Presiden Jokowi (tengah) meninjau miniatur kereta cepat saat Groundbreaking Proyek Kereta Cepat di Cikalong Wetan, Bandung Barat, 21 Januari 2016. Acara ini dihadiri Gubernur Jawa Barat, Gubernur DKI Jakarta, Menteri BUMN, Menteri PUpera, Menteri LHK, dan pihak-pihak lainnya. AP/Dita Alangkara
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyatakan izin konsesi terhadap proyek kereta cepat Jakarta-Bandung sudah selesai dirumuskan. Izin konsesi itu tinggal ditandatangani oleh PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC). "Hari ini kami (Kementerian Perhubungan) sudah siap tanda tangan. Sudah oke, enggak ada masalah lagi," ujar Jonan saat dicegat awak media di Istana Negara, Rabu, 16 Maret 2016.
Jonan menyebutkan pemerintah memutuskan memberi jangka waktu konsesi selama 50 tahun. Angka itu dihitung sejak kereta cepat tersebut dioperasikan, yang tanggal pastinya akan ditentukan Kementerian Perhubungan. "Saya tidak ingat pasti rencananya kapan. Kemungkinan sekitar pertengahan 2019," ujar Jonan.
Berbeda dengan Kementerian Perhubungan, PT KCIC dikabarkan belum siap untuk menandatangani konsesi. Penandatanganan yang seharusnya siang ini diundur sore. "Kementerian Perhubungan sudah siap, tapi dari pihak KCIC minta pengunduran. Katanya mereka mau konsultasi dulu," kata Kepala Pusat Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan JA Barata di Kementerian Perhubungan.
Perizinan konsesi merupakan perjanjian antara pemerintah dan calon operator penyelenggaraan kereta api umum. Sesuai dengan Undang-Undang Perkeretapian, untuk mendapat izin konsesi ini KCIC harus melengkapi dokumen-dokumen yang menjadi persyaratan.
Beberapa dokumen itu di antaranya dokumen feasibility study (FS) yang memuat kajian teknis dan finansial. Kementerian Perhubungan meminta inisiator melengkapinya dengan hasil review dari pihak ketiga mengenai kajian finansial dan catatan potensi penumpang kereta cepat, mulai skenario optimistis hingga pesimistis.
Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Maria Kristi Endah Murni.