Revisi Aturan Impor Garam Selesai Akhir Agustus  

Reporter

Selasa, 11 Agustus 2015 20:23 WIB

Seorang anak kecil sedang berusaha menambang garam, di pusat penambangan garam lembah Sacred. Wilayah ini telah menjadi pusat penambangan garam, sejak masa sebelum kedatangan penjelajah Colombus. Peru, 29 Juli 2015. Dado Galdieri/Getty Images

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Karyanto Suprih memastikan revisi atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 58/M-DAG/PER/9/2015 tentang impor garam akan selesai akhir Agustus ini.

"Kami bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perindustrian, Bea-Cukai, Badan Kebijakan Fiskal, dan lembaga lain sepakat membentuk tim khusus untuk revisi aturan ini," kata Karyanto di kantornya, Selasa, 11 Agustus 2015.

Salah satu perbaikan paling mendasar dalam beleid itu, menurut Karyanto, ialah soal definisi garam industri dan konsumsi. "Meskipun dalam aturan sekarang sudah ada lampiran definisinya, tapi belum spesifik garam jenis tertentu peruntukannya untuk industri apa," ujarnya. Pada revisi itu akan dijelaskan garam untuk industri kimia yang bagaimana, lalu untuk makanan seperti apa.

Pada aturan sebelumnya, yang dimaksud garam konsumsi adalah garam dengan kadar NaCl sebesar 94,97-97 persen, maka dalam aturan baru kadar tersebut diubah menjadi dari 54,97-97 persen. Sedangkan untuk garam industri tidak ada perubahan, yaitu garam dengan kadar NaCl di atas 97 persen.

Revisi ini, kata Karyanto, merupakan bagian dari pembahasan roadmap swasembada garam tahun 2016 yang dikoordinasikan oleh Menteri Koordinator Perekonomian. "Nanti setiap lembaga dan kementerian akan mengusulkan rencana masing-masing," tuturnya Dengan revisi ini, diharapkan pengendalian dan pembatasan impor garam akan lebih ketat.

Sebetulnya, menurut Karyanto, saat ini impor garam industri tidak terlalu besar. "Paling hanya 15 persen," ucapnya. Jumlahnya pun dibatasi sebanyak 397 ribu ton. Dengan pembatasan dan penegasan definisi jenis garam itu, Karyanto memastikan pemantauan penyerapan garam impor lebih mudah. "Tinggal dilihat per bidang industrinya, serapan mereka sesuai realisasi atau tidak. Kalau tidak, patut dicurigai ada kebocoran."

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan industri aneka pangan, industri chlor alkali plant (CAP), dan industri lain seharusnya dapat memanfaatkan garam petani yang diproduksi dalam negeri. Alasannya, kadar NaCl yang dibutuhkan sekitar 96 persen masih dapat dipenuhi petani garam dalam negeri.

Sedangkan untuk industri farmasi, impor garam industri masih dapat dilakukan karena kadar NaCl yang dibutuhkan mencapai minimal 99 persen. Susi meminta Kementerian Perdagangan agar lebih ketat mengatur importasi garam industri di tengah upaya yang dilakukan Kementerian untuk meningkatkan kualitas garam petani.

PRAGA UTAMA

Berita terkait

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

2 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

2 hari lalu

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

Kementerian Perdagangan menggelar pameran dekorasi rumah Indonesia di Taiwan, total transaksi yang diperoleh Rp 4,73 miliar.

Baca Selengkapnya

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

2 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

Menteri Perdagangan melantik pejabat eselon I dan II. Dia berpesan agar siap menghadapi keadaan geopolitik Timur Tengah saat ini.

Baca Selengkapnya

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

4 hari lalu

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.

Baca Selengkapnya

Produk Indonesia di Mesir Raup Transaksi Potensial Rp 253 Miliar, Didominasi Biji Kopi

4 hari lalu

Produk Indonesia di Mesir Raup Transaksi Potensial Rp 253 Miliar, Didominasi Biji Kopi

Nilai transaksi potensial paviliun Indonesia di Cafex Expo 2024, Mesir, capai Rp 253 milir. Didominasi oleh produk biji kopi Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

5 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Putusan MK Pengaruhi IHSG, Bandara Sam Ratulangi Mulai Dibuka

6 hari lalu

Terkini Bisnis: Putusan MK Pengaruhi IHSG, Bandara Sam Ratulangi Mulai Dibuka

Pembacaan putusan sengketa Pilpres di MK memengaruhi IHSG. Perdagangan ditutup melemah 7.073,82.

Baca Selengkapnya

Rektor Paramadina Ingatkan Pemerintah Tak Remehkan Dampak Konflik Iran-Israel

7 hari lalu

Rektor Paramadina Ingatkan Pemerintah Tak Remehkan Dampak Konflik Iran-Israel

Didik mengingatkan agar pemerintah tidak menganggap enteng konflik Iran-Israel. Kebijakan fiskal dan moneter tak boleh menambah tekanan inflasi.

Baca Selengkapnya

Impor Maret 2024 Turun 2,6 Persen, Impor Bahan Baku Turun tapi Barang Konsumsi Naik

7 hari lalu

Impor Maret 2024 Turun 2,6 Persen, Impor Bahan Baku Turun tapi Barang Konsumsi Naik

BPS mencatat impor pada Maret 2024 turun 2,6 persen secara bulanan. Impor bahan baku dan bahan penolong turun, tapi barang konsumsi naik.

Baca Selengkapnya

Ekspor Maret 2024 Naik 16,4 Persen tapi Tetap Anjlok Dibanding Tahun Lalu

7 hari lalu

Ekspor Maret 2024 Naik 16,4 Persen tapi Tetap Anjlok Dibanding Tahun Lalu

BPS mencatat nilai ekspor Indonesia pada Maret 2024 naik 16,40 persen dibanding Februari 2024. Namun anjlok 4 persen dibanding Maret 2023.

Baca Selengkapnya