Pemerintah Akan Subsidi Program Indonesia Terang

Reporter

Editor

Saroh mutaya

Selasa, 8 Maret 2016 23:03 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan memberikan subsidi harga sebagai salah satu skema untuk mendukung Program Indonesia Terang, yang bertujuan melistriki ribuan desa tertinggal dengan energi baru terbarukan di seluruh Indonesia.

Menteri ESDM Sudirman Said dalam rilis di Jakarta, Selasa mengatakan, pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di desa daerah terdepan, perbatasan, dan pulau-pulau kecil tidak ekonomis secara bisnis, sehingga tidak ada investor yang berminat.

"Untuk itu perlu kehadiran negara untuk menjembatani jurang (gap) keekonomian tersebut dengan skema antara lain penyediaan infrastruktur, feed in tariff, dan subsidi harga," katanya usai rapat koordinasi Program Indonesia Terang (PIT)

Menurut dia, dana PIT hanya perlu 10 persen anggaran subsidi yang ada.

Sebagai perbandingan, lanjutnya, selama 10 tahun terakhir, belanja subsidi BBM, yang mencemari lingkungan dan memperbesar keran impor, tercatat mencapai Rp2.600 triliun untuk

"Sementara, dalam sepuluh tahun ke depan, dana subsidi PIT yang diperlukan hanya 10 persennya dengan hasil EBT yang bersih," ujarnya.

Jika listrik sudah masuk ke desa, lanjutnya, maka akan menumbuhkembangkan perekonomian lokal, kegiatan usaha berjalan, dan pendapatan masyarakat dan negara meningkat.

Saat ini, 12.659 dari total 74.754 desa di Indonesia belum dialiri listrik. Sebesar 65 persen dari desa belum berlistrik tersebut, terletak di enam provinsi kawasan timur Indonesia.

Sudirman berharap pada 2016, sudah ada alokasi dana PIT.

"Dua minggu lagi kami akan koordinasi teknis dengan pemda dan mulai membentuk satuan tugas PIT," ujarnya.

Pada 2017, Kementerian ESDM juga tidak lagi langsung membangun infrastruktur energi, namun dilaksanakan BUMN atau swasta.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo yang hadir dalam rakor mengatakan, potensi pendanaan PIT dapat dilakukan dengan beberapa sumber yaitu dana alokasi khusus (DAK) bidang energi, dana bagi hasil migas, dan dana desa.

"Untuk penggunaan dana bisa ditampung dalam UU APBN Perubahan. Apabila payung hukumnya sudah disepakati, Kementerian Keuangan siap menyediakan dan mengucurkan dana PIT," ujarnya.

Sementara, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan, pihaknya mendukung sepenuhnya program PIT.

Sedangkan, Direktur Sumber Daya Energi, Mineral dan Pertambangan, Bappenas J Rizal Primana mengatakan, selain Kementerian ESDM, ada beberapa kementerian atau lembaga (K/L) yang mempunyai program seperti PIT, sehingga perlu dipertimbangkan konsep agregator (pengumpul) untuk program PIT.

"Idealnya K/L teknis yang membidangi energi yang tepat sebagai agregator," ujarnya.

ANTARA

Berita terkait

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

3 hari lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya

Pupuk Subsidi Sudah Bisa Ditebus, Hanya di Kios Resmi

8 hari lalu

Pupuk Subsidi Sudah Bisa Ditebus, Hanya di Kios Resmi

PT Pupuk Indonesia mengumumkan pupuk subsidi sudah bisa ditebus di kios pupuk lengkap resmi wilayah masing-masing.

Baca Selengkapnya

Imbas Serangan Iran ke Israel, Pemerintah akan Evaluasi Anggaran Subsidi BBM 2 Bulan ke Depan

13 hari lalu

Imbas Serangan Iran ke Israel, Pemerintah akan Evaluasi Anggaran Subsidi BBM 2 Bulan ke Depan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merespons soal imbas serangan Iran ke Israel terhadap harga minyak dunia. Ia mengatakan pemerintah akan memonitor kondisi selama dua bulan ke depan sebelum membuat keputusan ihwal anggaran subsidi bahan bakar minyak atau BBM.

Baca Selengkapnya

Belum Rampung Juga, Menteri ESDM Ungkap Kendala Revisi Perpres 191 soal BBM Subsidi

37 hari lalu

Belum Rampung Juga, Menteri ESDM Ungkap Kendala Revisi Perpres 191 soal BBM Subsidi

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut progres pengerjaan revisi Peraturan Presiden atau Perpres 191 tentang bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terkendala di data.

Baca Selengkapnya

Ekonom Sebut Harga Pangan Masih Pengaruhi Inflasi Periode Maret-April

40 hari lalu

Ekonom Sebut Harga Pangan Masih Pengaruhi Inflasi Periode Maret-April

Peneliti LPEM FEB UI Teuku Riefky memproyeksi inflasi Maret dan April 2024 sehubungan dengan harga pangan yang sampai sekarang masih tinggi.

Baca Selengkapnya

Mentan Sebut Anggaran Subsidi Pupuk Naik, SK DIPA Segera Keluar

41 hari lalu

Mentan Sebut Anggaran Subsidi Pupuk Naik, SK DIPA Segera Keluar

Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengatakan pemerintah telah memutuskan anggaran subsidi pupuk tahun ini naik.

Baca Selengkapnya

10 Daftar Motor Listrik Murah, Harganya Mulai 2 Jutaan

42 hari lalu

10 Daftar Motor Listrik Murah, Harganya Mulai 2 Jutaan

Berikut ini deretan rekomendasi motor listrik murah yang dijual mulai Rp2 jutaan setelah mendapatkan subsidi dari pemerintah.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Insiden Pilot Batik Air yang Tertidur Rugikan Konsumen, Pembelian Pertalite dan Solar Bakal Dibatasi

48 hari lalu

Terpopuler: Insiden Pilot Batik Air yang Tertidur Rugikan Konsumen, Pembelian Pertalite dan Solar Bakal Dibatasi

Insiden pilot dan kopilot Batik Air ID-6723 yang tertidur saat penerbangan rute Kendari-Jakarta pada 25 Januari 2024 lalu merugikan konsumen.

Baca Selengkapnya

Pertamina Patra Niaga Siap untuk Pembatasan Pembelian Pertalite, Tunggu Revisi Perpres 191 Rampung

48 hari lalu

Pertamina Patra Niaga Siap untuk Pembatasan Pembelian Pertalite, Tunggu Revisi Perpres 191 Rampung

Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan revisi Perpres 191 masih dalam proses finalisasi oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya

Revisi Perpres 191 Segera Rampung, BBM Subsidi Hanya untuk Kendaraan Pengangkut Bahan Pokok dan Angkutan Umum

48 hari lalu

Revisi Perpres 191 Segera Rampung, BBM Subsidi Hanya untuk Kendaraan Pengangkut Bahan Pokok dan Angkutan Umum

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan jika revisi Perpres 191 rampung, hanya jenis kendaraan tertentu yang boleh menggunakan BBM bersubsidi.

Baca Selengkapnya