TEMPO.CO, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini, 11 November 2015, menghentikan sementara (suspensi) kegiatan perdagangan efek oleh PT Danareksa Sekuritas. Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Tito Sulistio dalam keterbukaan informasi menyebutkan, terhitung mulai sesi I perdagangan, Danareksa Sekuritas tidak diperkenankan melakukan aktivitas perdagangan di Bursa sampai pemberitahuan lebih lanjut.
Suspensi itu dilakukan setelah Bursa menelaah transaksi efek yang dilakukan Danareksa Sekuritas untuk kepentingan nasabah. “Diketahui bahwa perusahaan tidak menjalankan prosedur pengendalian internal yang memadai atas kegiatan operasional perusahaan pada periode penelaahan," demikian disampaikan Tito dalam keterbukaan informasi.
Komisaris Danareksa Sekuritas Kartika Djomady membenarkan suspensi itu diberlakukan per hari ini. “Ini baru pertama kali dalam sejarah Danareksa,” katanya.
Pekan Keempat Februari, Aliran Modal Asing Masuk Rp 1,01 Triliun
25 Februari 2024
Pekan Keempat Februari, Aliran Modal Asing Masuk Rp 1,01 Triliun
Aliran modal asing tetap surplus kendati ada penjualan Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), karena jumlah modal masuk ke pasar saham jauh lebih besar.