PT Gudang Garam Rugi Rp 900 Miliar Akibat Rokok Ilegal
Reporter
Editor
Selasa, 13 September 2005 03:19 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Kantor Palayanan Bea dan Cukai Kediri, Amin Sofyan memperkirakan kerugian akibat rokok ilegal yang diderita PT Gudang Garam mencapai Rp 900 Miliar dalam kurun waktu dua tahun. Menurutnya, jumlah produksi SKT PT Gudang Garam pada 2002 sebanyak 14 miliar batang. Tahun 2003 sebanyak 11 miliar, dan tahun 2004 sebanyak 8 miliar batang. Sehingga dalam waktu dua tahun produksi SKT PT Gudang Garam turun 6 miliar batang (40 persen)."Harga per pita cukai Rp 1.500. Sehingga total kerugian kerugian SKT PT Gudang Garam selama dua tahun mencapai Rp 900 Miliar," kata Amin Sofyan. Dia menjelaskan, selama 6 bulan terakhir telah menyita 100 ribu bungus rokok tanpa cukai, pakai cukai palsu, atau pakai cukai yang keliru. Penyitaan itu dilakukan di Trenggalek, Tulungagung, Kediri dan Jombang. Sementara itu, Rinto Harno, salah satu direktur PT Gudang Garam Tbk mengungkapkan, peredaran rokok ilegal telah mengganggu proses produksi di pabriknya. "Produksi SKT (sigaret kretek tangan) menurun. Untungnya agak terdongkrak dengan naiknya jumlah penjualan SKM (sigaret kretek mesin)," kata Rinto. Akibat merosotnya produksi SKT, para karyawan SKT kini hanya bekerja antara pukul 06.00-11.00 Wib. Padahal biasanya bisa pulang hingga pukul 15.00 wib. Dari sekitar 40 ribu lebih jumlah total karyawan Gudang Garam, 75 persen merupakan tenaga perempuan. Dwidjo U. Maksum