal Putusan Kasus Minyak Goreng, Ketua KPPU: Kami Tetap Fight

11 Juni 2023

Digugat Salim Ivomas Pratama soal Putusan Kasus Minyak Goreng, Ketua KPPU: Kami Tetap Fight

Salah satu perusahaan yang diputuskan bersalah dalam kasus monopoli minyak goreng oleh KPPU, PT Salim Ivomas Pratama Tbk, menggugat lembaga negara tersebut.

Baca Selengkapnya

KPPU Beberkan Utang Rafaksi Minyak Goreng Pemerintah Rp 1,1 Triliun

11 Mei 2023

KPPU Beberkan Utang Rafaksi Minyak Goreng Pemerintah Rp 1,1 Triliun

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memperkirakan tagihan rafaksi atau utang pemerintah terkait minyak goreng mencapai Rp 1,1 triliun.

Baca Selengkapnya

KPPU Terbitkan Aturan Baru Penanganan Perkara

12 April 2023

KPPU Terbitkan Aturan Baru Penanganan Perkara

Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU menerbitkan peraturan baru mengenai penanganan perkara.

Baca Selengkapnya

Minyakita Masih Langka, KPPU: Produksinya Hanya 24 Persen dari Suplai yang Ditentukan

31 Maret 2023

Minyakita Masih Langka, KPPU: Produksinya Hanya 24 Persen dari Suplai yang Ditentukan

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) membeberkan kelanjutan investigasinya ihwal kelangkaan minyak goreng bersubsidi merek Minyakita.

Baca Selengkapnya

Persaingan Usaha Tidak Sehat, Asosiasi: Darurat Peternak

23 Februari 2023

Persaingan Usaha Tidak Sehat, Asosiasi: Darurat Peternak

Asosiasi peternak yang berasal dari industri perunggasan menyerukan darurat peternak, karena persaingan usaha yang tidak sehat.

Baca Selengkapnya