TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan tidak menutup kemungkinan penyertaan modal negara (PMN) bisa diajukan kembali dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016. Asalkan disesuaikan dengan penerimaan negara prioritas.
"Ini bukan persoalan baik atau tidak, tapi anggaran kita terbatas, sehingga ada pengeluaran yang lebih penting daripada itu yang harus didahulukan," ucap Kalla di kantornya, Selasa, 3 November 2015. "Kami kan harus melihat prioritasnya terlebih dulu. Akan diajukan di APBN Perubahan asal penerimaannya cukup."
Jusuf Kalla membantah bahwa penangguhan pencairan anggaran PMN pada 2016 menyebabkan sejumlah proyek infrastruktur terancam. Musababnya, ada proyek infrastruktur yang sudah dianggarkan dalam APBN sebagai prioritas.
Pada akhir pekan lalu, Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan Rancangan Undang-Undang APBN 2016 dengan catatan pencairan anggaran PMN ditangguhkan hingga ada pembahasan lanjutan pada APBN Perubahan 2016. Alokasi anggaran PMN tahun depan ditetapkan Rp 48,3 triliun.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro sebelumnya menuturkan PMN yang mencapai puluhan triliun itu dibutuhkan untuk menjawab persoalan infrastruktur, pangan, dan industri dalam negeri. Nantinya, pencairan PMN harus mendapatkan persetujuan Komisi Keuangan DPR terlebih dulu.
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas
4 hari lalu
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.