TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menganggap ritel modern masih belum adil dalam memperlakukan produk UMKM yang dijual di toko ritel tersebut. Pasalnya, masih ditemukan praktik-praktik yang dianggap merugikan para pelaku UMKM.
Ketua KPPU Sulawesi Selatan Ramli Simanjuntak memaparkan satu dari temuannya adalah proses pembayaran produk yang dilakukan dalam jangka waktu tiga bulan sekali. Padahal ia menganggap pembayaran per bulan akan membuat pelaku UMKM bisa melanjutkan proses produksi.
"Selain itu, masih ditemukan produk-produk UMKM yang dipajang di tempat yang kurang strategis. Meskipun ada perjanjian bahwa UMKM bebas biaya dalam memajang produknya, tetapi bukan berarti menurunkan daya saing mereka," katanya di Makassar, Senin, 25 April 2016.
Di sisi lain, jumlah ritel modern yang semakin menjamur di Sulawesi Selatan mengancam keberadaan ritel tradisional dan toko kelontong. Untuk itu, KPPU menganggap perlu peraturan daerah yang mengatur jarak lokasi toko ritel hingga jam operasionalnya.
"Misalnya, dalam satu kecamatan hanya ada dua toko ritel modern, supaya memberikan ruang kepada warung-warung tradisional yang juga beroperasi di sana," dia menjelaskan. Pengawasan pelaksanaan kemitraan dan ritel ini didasari peraturan komisi (KPPU) No.1/2015 yang dimaksudkan mencegah perilaku eksploitasi atau penyalahgunaan posisi tawar UMKM.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Selatan Hadi Basalamah mengaku terus mendorong perkembangan UMKM, melalui perjanjian bersama beberapa ritel modern untuk menyediakan lokasi khusus untuk memasarkan produk unggulan UMKM Sulawesi Selatan.
"Perjanjian ini sudah dilakukan sejak tahun lalu, dan sudah ada beberapa UMKM yang rutin memasok produknya tanpa dikenai biaya," katanya.
Hadi menganggap cara tersebut bisa membantu UMKM untuk memperluas daya jangkau pemasarannya, serta meningkatkan daya saing. Alasannya, produk-produk unggulan yang berkualitas yang bisa lolos dan diterima di jaringan ritel modern.
Berita terkait
Jokowi Puji 'Mama Muda' di Forum Ekonomi: Saya Senang
54 hari lalu
Presiden Joko Widodo memuji perkembangan sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah di tanah air.
Baca SelengkapnyaAmartha dan Unilever Indonesia Sinergikan Jejaring Usaha Mikro Perempuan
27 Februari 2024
Amartha dan Unilever Indonesia kolaborasikan jejaring usaha mikro Perempuan dengan jejaring bank sampah berbasis komunitas untuk kelola sampah plastik secara produktif dan ekonomis.
Baca SelengkapnyaJenis dan Contoh UMKM di Indonesia yang Banyak Diminati
3 Februari 2024
Keberadaan UMKM di Indonesia kian meningkat karena memiliki daya tarik tersendiri. Pahami jenis dan contoh UMKM di Indonesia yang banyak diminati.
Baca SelengkapnyaTerbitkan 7,1 Juta Nomor Induk Berusaha Via OSS, BKPM: Didominasi Usaha Mikro Kecil
31 Desember 2023
Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah menerbitkan sebanyak 7.146.105 nomor induk berusaha (NIB).
Baca SelengkapnyaLampaui Target, BRI Catat Business Matching Rp 1,26 T Lewat UMKM Expo
10 Desember 2023
BRI mencatat business matching antara UMKM dengan pembeli di luar negeri melalui UMKM EXPO(RT) Brilianpreneur 2023 mencapai Rp 1,26 triliun.
Baca SelengkapnyaKeberhasilan Kupedes BRI terhadap Pelaku Usaha Mikro di Indonesia
15 November 2023
Terus tumbuh kuat, kinerja kredit segmen mikro PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI tercatat semakin baik pascapandemi.
Baca SelengkapnyaUndang-Undang Cipta Kerja Bentuk Keberpihakan Pemerintah kepada Usaha Mikro Kecil
2 Oktober 2023
Undang-Undang Cipta Kerja Bentuk Keberpihakan Pemerintah kepada Usaha Mikro Kecil
Baca SelengkapnyaHari UMKM Nasional, BRI Tegaskan Komitmen Dukung Pembiayaan Mikro
12 Agustus 2023
BRI optimistis segmen mikro dapat berkontribusi sebesar 45 persen dari total portofolio pembiayaan.
Baca SelengkapnyaPemasaran Produk UMKM, Dosen ITB: Media Sosial untuk Menyasar Target Pasar
2 Agustus 2023
Pemasaran UMKM di media sosial membutuhkan kata kunci pesan untuk menyasar target pasar
Baca SelengkapnyaRiset Prediksi Kebutuhan Pembiayaan UMKM Rp 4.300 T pada 2026
14 Juli 2023
Riset yang dilakukan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) bersama Ernst & Young Indonesia menemukan kebutuhan pembiayaan usaha mikro, kecil dan menengah alias UMKM yang mencapai ribuan triliun pada 2026.
Baca Selengkapnya