Asosiasi Nelayan Dukung Penenggelaman 16 Kapal Asing  

Reporter

Rabu, 7 Oktober 2015 12:41 WIB

Pembakaran kapal asing yang mencuri ikan secara ilegal di Selat Malaka, Aceh, 20 Mei 2015. ANTARA/Syifa

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Riza Damanik, menyatakan dukungannya terhadap rencana Kementerian Kelautan dan Perikanan menenggelamkan 16 kapal asing yang melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia tanpa proses pengadilan.

Menurut Riza, penenggelaman kapal asing tanpa proses pengadilan itu sah dilakukan pemerintah Indonesia. "Penenggelaman itu bukan barang haram, bukan juga baru dilakukan di perairan Indonesia atau negara lain yang memiliki kedaulatan di laut," ucap Riza, Rabu, 7 Oktober 2015.

Dia berujar, Undang-Undang Perikanan hasil amandemen 2009, khususnya pada Pasal 69 ayat 4, memberikan kewenangan kepada penyidik dan atau pengawas perikanan melakukan tindakan khusus berupa penenggelaman kapal perikanan berbendera asing.

Namun Riza mengingatkan agar tindakan penenggelaman kapal asing itu dilakukan berdasarkan bukti permulaan yang cukup. "Selama memiliki bukti permulaan yang cukup dan merupakan kapal berbendera asing, hal tersebut dimungkinkan," tuturnya.

Riza juga meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan memperhatikan proses pasca-penenggelaman. Tindakan penenggelaman kapal asing membuka kemungkinan dilakukan gugatan balik oleh pihak yang merasa dirugikan.

Riza mencontohkan kasus penenggelaman kapal ikan milik nelayan Indonesia oleh Australia pada 2014. Pengadilan federal Australia pada akhirnya memenangkan nelayan Indonesia dan mengganti seluruh kerugian akibat pembakaran dan penenggelaman kapal tersebut.

Hal lain yang harus diperhatikan, kata Riza, adalah efektivitas dari penenggelaman kapal ikan yang dilakukan selama ini. Apakah penenggelaman itu efektif dalam memberikan efek jera atau justru sebaliknya.

Itu sebabnya Riza mewanti-wanti agar dipastikan penenggelaman kapal tidak malah memutus mata rantai kejahatan untuk menemukan aktor utamanya. "Kita harus tegas, tapi juga harus strategis untuk memberantas pencurian ikan yang sudah sangat terorganisasi," ucapnya.

Selain itu, penenggelaman kapal asing harus dirasakan manfaatnya oleh nelayan. Menurut Riza, sebanyak apa pun pemerintah menenggelamkan kapal, tanpa mendongkrak kapasitas armada ikan nasional untuk beroperasi di zona ekonomi eksklusif Indonesia, perairan Indonesia akan selalu berpotensi besar menjadi pusat pencurian ikan dunia. "Karena itu, pendekatan kesejahteraan harus menjadi solusi berkelanjutan dalam memberantas pencurian ikan," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menuturkan 16 kapal ikan asing akan ditenggelamkan paling lambat pekan depan. Kapal-kapal itu adalah hasil tangkapan Kementerian dan TNI Angkatan Laut sepanjang September 2015.

Susi sudah melaporkan rencana penenggelaman tanpa proses pengadilan ini kepada Presiden Joko Widodo. Menurut Susi, penenggelaman itu sudah sesuai dengan hukum Indonesia dan internasional.

Selama ini, proses penenggelaman kapal ikan melalui pengadilan berjalan berbelit-belit. Padahal, kata Susi, Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 mengizinkan penenggelaman kapal ikan asing yang melalui perairan Indonesia. Ini akan menjadi penenggelaman kapal ikan asing pertama tanpa proses pengadilan.

AMIRULLAH




Berita terkait

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

4 jam lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

3 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

21 hari lalu

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.

Baca Selengkapnya

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

28 Februari 2024

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

Produksi terbesar diperoleh dari sektor produksi garam rakyat yang mencapai 2,2 juta ton,

Baca Selengkapnya

Cina Dominasi Investasi Asing Sektor Kelautan Indonesia

5 Februari 2024

Cina Dominasi Investasi Asing Sektor Kelautan Indonesia

Nilai investasi di sektor kelautan dan perikanan Indonesia pada 2023 mencapai Rp 9,56 triliun. Cina menjadi investor asing terbesar Indonesia.

Baca Selengkapnya

Langkah KKP Hadapi Tuduhan Antidumping dan Countervailing Duties

30 Januari 2024

Langkah KKP Hadapi Tuduhan Antidumping dan Countervailing Duties

KKP telah menunjuk pengacara (lawyer) dalam penyelesaian kasus tersebut.

Baca Selengkapnya

Dibuat untuk Meningkatkan Keadilan Nelayan, Ini 5 Fakta Penangkapan Ikan Terukur di Indonesia

18 Januari 2024

Dibuat untuk Meningkatkan Keadilan Nelayan, Ini 5 Fakta Penangkapan Ikan Terukur di Indonesia

Aturan penangkapan ikan terukur terus dimatangkan pemerintah.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Eropa Terpecah karena Houthi, Dugaan Suap ke Pejabat RI Diungkap

14 Januari 2024

Top 3 Dunia: Eropa Terpecah karena Houthi, Dugaan Suap ke Pejabat RI Diungkap

Top 3 dunia adalah Eropa terpecah dalam serangan Houthi Yaman, AS mengungkap dugaan suap ke pejabat RI, hingga kapal tanker gunakan kru Cina.

Baca Selengkapnya

Dugaan Suap Perusahaan Jerman, Ini Tanggapan Kementerian Kelautan

13 Januari 2024

Dugaan Suap Perusahaan Jerman, Ini Tanggapan Kementerian Kelautan

Pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) diduga terima suap dari perusahaan asal Jerman. Ini tanggapan KKP.

Baca Selengkapnya

Wartawan Tempo Menang Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari

14 Desember 2023

Wartawan Tempo Menang Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari

Febriani, Wartawan Tempo juara pertama pada Kategori Cetak pada lomba Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari (AJSB) 2023.

Baca Selengkapnya