Izin Eksplorasi Migas Diharapkan Bisa Satu Atap

Reporter

Editor

Saroh mutaya

Selasa, 6 Oktober 2015 22:02 WIB

Kepala Humas Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Elan Biantoro. ANTARA FOTO/Dhoni Setiawan

TEMPO.CO, Jakarta - Komite Eksplorasi Nasional (KEN) merekomendasikan perizinan satu atap di bidang usaha mencari dan menemukan minyak dan gas di Indonesia.

"Kerumitan jenis dan proses perizinan migas yang memerlukan waktu lama dan biaya besar harus dihentikan," tegas Ketua Komisi Eksplorasi Nasional Andang Bachtiar di Balikpapan, Selasa, 6 Oktober 2015.

Izin-izin yang diperlukan untuk eksplorasi migas di Indonesia, disebutkan Andang, tidak kurang dari 100 izin. Saat ini pun sudah berhasil disederhanakan menjadi 40 izin saja.

Lebih jauh, KEN juga mengusulkan bahwa mengurus perizinan itu justru oleh pemerintah, dalam hal ini Direktorat Jenderal Migas ke instansi yang mengeluarkan izin.

Bachtiar mencontohkan misalnya sebuah blok migas baru sudah dimenangkan oleh satu kontraktor migas. Namun demikian, penandatanganan kontrak hanya akan dilakukan setelah urusan tumpang tindih lahan, bila ada demikian, juga izin pinjam pakai kawasan hutan sekiranya berlokasi di hutan, izin lingkungan (AMDAL), izin prinsip dan izin lokasi yang biasanya dikeluarkan bupati atau wali kota, dan lain-lain izin yang diperlukan usaha tersebut.

Dengan demikian, pemerintah yang mengurus semua izin tersebut. Sebagai pemerintah tentu semua izin dapat diproses dan dikendalikan dari dan oleh pemerintah sendiri.

"Jadi kontraktor tinggal kerja setelah kontrak ditandatangani. Terima clean and clear dari pemerintah c.q. Ditjen Migas," kata Bachtiar.

Sebelumnya, KEN juga mengumumkan identifikasi potensi penambahan cadangan minyak dan gas Indonesia sebanyak 2,7 miliar barrel minyak plus 14 triliun kaki kubik (trillion cubic feet-TCF) gas atau setara 5,2 miliar barrel minyak.

"Identifikasi itu dari 108 struktur dari sumur-sumur penemuan migas yang sudah terbukti, namun belum ditingkatkan statusnya menjadi cadangan nasional," kata Andang Bachtiar.

Selain cadangan yang sudah terbukti namun belum masuk cadangan nasional itu ada juga cadangan prospek sebesar 16,6 miliar barrel minyak ekuivalen. Indikasi migas diketahui dari struktur batuan dan tanah yang didapat dalam uji pengeboran. Menurut Andang Bachtiar, ada 120 struktur yang mendukung klaim 16,6 miliar barrel tersebut.

"Kalau 20 persen saja bisa terbukti, kita dapat sekurangnya 2 milar barrel," kata Bachtiar bersemangat.

Komite Eksplorasi Nasional dibentuk 12 Juni 2015. Misinya adalah meningkatkan cadangan migas atau reserve replacement ratio (RRR) menjadi lebih dari 75 persen hingga 5 tahun ke depan.

Juga menjadi tugas KEN untuk menemukan cadangan migas baru dan mempercepat proses penemuan cadangan migas, yang semula antara 6-10 tahun menjadi 3-5 tahun sejak blok migas tersebut diserahkan kepada kontraktor oleh negara.

ANTARA

Berita terkait

Empat Strategi SKK Migas Kejar Target Produksi 1 Juta Barel

11 Oktober 2019

Empat Strategi SKK Migas Kejar Target Produksi 1 Juta Barel

SKK Migas menargetkan produksi migas 1 juta barel per hari pada 2030.

Baca Selengkapnya

Harga Minyak Dunia Membaik, Produsen Gelontorkan Investasi

10 Januari 2018

Harga Minyak Dunia Membaik, Produsen Gelontorkan Investasi

Produsen minyak dan gas bumi kelas dunia menyambut perbaikan harga Minyak Dunia dengan menggenjot investasi.

Baca Selengkapnya

ESDM: Produksi Minyak Sulit Bertambah

9 Januari 2018

ESDM: Produksi Minyak Sulit Bertambah

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan produksi minyak bumi pada tahun ini sulit bertambah.

Baca Selengkapnya

Pertamina Tetap Operasikan Blok Mahakam Tanpa Total  

29 Agustus 2017

Pertamina Tetap Operasikan Blok Mahakam Tanpa Total  

Direktur Keuangan Pertamina Arief Budiman menyatakan Pertamina harus siap menjalankan operasi, baik dengan Total maupun tanpa Total.

Baca Selengkapnya

Pertamina EP Tambah Produksi Minyak

28 Agustus 2017

Pertamina EP Tambah Produksi Minyak

Target produksi Pertamina EP belum terpenuhi karena pemboran
akhir tahun lalu tidak signifikan.

Baca Selengkapnya

Bor Sumur Baru, Pertamina Tarakan Siapkan US$ 24 Juta

31 Juli 2017

Bor Sumur Baru, Pertamina Tarakan Siapkan US$ 24 Juta

Pengeboran di aera Sembakung dan Tarakan akan dilakukan pada September 2017. Produksi migas Blok Tarakan ditargetkan 2.700 barrel of oil per day.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Cari Pembeli Gas Produksi Blok Masela  

30 Juli 2017

Pemerintah Cari Pembeli Gas Produksi Blok Masela  

Menurut pemerintah, saat ini ada beberapa calon pembeli gas produksi Blok Masela. Selain gas, pembeli diharapkan dapat memproduksi pupuk.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Tawarkan Pengelolaan Blok East Natuna ke Investor

30 Juli 2017

Pemerintah Tawarkan Pengelolaan Blok East Natuna ke Investor

Penawaran itu dilakukan menyusul mundurnya salah satu kontraktor Blok East
Natuna, Exxon, dari konsorsium pengelola ladang migas.

Baca Selengkapnya

Arcandra Ingin Pengelola Baru Blok Rokan Bisa Beri Nilai Tambah  

30 Juli 2017

Arcandra Ingin Pengelola Baru Blok Rokan Bisa Beri Nilai Tambah  

Kontrak pengelolaan PT Chevron atas Blok Rokan berakhir pada 2021. Namun hingga kini, Cevron belum memberikan kepastian untuk meneruskannya.

Baca Selengkapnya

Pertamina : Kerja Sama Blok Tuban dengan Petrochina Berhenti

20 Juli 2017

Pertamina : Kerja Sama Blok Tuban dengan Petrochina Berhenti

PT Pertamina Hulu Energi tidak melanjutkan kerja sama
pengelolaan Blok Tuban di Jawa Timur.

Baca Selengkapnya