Soal Tax Amnesty, Politik Anggaran Menkeu Dinilai Salah  

Reporter

Selasa, 7 Juni 2016 19:36 WIB

Presiden Joko Widodo menerima kedatangan Pimpinan DPR RI di Istana Merdeka, Jakarta, 15 April 2016. Pertemuan untuk mengkonsultasikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati mengatakan komposisi penerimaan negara dari sektor pajak dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016 sangat bergantung pada keberhasilan penerapan pengampunan pajak (tax amnesty).

"Kalau seperti ini strateginya Pak Bambang (Menteri Keuangan), konyol. Kalau (DPR) tahu bahwa pemerintah sangat butuh sekali tax amnesty, DPR bisa di atas angin. Menurut saya, ini salah strategi dalam politik anggaran pemerintah," kata Enny saat dihubungi Tempo, Selasa, 7 Juni 2016.

Semestinya, menurut Enny, defisit anggaran menjadi perhatian bersama antara pemerintah dan DPR. "Karena program-program yang prioritas tidak bisa diutak-atik, anggaran-anggaran yang bersifat aspirasi dari DPR dipotong saja sehingga bargaining position pemerintah untuk tax amnesty tidak seperti sekarang," ujarnya.

Baca Juga: Diminta Susun 2 RAPBN-P 2016, Menkeu: Nanti Tinggal Diubah

Dalam RAPBN-P 2016, pemerintah memasukkan asumsi penerimaan dari tax amnesty. Asumsi itu dipatok sebesar Rp 165 triliun. Selain itu, pemerintah akan memperbesar porsi penyerapan dari pajak penghasilan non-migas serta penerimaan dari cukai tembakau.

Menurut Enny, banyak alokasi anggaran yang bisa dipotong. Anggaran infrastruktur, misalnya, bisa disisir. "Dengan penerimaan yang terbatas, yang dikejar anggaran infrastruktur jangka pendek dulu. Untuk anggaran infrastruktur jangka panjang, bisa dikejar dengan skema lain, tidak harus dengan APBN," ucapnya.

Berita Menarik: Perusahaan Italia Siap Investasi 20 Juta Dolar AS di Indonesia

Selain itu, Enny berujar, anggaran yang bersifat manajerial bisa dipotong, termasuk anggaran untuk perjalanan dinas. Yang penting, pemotongan itu tidak bersifat merata di setiap kementerian. "Ditetapkan dulu nomenklatur yang prioritas. Nomenklatur yang bukan prioritas bisa di-skip. Tapi itu harus terintegrasi dengan perencanaan Bappenas."

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

Ekonom Senior INDEF Sebut Indonesia Harus Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel

5 hari lalu

Ekonom Senior INDEF Sebut Indonesia Harus Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel

Meski tidak bersinggungan secara langsung dengan komoditas pangan Indonesia, namun konflik Iran-Israel bisa menggoncang logistik dunia.

Baca Selengkapnya

Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel, Ekonom: Prioritaskan Anggaran untuk Sektor Produktif

6 hari lalu

Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel, Ekonom: Prioritaskan Anggaran untuk Sektor Produktif

Di tengah konflik Iran-Israel, pemerintah mesti memprioritaskan anggaran yang bisa membangkitkan sektor bisnis lebih produktif.

Baca Selengkapnya

Ekonom Indef soal Dugaan Korupsi di LPEI: Padahal Ekspor Andalannya Pemerintahan Jokowi

37 hari lalu

Ekonom Indef soal Dugaan Korupsi di LPEI: Padahal Ekspor Andalannya Pemerintahan Jokowi

Ekonom Indef, Didin S. Damanhuri sangat prihatin atas dugaan korupsi yang terendus di lingkaran LPEI. Padahal, kata dia, ekspor adalah andalan pemerintahan Jokowi

Baca Selengkapnya

Imbas PPN Naik jadi 12 Persen, Indef Sebut Daya Saing Indonesia Bakal Turun

37 hari lalu

Imbas PPN Naik jadi 12 Persen, Indef Sebut Daya Saing Indonesia Bakal Turun

Kebijakan PPN di Tanah Air diatur dalam Undang-Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Baca Selengkapnya

Tarif PPN Naik jadi 12 Persen, Indef: Indonesia Paling Tinggi di Asia Tenggara

38 hari lalu

Tarif PPN Naik jadi 12 Persen, Indef: Indonesia Paling Tinggi di Asia Tenggara

Peneliti Center of Industry, Trade, and Investment Indef Ahmad Heri Firdaus membandingkan besaran tarif PPN di Asia Tenggara.

Baca Selengkapnya

Indef: PPN jadi 12 Persen Akan Dorong Kenaikan Harga Bahan Pokok

38 hari lalu

Indef: PPN jadi 12 Persen Akan Dorong Kenaikan Harga Bahan Pokok

Indef menyatakan penjual akan reaktif terhadap kenaikan PPN.

Baca Selengkapnya

PPN Naik jadi 12 Persen, Indef: Pertumbuhan Ekonomi Turun karena Orang Tahan Konsumsi

38 hari lalu

PPN Naik jadi 12 Persen, Indef: Pertumbuhan Ekonomi Turun karena Orang Tahan Konsumsi

Indef membeberkan dampak kenaikan pajak pertabambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen.

Baca Selengkapnya

Ekonom Ungkap Kriteria Ideal Menkeu Pengganti Sri Mulyani: Tidak Yes Man

50 hari lalu

Ekonom Ungkap Kriteria Ideal Menkeu Pengganti Sri Mulyani: Tidak Yes Man

Direktur Eksekutif Indef Esther Sri Astuti mengungkapkan kriteria ideal Menkeu seperti apa yang dibutuhkan oleh Indonesia di masa mendatang.

Baca Selengkapnya

Terkini: Ramai-ramai tentang Dana Bos untuk Program Makan Siang Gratis, Harga Bitcoin Tembus Rekor Rp 1 Miliar

52 hari lalu

Terkini: Ramai-ramai tentang Dana Bos untuk Program Makan Siang Gratis, Harga Bitcoin Tembus Rekor Rp 1 Miliar

Ekonom senior UI Faisal Basri menentang rencana penggunaan dana BOS untuk program makan siang gratis Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Ekonom Indef Beberkan Penyebab Harga Pangan Naik, Mulai dari Pemilu hingga Ramadan

52 hari lalu

Ekonom Indef Beberkan Penyebab Harga Pangan Naik, Mulai dari Pemilu hingga Ramadan

Ekonom senior Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Aviliani membeberkan sejumlah faktor penyebab naiknya harga kebutuhan pokok,

Baca Selengkapnya