Menteri Yuddy Kaji RUU Tentang E-Government  

Reporter

Selasa, 8 September 2015 17:49 WIB

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi melakukan diskusi saat berkunjung ke kantor Tempo, Jakarta, 19 Juni 2015. Tempo/ Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan akan membuat RUU tentang sistem pemerintahan elektronik atau e-government.

Menurut Yuddy dengan adanya e-government, sistem pemerintahan di Indonesia akan semakin efisien serta transparan. Untuk itu, Pemerintah harus membuatkan landasan hukum terhadap terobosan teknologi yang dikembangkan oleh lembaga nasional seperti Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

"Karena ini terobosan yang bagus, untuk mempercepat proses reformasi birokrasi, maka harus ada landasan hukum yang jelas. Saat ini sedang dalam tahap kajian kami untuk dibuatkan RUU tentang e-goverment," ujar Yuddy dalam acara dialog nasional inovasi TIK di Auditorium BPPT, Jakarta, Selasa 8 September 2015.

Sebagaimana dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) ke 3 tahun 2015-2019, pembangunan nasional diarahkan untuk mencapai 9 cita-cita nasional atau nawacita. Untuk itu, kata Yuddy, di era informasi saat ini pencapaian cita-cita pembangunan tersebut tidak dapat lepas dari teknologi informasi dan komunikasi.

"TIK mampu menghilangkan batas, jarak dan waktu. Untuk itu sangat cocok dengan kondisi geografis Indonesia sebagai negara maritim dalam konektivitas secara logis," ungkapnya.

Saat ini, Kemenpan-rb akan mensinergikan antar kementerian dan lembaga untuk membangun proses reformasi dan birokrasi yang baik. "Selama ini karena masih banyak ego sektoral, maka birokrasinya jadi tumpang tindih dan jadi tidak efektif," tuturnya.

Untuk itu, lanjut Yuddy dukungan dari setiap kementerian maupun lembaga sangat diperlukan untuk mempercepat pembangunan di Indonesia.

BISNIS.COM

Berita terkait

ASN yang Bakal Dipindah ke IKN Dipangkas Menjadi 6.000, Mengapa?

21 Februari 2024

ASN yang Bakal Dipindah ke IKN Dipangkas Menjadi 6.000, Mengapa?

Saat ini di IKN baru terdapat 47 tower, di mana satu tower berisi 60 unit tempat hunian untuk ASN, TNI/Polri, eselon I dan lainnya.

Baca Selengkapnya

Formasi yang Dibutuhkan dalam Rekrutmen CPNS 2024

13 Januari 2024

Formasi yang Dibutuhkan dalam Rekrutmen CPNS 2024

Formasi CPNS 2024 terdiri dari guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Baca Selengkapnya

Cara Aktivasi e-KTP jadi IKD secara Online dan Syaratnya

3 Januari 2024

Cara Aktivasi e-KTP jadi IKD secara Online dan Syaratnya

Pemerintah akan mengganti e-KTP menjadi IKD secara online. Bagaimana cara mengubahnya?

Baca Selengkapnya

Jadwal Masa Sanggah Seleksi CPNS - PPPK 2023, Syarat dan Cara Pengajuannya

12 Oktober 2023

Jadwal Masa Sanggah Seleksi CPNS - PPPK 2023, Syarat dan Cara Pengajuannya

Masa sanggah hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK direncanakan berlangsung selama mulai 19-21 Oktober 2023. Apa yang dimaksud masa sanggah?

Baca Selengkapnya

Cerita Putri Jokowi Tak Lolos Tes ASN, Menpan RB: Bukti Rekrutmen Transparan, tapi...

26 September 2023

Cerita Putri Jokowi Tak Lolos Tes ASN, Menpan RB: Bukti Rekrutmen Transparan, tapi...

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menceritakan bahwa putri dari Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu, pernah tidak lolos tes ASN, bukti rekrutmen transparan.

Baca Selengkapnya

Skor Passing Grade CPNS 2023: TWK 65, TIU 80, dan TKP 166

25 September 2023

Skor Passing Grade CPNS 2023: TWK 65, TIU 80, dan TKP 166

Skor passing grade SKD CPNS 2023 untuk formasi umum terdiri dari TWK sebesar 65, TIU 80, dan TKP 166

Baca Selengkapnya

CPNS Mahkamah Agung 2023: Formasi, Syarat dan Link Pendaftaran

23 September 2023

CPNS Mahkamah Agung 2023: Formasi, Syarat dan Link Pendaftaran

Formasi CPNS Mahkamah Agung 2023 yang dibuka yakni sebanyak 1.669 formasi

Baca Selengkapnya

Ini Passing Grade SKD CPNS 2023, Cek Rinciannya

15 September 2023

Ini Passing Grade SKD CPNS 2023, Cek Rinciannya

Nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS 2023, yaitu 65 untuk TWK, 80 untuk TIU, dan 166 untuk TKP khusus pelamar umum.

Baca Selengkapnya

Syarat Tinggal di Rumah Susun, Dokumen Ini Harus Disiapkan

5 Agustus 2023

Syarat Tinggal di Rumah Susun, Dokumen Ini Harus Disiapkan

Jika ingin tinggal di rumah susun, ada beberapa syarat dan dokumen yang wajib dipenuhi, berikut adalah penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Usulkan Pembagian Jam Masuk Kerja ke Kemenpan

29 Juli 2023

Heru Budi Usulkan Pembagian Jam Masuk Kerja ke Kemenpan

Heru Budi akan kembali menggelar rapat soal pembagian jam masuk kerja bersama bagi ASN untuk mengatasi kemacetan Jakarta.

Baca Selengkapnya