Revisi UU Lalu Lintas, Jonan: Bukan Kewenangan Saya  

Reporter

Senin, 14 Maret 2016 20:22 WIB

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan memberikan keterangan kepada wartawan saat melakukan inspeksi di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, 20 Desember 2015. TEMPO/Arkhelaus Wisnu

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan belum akan merevisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Menurut dia, masalah revisi peraturan bukan kewenangannya.

"Itu bukan wewenang saya. Saya enggak punya kewenangan untuk itu. Kalau Presiden mau ajukan, nanti saya diperintah," ucap Jonan saat ditemui di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Senin, 14 Maret 2016.

Jonan mengaku tidak berkeberatan dengan adanya angkutan umum berbasis aplikasi. Namun ia mempertanyakan soal izin yang belum diurus GrabCar dan Uber. "Yang diurus itu bukan hanya izin aplikasi, tapi juga izin prasarana," ujarnya.

Salah satu yang harus diurus GrabCar dan Uber adalah mengenai kir. Jonan mengaku pernah mendapat keluhan mengenai masalah kir. Ada yang mengeluh lantaran malu memasang kir. "Saya bilang, kalau enggak mau, jangan menjadi kendaraan umum."

Baca Juga: Akan Dilarang, Grab Menolak Disebut Perusahaan Transportasi

Menurut Jonan, izin ini penting, bukan hanya karena permasalahan pajak. Semua pihak harus sadar bahwa, di bidang transportasi, pemerintah bertanggung jawab untuk menjamin keamanan masyarakat.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengaku tak masalah jika mengikuti peraturan yang diterapkan Kementerian Perhubungan. Pasalnya, itu merupakan kewenangan Kementerian Perhubungan. "Kemarin Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat sempat mengusulkan revisi undang-undang itu juga," tuturnya.

Hingga saat ini, baik Kementerian Perhubungan maupun Kementerian Komunikasi belum memutuskan langkah selanjutnya. Rudiantara mengaku tidak bisa langsung memblokir aplikasi. Untuk selanjutnya, kedua kementerian berencana menemui pihak Uber dan GrabCar besok. Sedangkan untuk Go-Jek dan GrabBike masih belum dibicarakan.

MAWARDAH NUR HANIFIYANI




Berita terkait

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

8 jam lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Didesain sebagai Kota Cerdas, IKN Bakal Hadirkan Smart Transportation and Mobility

1 hari lalu

Didesain sebagai Kota Cerdas, IKN Bakal Hadirkan Smart Transportation and Mobility

OIKN bakal mengembangkan sistem transportasi cerdas di IKN.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

2 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

4 hari lalu

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

Menhub Budi Karya membahas rencana pengembangan jaringan transportasi di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara dengan Jepang.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

8 hari lalu

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.

Baca Selengkapnya

Mudik Lebaran Dibayangi Masalah Kemacetan dan Infrastruktur, Dosen ITS Jelaskan Perspektif Perencana Transportasi

11 hari lalu

Mudik Lebaran Dibayangi Masalah Kemacetan dan Infrastruktur, Dosen ITS Jelaskan Perspektif Perencana Transportasi

Momentum mudik kali ini kembali diiringi oleh permasalahan yang terjadi dari tahun ke tahun.

Baca Selengkapnya

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

12 hari lalu

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Maria Kristi Endah Murni.

Baca Selengkapnya

Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

12 hari lalu

Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

Setelah Lebaran 2024, gelombang arus balik memulai perjalanan banyak orang kembali ke perantauan

Baca Selengkapnya

Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

14 hari lalu

Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberangkatkan peserta arus balik gratis Lebaran 2024 dengan 160 bus.

Baca Selengkapnya

PLN Jamin Pasokan Listrik di Sejumlah Titik Transportasi Publik di Jakarta Selama Arus Balik Lebaran

14 hari lalu

PLN Jamin Pasokan Listrik di Sejumlah Titik Transportasi Publik di Jakarta Selama Arus Balik Lebaran

PLN menjamin ketersediaan listrik di sejumlah titik transportasi umum.

Baca Selengkapnya