Ini Alasan KCIC Belum Siap Teken Izin Konsesi Kereta Cepat  

Reporter

Rabu, 16 Maret 2016 16:18 WIB

Presiden Jokowi (tengah) meninjau miniatur kereta cepat saat Groundbreaking Proyek Kereta Cepat di Cikalong Wetan, Bandung Barat, 21 Januari 2016. Acara ini dihadiri Gubernur Jawa Barat, Gubernur DKI Jakarta, Menteri BUMN, Menteri PUpera, Menteri LHK, dan pihak-pihak lainnya. AP/Dita Alangkara

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyatakan izin konsesi terhadap proyek kereta cepat Jakarta-Bandung sudah selesai dirumuskan. Izin konsesi itu tinggal ditandatangani oleh PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC). "Hari ini kami (Kementerian Perhubungan) sudah siap tanda tangan. Sudah oke, enggak ada masalah lagi," ujar Jonan saat dicegat awak media di Istana Negara, Rabu, 16 Maret 2016.

Jonan menyebutkan pemerintah memutuskan memberi jangka waktu konsesi selama 50 tahun. Angka itu dihitung sejak kereta cepat tersebut dioperasikan, yang tanggal pastinya akan ditentukan Kementerian Perhubungan. "Saya tidak ingat pasti rencananya kapan. Kemungkinan sekitar pertengahan 2019," ujar Jonan.

Baca Juga: Dua Jalan Lingkar Antisipasi Macet Proyek Kereta Cepat

Berbeda dengan Kementerian Perhubungan, PT KCIC dikabarkan belum siap untuk menandatangani konsesi. Penandatanganan yang seharusnya siang ini diundur sore. "Kementerian Perhubungan sudah siap, tapi dari pihak KCIC minta pengunduran. Katanya mereka mau konsultasi dulu," kata Kepala Pusat Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan JA Barata di Kementerian Perhubungan.

Perizinan konsesi merupakan perjanjian antara pemerintah dan calon operator penyelenggaraan kereta api umum. Sesuai dengan Undang-Undang Perkeretapian, untuk mendapat izin konsesi ini KCIC harus melengkapi dokumen-dokumen yang menjadi persyaratan.

Baca: Kisruh Transportasi Online, JK Tawarkan Solusi Ini

Beberapa dokumen itu di antaranya dokumen feasibility study (FS) yang memuat kajian teknis dan finansial. Kementerian Perhubungan meminta inisiator melengkapinya dengan hasil review dari pihak ketiga mengenai kajian finansial dan catatan potensi penumpang kereta cepat, mulai skenario optimistis hingga pesimistis.

ISTMAN MP


Berita terkait

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

12 jam lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan Bandara Sam Ratulangi, Manado belum aman untuk penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

14 jam lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

20 jam lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

21 jam lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

4 hari lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

6 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

11 hari lalu

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.

Baca Selengkapnya

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

16 hari lalu

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Maria Kristi Endah Murni.

Baca Selengkapnya

Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

16 hari lalu

Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

Setelah Lebaran 2024, gelombang arus balik memulai perjalanan banyak orang kembali ke perantauan

Baca Selengkapnya

Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

17 hari lalu

Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberangkatkan peserta arus balik gratis Lebaran 2024 dengan 160 bus.

Baca Selengkapnya