Pemerintah Akan Hapus Batas Minimum Modal Dasar UMKM  

Reporter

Jumat, 4 Maret 2016 10:31 WIB

Pekerja membuat sepatu kulit di sentra usaha kecil menengah (UKM) eks-lokalisasi Dolly, Surabaya, Jawa Timur, 18 Februari 2016. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution berencana menghapus batasan minimum modal dasar pendirian perseroan terbatas (PT). Saat ini, modal dasar minimum pendirian PT sebesar Rp 50 juta.

"Tapi hanya untuk usaha mikro, kecil, dan menengah. Ini untuk kemudahan berusaha," kata Darmin saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat, 4 Maret 2016.

Menurut Darmin, besaran minimum modal dasar pendirian UMKM akan diserahkan kepada pihak-pihak yang terlibat. Namun, dia enggan menjelaskan dalam bentuk peraturan apa kebijakan itu akan dituangkan. "Belum waktunya diumumkan. Akhir bulan lah," tutur Darmin.

Pada Kamis, 3 Maret 2016, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan kementeriannya akan menghapuskan syarat modal pendirian PT dalam rangka meningkatkan peringkat kemudahan berusaha atau ease of doing business (EODB).

Deputi Pengawasan dan Pengendalian Investasi Badan Koordinasi Bidang Perekonomian Azhar Lubis mengamini bahwa pembenahan itu akan mendongkrak peringkat Indonesia. Dia mengatakan pemerintah juga telah memperbaiki prosedur izin mendirikan bangunan (IMB).

Darmin juga mengatakan prosedur IMB menjadi lebih singkat, dari 42 hari menjadi hanya tujuh hari. Biayanya pun akan didiskon 50 persen. Selain itu, pemerintah juga tak lagi mewajibkan izin lingkungan bagi setiap bangunan baru.

Peringkat kemudahan berusaha EODB merupakan sebuah peringkat yang dirilis Bank Dunia, yang mana berisi peringkat dari 189 negara yang disurvei. Pada 2015, Indonesia berada di posisi 109, jauh tertinggal dari Malaysia yang berada di peringkat 18, Thailand yang berada di peringkat 48, dan Vietnam yang berada di peringkat 90.

Dalam survei tersebut, terdapat sepuluh indikator yang dinilai, yakni starting a business, dealing with construction permit, registering property, paying taxes, getting credit, enforcing contract, getting electricity, trading across border, resolving insolvency, dan protecting minority investors. Untuk itu, pemerintah akan membuat serta merevisi berbagai aturan yang terkait dengan kemudahan berusaha.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

Jokowi Puji 'Mama Muda' di Forum Ekonomi: Saya Senang

59 hari lalu

Jokowi Puji 'Mama Muda' di Forum Ekonomi: Saya Senang

Presiden Joko Widodo memuji perkembangan sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah di tanah air.

Baca Selengkapnya

Amartha dan Unilever Indonesia Sinergikan Jejaring Usaha Mikro Perempuan

27 Februari 2024

Amartha dan Unilever Indonesia Sinergikan Jejaring Usaha Mikro Perempuan

Amartha dan Unilever Indonesia kolaborasikan jejaring usaha mikro Perempuan dengan jejaring bank sampah berbasis komunitas untuk kelola sampah plastik secara produktif dan ekonomis.

Baca Selengkapnya

Jenis dan Contoh UMKM di Indonesia yang Banyak Diminati

3 Februari 2024

Jenis dan Contoh UMKM di Indonesia yang Banyak Diminati

Keberadaan UMKM di Indonesia kian meningkat karena memiliki daya tarik tersendiri. Pahami jenis dan contoh UMKM di Indonesia yang banyak diminati.

Baca Selengkapnya

Terbitkan 7,1 Juta Nomor Induk Berusaha Via OSS, BKPM: Didominasi Usaha Mikro Kecil

31 Desember 2023

Terbitkan 7,1 Juta Nomor Induk Berusaha Via OSS, BKPM: Didominasi Usaha Mikro Kecil

Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah menerbitkan sebanyak 7.146.105 nomor induk berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya

Lampaui Target, BRI Catat Business Matching Rp 1,26 T Lewat UMKM Expo

10 Desember 2023

Lampaui Target, BRI Catat Business Matching Rp 1,26 T Lewat UMKM Expo

BRI mencatat business matching antara UMKM dengan pembeli di luar negeri melalui UMKM EXPO(RT) Brilianpreneur 2023 mencapai Rp 1,26 triliun.

Baca Selengkapnya

Keberhasilan Kupedes BRI terhadap Pelaku Usaha Mikro di Indonesia

15 November 2023

Keberhasilan Kupedes BRI terhadap Pelaku Usaha Mikro di Indonesia

Terus tumbuh kuat, kinerja kredit segmen mikro PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI tercatat semakin baik pascapandemi.

Baca Selengkapnya

Undang-Undang Cipta Kerja Bentuk Keberpihakan Pemerintah kepada Usaha Mikro Kecil

2 Oktober 2023

Undang-Undang Cipta Kerja Bentuk Keberpihakan Pemerintah kepada Usaha Mikro Kecil

Undang-Undang Cipta Kerja Bentuk Keberpihakan Pemerintah kepada Usaha Mikro Kecil

Baca Selengkapnya

Hari UMKM Nasional, BRI Tegaskan Komitmen Dukung Pembiayaan Mikro

12 Agustus 2023

Hari UMKM Nasional, BRI Tegaskan Komitmen Dukung Pembiayaan Mikro

BRI optimistis segmen mikro dapat berkontribusi sebesar 45 persen dari total portofolio pembiayaan.

Baca Selengkapnya

Pemasaran Produk UMKM, Dosen ITB: Media Sosial untuk Menyasar Target Pasar

2 Agustus 2023

Pemasaran Produk UMKM, Dosen ITB: Media Sosial untuk Menyasar Target Pasar

Pemasaran UMKM di media sosial membutuhkan kata kunci pesan untuk menyasar target pasar

Baca Selengkapnya

Riset Prediksi Kebutuhan Pembiayaan UMKM Rp 4.300 T pada 2026

14 Juli 2023

Riset Prediksi Kebutuhan Pembiayaan UMKM Rp 4.300 T pada 2026

Riset yang dilakukan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) bersama Ernst & Young Indonesia menemukan kebutuhan pembiayaan usaha mikro, kecil dan menengah alias UMKM yang mencapai ribuan triliun pada 2026.

Baca Selengkapnya