Pemerintah Menyiapkan Dana Pembangunan Daerah Rp 202 Triliun
Reporter
Editor
Selasa, 21 Februari 2006 16:37 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktur Dana Perimbangan Departemen Keuangan, Kadjatmiko, mengatakan pemerintah telah menyiapkan dana untuk penunjang daerah Rp 202 triliun pada tahun 2006. "Dana ini merupakan sebagian dana dari pinjaman luar negeri dari ADB dan IMF," katanya di Jakarta hari ini.Menurut Kadjatmiko, dana itu digunakan daerah dalam dua bentuk, yaitu bentuk dana bagi hasil dan dana alokasi umum. Untuk dana bagi hasil, daerah memiliki kewenangan untuk membelanjakannya dan mengalokasikannya untuk prioritas pembangunan nasional. "Dana bagi hasil ini sifatnya kompensasi pada bagi hasil yang diterima daerah. Tergantung berapa kontribusinya kepada negara," katanya.Adapun dana alokasi umum berbeda di tiap daerah sesuai jumlah penduduk dan luas daerahnya. Alokasi dana ini tergantung prioritas kegiatan daerah berdasarkan dinas teknis yang terkait dengan pembangunan daerah. "Dana ini disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah tersebut," katanya.Sementara ini pemerintah masih melarang pinjaman dari luar negeri yang dilakukan oleh pemerintah daerah secara langsung. Sebelum tahun 2001 pemerintah pernah membuka kran pinjaman. Setiap pinjaman dari luar negeri harus ada rekomendasi dari pemerintah pusat."Penyaluran pinjaman masih terpusat. Namun untuk tahun berikutnya ada kemungkinan dibuka lagi karena setiap tahun akan dibahas ulang tentang mekanismenya," katanya.Eko Ari Wibowo