TEMPO Interaktif, Malang:Direktorat Jenderal Bea Cukai sedang mewaspadai peredaran rokok dan pita cukai palsu dari Cina. Hal ini dilakukan setelah bea cukai menggagalkan penyelundupan rokok dan pita cukai palsu di sejumlah pelabuhan dan bandara. "Penyelundupan rokok dan pita cukai palsu dari luar negeri mulai marak. Tak menutup kemungkinan sudah ada yang beredar ke masyarakat," kata Kepala Pusat Pendidikan Bea Cukai, Sofyan Permana saat berbicara di Seminar Pengawasan dan Pencegahan Cukai di Hotel Santika, Malang, Jumat (23/9). Ia sebelumnya menjabat Direktur Pencegahan dan Penyidikan Dirjen Bea Cukai. Data dari Dirjen Bea Cukai menyebutkan dalam kurun waktu 2004-2005, menggagalkan 8 impor ilegal rokok palsu dari Cina, dengan total 6,8 juta bungkus. Modus impor dilakukan dengan memanipulasi jenis barang pada dokumen manifes. Rokok yang dipalsukan adalah merk Marlboro, Gudang Garam dan Ardath dengan pita cukai sebesar 40 persen. Akibat penyelundupan tersebut, kerugian negara mencapai Rp 20 miliar lebih. Sedangkan untuk penyelundupan pita cukai rokok palsu dari Cina dilakukan melalui Bandara Soekarno Hatta dua bulan lalu. Jumlah pita rokok selundupan sebanyak 35 kg dengan cukai sebesar 36 persen. Pita yang dikirim melalui jasa titipan barang mempunyai kualitas cetakan yang bagus. "Sekilas menyerupai pita asli," ujar Sofyan. Bibin Bintariadi
Berita terkait
Kemenhub Ungkap Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di Sunburst BSD
7 menit lalu
Kemenhub Ungkap Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di Sunburst BSD
Kementerian Perhubungan menyampaikan evakuasi korban pesawat jatuh di Sunburst, BSD sekitar pukul 17.40 WIB.