Penyederhanaan 43 Perizinan Dorong Tumbuhnya Wirausaha Baru  

Reporter

Rabu, 25 Mei 2016 14:47 WIB

TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - BPC Hipmi Bekasi Raya menilai penyederhanaan 43 perizinan di Kota Bekasi akan mendorong munculnya pengusaha baru.

Radityo Egi Pratama, Ketua BPC Hipmi Bekasi, mengatakan selama ini pengusaha mengalami kesulitan terkait dengan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang mewajibkan pengusaha memiliki kantor. Tentunya kondisi tersebut dikhawatirkan akan menghambat potensi ekspansi pelaku usaha karena kesulitan mendapatkan kredit modal.

Dengan demikian, kata dia, penyederhanaan perizinan yang dilakukan Pemkot Bekasi akan mendorong pertumbuhan pengusaha baru, sehingga nantinya akan berdampak pada peningkatan Penghasilan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi. "Jadi itu suatu inovasi kebijakan yang dari kita, oleh kita, dan untuk kita," katanya, Rabu, 25 Mei 2016.

Pemkot Bekasi tengah menyederhanakan 43 perizinan agar selaras dengan kebijakan pusat sekaligus mendorong minat investasi di daerah. Proses inventarisasi perizinan dilakukan hingga dua pekan mendatang dengan melibatkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Dari 43 perizinan yang akan disederhanakan itu, tujuh di antaranya Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP), izin gangguan atau HO, UTM/UPP, Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP MB), Izin Usaha Industri (IUI), dan Tanda Daftar Gudang (TDG).

Sebelumnya, pemerintah pusat telah mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi XII. Dalam paket tersebut, yang lebih diutamakan adalah kemudahan dalam berusaha (eases of doing business/EODB) dengan memangkas sejumlah aturan. Kebijakan ini diharapkan akan mengerek peringkat Indonesia dalam EODB menjadi 40 dari saat ini yang masih berada di peringkat 109.

Meski demikian, kebijakan itu baru dapat berjalan bila pemerintah daerah dapat mengeluarkan peraturan daerah (Perda) yang sejalan dengan paket kebijakan ekonomi tersebut.

Pada sisi lain, penyederhanaan perizinan di Kota Bekasi juga dinilai akan menjadi pemanis bagi investor yang ingin berinvestasi di Kota Bekasi, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bekasi, yang mencanangkan 2017 merupakan tahun investasi dan perekonomian daerah.

Pada kuartal III tahun lalu, investasi di Kota Bekasi mencapai Rp 4,62 triliun dengan rata-rata capaian investasi dalam delapan tahun terakhir Rp 3,13 triliun.

BISNIS.COM


Berita terkait

Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

19 hari lalu

Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

Golkar mengajukan tiga nama di Pilkada Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

Bahlil Sebut Perpanjangan Izin Usaha Vale Rampung Secepatnya

21 hari lalu

Bahlil Sebut Perpanjangan Izin Usaha Vale Rampung Secepatnya

Bahlil Lahadalia mengatakan perpanjangan izin usaha tambang PT Vale Indonesia Tbk (INCO) tengah berproses.

Baca Selengkapnya

50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik

22 hari lalu

50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik

Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, mengatakan 50 persen lebih warganya mudik ke kampung halaman

Baca Selengkapnya

PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

22 hari lalu

PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

Sudah ada tiga tokoh yang mendaftar untuk maju di Pilkada Kota Bekasi 2024 lewat PKB

Baca Selengkapnya

Terkini: Setelah 'Tuyul' dan Pertalite Dicampur Air Ada Apa Lagi di SPBU Pertamina?, KAI Operasikan KA Argo Bromo Anggrek New Generation

31 hari lalu

Terkini: Setelah 'Tuyul' dan Pertalite Dicampur Air Ada Apa Lagi di SPBU Pertamina?, KAI Operasikan KA Argo Bromo Anggrek New Generation

Kecurangan di SPBU Pertamina kembali terungkap. Setelah switch dispenser untuk kurangi takaran yang disebut tuyul dan Pertalite dicampur air, kini....

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

31 hari lalu

Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

Para tersangka pelaku pencampur BBM jenis Pertalite dengan air yang dikirim ke sebuah SPBU Kota Bekasi tersebut akan diancam pidana 6 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale Indonesia 20 Tahun

38 hari lalu

Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale Indonesia 20 Tahun

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan, bahwa PT Vale Indonesia Tbk (Inco) bakal mendapatkan perpanjangan kontrak karya berupa pemberian izin usaha pertambangan khusus atau IUPK.

Baca Selengkapnya

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

48 hari lalu

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Michael Steven ihwal pembatalan keputusan OJK mengenai pencabutan izin usaha Kresna Life. Bagaimana respons OJK?

Baca Selengkapnya

LPS Mulai Bayar Simpanan Nasabah BPR Aceh Utara, Tahap Pertama Lebih dari Rp 500 Juta

53 hari lalu

LPS Mulai Bayar Simpanan Nasabah BPR Aceh Utara, Tahap Pertama Lebih dari Rp 500 Juta

LPS mulai membayar simpanan nasabah BPR Aceh Utara pada hari ini. Untuk tahap pertama, LPS membayar Rp 538,83 juta.

Baca Selengkapnya

Bahlil Laporkan Investigasi Tempo ke Dewan Pers, Pemred Sebut Sudah Sesuai Kaidah

56 hari lalu

Bahlil Laporkan Investigasi Tempo ke Dewan Pers, Pemred Sebut Sudah Sesuai Kaidah

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia melaporkan Tempo ke Dewan Pers, Senin, 4 Maret 2024. Bahlil menuding sebagian informasi fitnah.

Baca Selengkapnya