TEMPO Interaktif, Jakarta:ConocoPhilips akan menjual kepemilikan sahamnya sebesar 50 persen di lapangan gas Blok A Aceh. Conoco telah menyampaikan permintaan ini kepada Badan Pengatur Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (BP Migas). Kepala BP Migas Kardaya Warnika menyatakan permintaan Conoco itu telah disampaikan bulan ini. "Mereka meminta agar dibuka data potensi lapangan gas blok A pada 21 September lalu,"Kata Kardaya usai Rapat Dengar Pendapat dengan komisi Energi DPR, Rabu (28/9).Saham Blok A selain dimiliki Conoco juga ExxonMobil yang juga mempunyai 50 persen. Sekitar dua pekan lalu Exxon juga telah membuka data potensi Blok A dan mengumumkan menjual seluruh kepemilikan sahamnya. Data potensi ini untuk diperlihatkan pada calon pembeli dengan seijin BP Migas. Awalnya BP Migas meminta agar Conoco sebagai operator Blok A tetap menyerahkan rencana pengembangan lapangan. Tapi Conoco menolak dengan alasan setelah penjualan saham operator lapangan bukan lagi Conoco. BP Migas setuju asal operatornya lapangan Blok A harus sudah dikembangkan pada 2008. Conoco berjanji tetap berinvestasi di Indonesia lewat penawaran penjualan saham Blok A ini melalui mekanisme swap. "Mereka tetap akan berinvestasi di Indonesia dan akan menukar saham di Blok A dengan blok lainnya,"kata Kardaya.Menteri BUMN Sugiharto pernah meminta agar Pertamina mengambil alih kepemilikan saham Blok A. Namun maksud itu ditolak Pertamina. Wakil Direksi Pertamina Mustiko Saleh pernah menyatakan memang ditawari swap blok A dengan lapangan Pertamina di Sumatera Selatan. "Kalau dengan Sumatera Selatan nanti dulu, harapan Pertamina untuk dapat cadangan baru itu di Sumatera Selatan dan Jawa Timur,"katanya.Lapangan Blok A ini memiliki cadangan gas sekitar 300-500 milyar kaki kubik. Sayangnya sekitar 70 persennya berupa karbondioksida yang dapat menyebabkan peralatan mudah berkarat. Sehingga memerlukan peralatan anti karat untuk melakukan eksplorasi yang mengakibatkan tingginya biaya eksplorasi. Muhamad Fasabeni
Revisi Perpres 191 Segera Rampung, BBM Subsidi Hanya untuk Kendaraan Pengangkut Bahan Pokok dan Angkutan Umum
49 hari lalu
Revisi Perpres 191 Segera Rampung, BBM Subsidi Hanya untuk Kendaraan Pengangkut Bahan Pokok dan Angkutan Umum
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan jika revisi Perpres 191 rampung, hanya jenis kendaraan tertentu yang boleh menggunakan BBM bersubsidi.
Soal Revisi Perpres Pembatasan Pembelian Pertalite, BPH Migas: Kita Tunggu
49 hari lalu
Soal Revisi Perpres Pembatasan Pembelian Pertalite, BPH Migas: Kita Tunggu
Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman mengaku belum tahu kapan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 akan terbit.