Menteri Darmin Pastikan Usaha Mikro Dilindungi dari Asing

Reporter

Editor

Saroh mutaya

Senin, 15 Februari 2016 19:02 WIB

Calon presiden pasangan nomor urut dua Joko Widodo (kiri) melihat hasil kerajinan kain songket ketika berkunjung ke sentra usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Tuan Kentang, di Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan Seberang Ulu Satu, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu 25 Juni 2014. ANTARA/Widodo S. Jusuf

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan pengusaha kecil tetap dilindungi dari kepemilikan asing. Meski pemerintah melakukan revisi terhadap Daftar Negatif Investasi (DNI), perlindungan itu tetap diberlakukan.

"Investasi asing diperlukan untuk menggerakkan roda perekonomian, sementara kepentingan pengusaha kecil tetap harus dilindungi," katanya di Jakarta, Senin, 15 Februari 2016.

Darmin menjelaskan, meskipun ada beberapa bidang usaha telah terbuka untuk asing, namun bagi usaha dengan modal di bawah Rp 10 miliar, berisiko kecil dan menggunakan teknologi sederhana, tetap dilarang untuk investor luar negeri.

Sebelumnya, pemerintah memastikan revisi DNI yang masuk dalam paket kebijakan ekonomi X ini bertujuan untuk memotong mata rantai pemusatan ekonomi. Pemusatan ini dinikmati kelompok tertentu dan memberikan perlindungan kepada Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi (UMKMK).

Kebijakan ini juga bukan merupakan liberalisasi, tapi upaya mengembangkan potensi geopolitik dan geo-ekonomi nasional dengan meningkatkan kreativitas dan sinergi serta kemampuan menyerap teknologi dalam era keterbukaan.

"Selain membuka lapangan kerja dan memperkuat modal untuk membangun, perubahan ini juga untuk mendorong perusahaan nasional agar mampu bersaing dan semakin kuat di pasar dalam negeri maupun global," kata Darmin.

Pemerintah telah merevisi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2014 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal. Peraturan ini lebih dikenal sebagai DNI.

Dalam daftar tersebut, pemerintah memutuskan kemitraan yang ditujukan agar Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) bekerja sama dengan UMKMK yang semula 48 bidang usaha, bertambah 62 bidang usaha, sehingga menjadi 110 bidang usaha.

Meskipun demikian, pemerintah juga mengeluarkan 35 bidang usaha dari DNI. Sehingga terbuka 100 persen untuk asing, antara lain industri crumb rubber, cold storage, pariwisata seperti restoran, bar, cafe, usaha rekreasi, seni dan hiburan, gelanggang olah raga serta industri perfilman.

ANTARA

Berita terkait

Jokowi Puji 'Mama Muda' di Forum Ekonomi: Saya Senang

59 hari lalu

Jokowi Puji 'Mama Muda' di Forum Ekonomi: Saya Senang

Presiden Joko Widodo memuji perkembangan sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah di tanah air.

Baca Selengkapnya

Amartha dan Unilever Indonesia Sinergikan Jejaring Usaha Mikro Perempuan

27 Februari 2024

Amartha dan Unilever Indonesia Sinergikan Jejaring Usaha Mikro Perempuan

Amartha dan Unilever Indonesia kolaborasikan jejaring usaha mikro Perempuan dengan jejaring bank sampah berbasis komunitas untuk kelola sampah plastik secara produktif dan ekonomis.

Baca Selengkapnya

Jenis dan Contoh UMKM di Indonesia yang Banyak Diminati

3 Februari 2024

Jenis dan Contoh UMKM di Indonesia yang Banyak Diminati

Keberadaan UMKM di Indonesia kian meningkat karena memiliki daya tarik tersendiri. Pahami jenis dan contoh UMKM di Indonesia yang banyak diminati.

Baca Selengkapnya

Terbitkan 7,1 Juta Nomor Induk Berusaha Via OSS, BKPM: Didominasi Usaha Mikro Kecil

31 Desember 2023

Terbitkan 7,1 Juta Nomor Induk Berusaha Via OSS, BKPM: Didominasi Usaha Mikro Kecil

Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah menerbitkan sebanyak 7.146.105 nomor induk berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya

Lampaui Target, BRI Catat Business Matching Rp 1,26 T Lewat UMKM Expo

10 Desember 2023

Lampaui Target, BRI Catat Business Matching Rp 1,26 T Lewat UMKM Expo

BRI mencatat business matching antara UMKM dengan pembeli di luar negeri melalui UMKM EXPO(RT) Brilianpreneur 2023 mencapai Rp 1,26 triliun.

Baca Selengkapnya

Keberhasilan Kupedes BRI terhadap Pelaku Usaha Mikro di Indonesia

15 November 2023

Keberhasilan Kupedes BRI terhadap Pelaku Usaha Mikro di Indonesia

Terus tumbuh kuat, kinerja kredit segmen mikro PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI tercatat semakin baik pascapandemi.

Baca Selengkapnya

Undang-Undang Cipta Kerja Bentuk Keberpihakan Pemerintah kepada Usaha Mikro Kecil

2 Oktober 2023

Undang-Undang Cipta Kerja Bentuk Keberpihakan Pemerintah kepada Usaha Mikro Kecil

Undang-Undang Cipta Kerja Bentuk Keberpihakan Pemerintah kepada Usaha Mikro Kecil

Baca Selengkapnya

Hari UMKM Nasional, BRI Tegaskan Komitmen Dukung Pembiayaan Mikro

12 Agustus 2023

Hari UMKM Nasional, BRI Tegaskan Komitmen Dukung Pembiayaan Mikro

BRI optimistis segmen mikro dapat berkontribusi sebesar 45 persen dari total portofolio pembiayaan.

Baca Selengkapnya

Pemasaran Produk UMKM, Dosen ITB: Media Sosial untuk Menyasar Target Pasar

2 Agustus 2023

Pemasaran Produk UMKM, Dosen ITB: Media Sosial untuk Menyasar Target Pasar

Pemasaran UMKM di media sosial membutuhkan kata kunci pesan untuk menyasar target pasar

Baca Selengkapnya

Riset Prediksi Kebutuhan Pembiayaan UMKM Rp 4.300 T pada 2026

14 Juli 2023

Riset Prediksi Kebutuhan Pembiayaan UMKM Rp 4.300 T pada 2026

Riset yang dilakukan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) bersama Ernst & Young Indonesia menemukan kebutuhan pembiayaan usaha mikro, kecil dan menengah alias UMKM yang mencapai ribuan triliun pada 2026.

Baca Selengkapnya