Kena Skor Bursa, Danatama Bantah Ada Transaksi Gagal Bayar  

Reporter

Kamis, 12 November 2015 13:54 WIB

Suasana di lantai bursa Indonesia (BEI). TEMPO/ Nickmatulhuda

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Millenium Danatama Sekuritas (MDS) Andi Utomo membantah penghentian sementara perdagangan saham (suspensi) yang dilakukan Bursa Efek Indonesia (BEI) karena adanya gagal bayar terkait dengan transaksi PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP).

Ia mengungkapkan, nasabah perseroan yang melakukan transaksi tersebut sudah memiliki saham SIAP. Selain itu, transaksi yang dilakukan oleh MDS hanya transaksi jual. "Pembayaran hanya ada di transaksi beli, bagaimana mungkin ada gagal bayar?" katanya di Jakarta, Kamis, 12 November 2015.

SKANDAL PETRAL: Bareskrim dan KPK Sebut Nama MR

Suspensi ini, Andi berujar, dilakukan karena otoritas Bursa menganggap MDS belum sempurna dalam melakukan KYC (Know Your Client) dengan nasabahnya. Ia menyatakan pihaknya sudah melakukan perbaikan-perbaikan seperti yang diminta BEI.

"Kami melakukan perbaikan dari pagi sampai malam, hasilnya kami terima pagi ini. Suspensi dicabut pihak Bursa," katanya. Hari ini, mulai sesi pertama, MDS sudah bisa melakukan aktivitas perdagangan.

Andi menambahkan, perbaikan yang diminta BEI bersifat administratif. Pihaknya harus memperbaiki KYC dalam menerima nasabah. Jika ditemukan adanya potensi penyimpangan, perseroan harus proaktif melaporkan kepada bursa. "Itu yang kemarin sudah kami submit dan akhirnya suspend dicabut oleh bursa."

BACA: SKANDAL PETRAL: Inilah MR, Mister Untouchable di Era SBY

Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia Tito Sulistio mengatakan ketiga broker tersebut sudah menyerahkan surat pernyataan kepada BEI. Bursa melihat apakah broker-broker tersebut sudah melakukan kewajiban sesuai dengan apa yang dikenakan kepada mereka. "Jika mereka sudah melakukan, ya saya cabut (suspensnya). Saya belum tahu, tapi semestinya sudah," ujarnya.

Kemarin, Bursa Efek Indonesia menghentikan sementara perdagangan saham PT Danareksa Securities, PT Reliance Indonesia, serta PT Millenium Danatama Sekuritas dengan alasan tiga broker tersebut melakukan kelalaian terhadap transaksi saham SIAP.

BACA: SKANDAL PETRAL: Terungkap, Mafia Migas Garong Rp 250 Triliun

Broker-broker tersebut sudah menjalani pemeriksaan dan investigasi dari pihak BEI hingga akhirnya dijatuhi hukuman suspensi. Setelah mendapatkan hasil pemeriksaan, BEI kemudian melaporkan masalah tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan dan kemudian ditetapkan sebagai pihak yang bersalah.

Tito menjelaskan, dari masing-masing broker ditemukan adanya indikasi gagal bayar sebesar Rp 300-400 miliar. "Tapi setiap broker memiliki nilai transaksi yang berbeda serta masih ada broker yang harus memenuhi kewajibannya, " katanya kemarin.

Pada prinsipnya, ada beberapa pasal dalam Undang-Undang Pasar Modal dan peraturan OJK yang berkaitan dengan beberapa kelalaian broker. Salah satunya kelalaian internal ataupun perbuatan yang merusak citra pasar modal.

MAYA AYU PUSPITASARI


BERITA MENARIK
Rekaman OC Kaligis Dibuka, Terungkap Permainan Uang Itu!
Kisah Tewasnya Hijaber UNJ, Begini Sifat Si Cantik

Berita terkait

BI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini

4 jam lalu

BI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini

BI mencatat aliran modal asing yang keluar pada pekan keempat April 2024 sebesar Rp 2,47 triliun.

Baca Selengkapnya

Hari Ini IHSG Diperkirakan Menguat, Saham Apa Saja yang Potensial Dilirik?

5 hari lalu

Hari Ini IHSG Diperkirakan Menguat, Saham Apa Saja yang Potensial Dilirik?

Analis PT Reliance Sekuritas Indonesia Reza Priyambada memperkirakan IHSG pada awal pekan ini menguat bila dibandingkan pekan lalu. Apa syaratnya?

Baca Selengkapnya

BEI Targetkan Ada 64 Ribu Investor Baru Pasar Modal di Solo Raya Tahun Ini

16 hari lalu

BEI Targetkan Ada 64 Ribu Investor Baru Pasar Modal di Solo Raya Tahun Ini

BEI menargetkan tahun ini bakal ada sebanyak 64.483 investor baru di pasar modal di Solo Raya.

Baca Selengkapnya

Ihwal Korupsi di Wilayah IUP-nya Terbongkar, Begini Penjelasan Lengkap PT Timah ke BEI

22 hari lalu

Ihwal Korupsi di Wilayah IUP-nya Terbongkar, Begini Penjelasan Lengkap PT Timah ke BEI

PT Timah buka suara usai Kejaksaan Agung menetapkan 16 nama tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi tata niaga timah di wilayah IUP-nya.

Baca Selengkapnya

Senin Depan, BEI Terapkan Full Call Auction di Papan Pemantauan Khusus

37 hari lalu

Senin Depan, BEI Terapkan Full Call Auction di Papan Pemantauan Khusus

BEI akan menerapkan mekanisme perdagangan lelang berkala secara penuh atau full call auction di Papan Pemantauan Khusus pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya

Dirut MAP Boga Adiperkasa Pengelola Starbucks Indonesia Resmi Mengundurkan Diri

53 hari lalu

Dirut MAP Boga Adiperkasa Pengelola Starbucks Indonesia Resmi Mengundurkan Diri

PT MAP Boga Adiperkasa Tbk (MAPB) mengumumkan pengunduran diri Direktur Utama, Anthony Cottan. MAPB merupakan pengelola Starbucks di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pekan Keempat Februari, Aliran Modal Asing Masuk Rp 1,01 Triliun

25 Februari 2024

Pekan Keempat Februari, Aliran Modal Asing Masuk Rp 1,01 Triliun

Aliran modal asing tetap surplus kendati ada penjualan Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), karena jumlah modal masuk ke pasar saham jauh lebih besar.

Baca Selengkapnya

Saham Antam Jadi Bagian Indeks Terkemuka di BEI

19 Februari 2024

Saham Antam Jadi Bagian Indeks Terkemuka di BEI

Penetapan kembali saham Antam pada Indeks LQ45, Indeks IDX30 dan Indeks IDX80 di IDX mencerminkan apresiasi positif para pemegang saham.

Baca Selengkapnya

United E-Motor Berharap Dapat Rp 400 M Usai Melantai di BEI

13 Februari 2024

United E-Motor Berharap Dapat Rp 400 M Usai Melantai di BEI

Pemegang merek United E-Motor, PT Terang Dunia Internusa Tbk resmi tercatat di Bursa Efek Indonesia, dan menargetkan dana Rp 400 miliar.

Baca Selengkapnya

BEI Tetapkan 3 Hari Libur Perdagangan Bursa Selama Februari, Kapan Saja?

6 Februari 2024

BEI Tetapkan 3 Hari Libur Perdagangan Bursa Selama Februari, Kapan Saja?

BEI juga menetapkan pada 8 dan 9 Februari sebagai hari libur bursa.

Baca Selengkapnya