Rekrut 71.000 PNS, Menpan: Diutamakan Tenaga Medis & Guru

Reporter

Selasa, 16 Februari 2016 23:02 WIB

Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengatakan pemerintah memprioritaskan perekrutan tenaga kesehatan dan pendidikan tahun ini.

Alokasi anggaran yang tersedia, ia menjelaskan, memungkinkan pemerintah merekrut 71.000 pegawai sepanjang 2016 namun kuota itu tidak akan digunakan sepenuhnya lantaran ada moratorium pengangkatan pegawai negeri sipil.

"Kita mengutamakan rekrutmen pegawai untuk memenuhi program prioritas pembangunan nasional seperti di bidang pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan serta yang dapat mendukung infrastruktur, kemaritiman dan ketahanan pangan," kata Yuddy di Jakarta, Selasa (16 Februari 2016).

Dia mengatakan perekrutan pegawai negeri akan diprioritaskan untuk tenaga dokter, bidan, guru di daerah terluar Indonesia.

Selain itu, menurut dia, pemerintah juga berencana merekrut pegawai dari sekolah kedinasan dan aparat penegak hukum.

"Tapi untuk aparat penagak hukum diperkirakan hanya 10 persen saja dari total rekutmen tahun ini," kata dia.

Di sisi lain, saat ini pemerintah juga tengah menghitung ulang jumlah dan menilai kualitas pegawai negeri sipil untuk melakukan rasionalisasi jumlah pegawai negeri.

Pemerintah berencana mengurangi jumlah pegawai negeri yang dinilai berkualitas rendah untuk meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran untuk pegawai negeri.


ANTARA

Berita terkait

Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

48 hari lalu

Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

Setidaknya ada 731 tenaga medis meninggal saat bertugas pandemi Covid-19, sekitar 4 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

ASN yang Bakal Dipindah ke IKN Dipangkas Menjadi 6.000, Mengapa?

21 Februari 2024

ASN yang Bakal Dipindah ke IKN Dipangkas Menjadi 6.000, Mengapa?

Saat ini di IKN baru terdapat 47 tower, di mana satu tower berisi 60 unit tempat hunian untuk ASN, TNI/Polri, eselon I dan lainnya.

Baca Selengkapnya

Formasi yang Dibutuhkan dalam Rekrutmen CPNS 2024

13 Januari 2024

Formasi yang Dibutuhkan dalam Rekrutmen CPNS 2024

Formasi CPNS 2024 terdiri dari guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Baca Selengkapnya

Cara Aktivasi e-KTP jadi IKD secara Online dan Syaratnya

3 Januari 2024

Cara Aktivasi e-KTP jadi IKD secara Online dan Syaratnya

Pemerintah akan mengganti e-KTP menjadi IKD secara online. Bagaimana cara mengubahnya?

Baca Selengkapnya

Jadwal Masa Sanggah Seleksi CPNS - PPPK 2023, Syarat dan Cara Pengajuannya

12 Oktober 2023

Jadwal Masa Sanggah Seleksi CPNS - PPPK 2023, Syarat dan Cara Pengajuannya

Masa sanggah hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK direncanakan berlangsung selama mulai 19-21 Oktober 2023. Apa yang dimaksud masa sanggah?

Baca Selengkapnya

Cerita Putri Jokowi Tak Lolos Tes ASN, Menpan RB: Bukti Rekrutmen Transparan, tapi...

26 September 2023

Cerita Putri Jokowi Tak Lolos Tes ASN, Menpan RB: Bukti Rekrutmen Transparan, tapi...

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menceritakan bahwa putri dari Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu, pernah tidak lolos tes ASN, bukti rekrutmen transparan.

Baca Selengkapnya

Skor Passing Grade CPNS 2023: TWK 65, TIU 80, dan TKP 166

25 September 2023

Skor Passing Grade CPNS 2023: TWK 65, TIU 80, dan TKP 166

Skor passing grade SKD CPNS 2023 untuk formasi umum terdiri dari TWK sebesar 65, TIU 80, dan TKP 166

Baca Selengkapnya

CPNS Mahkamah Agung 2023: Formasi, Syarat dan Link Pendaftaran

23 September 2023

CPNS Mahkamah Agung 2023: Formasi, Syarat dan Link Pendaftaran

Formasi CPNS Mahkamah Agung 2023 yang dibuka yakni sebanyak 1.669 formasi

Baca Selengkapnya

Ini Passing Grade SKD CPNS 2023, Cek Rinciannya

15 September 2023

Ini Passing Grade SKD CPNS 2023, Cek Rinciannya

Nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS 2023, yaitu 65 untuk TWK, 80 untuk TIU, dan 166 untuk TKP khusus pelamar umum.

Baca Selengkapnya

Syarat Tinggal di Rumah Susun, Dokumen Ini Harus Disiapkan

5 Agustus 2023

Syarat Tinggal di Rumah Susun, Dokumen Ini Harus Disiapkan

Jika ingin tinggal di rumah susun, ada beberapa syarat dan dokumen yang wajib dipenuhi, berikut adalah penjelasannya.

Baca Selengkapnya