TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan akan memperketat penyaluran kredit perumahan. Kedua lembaga ini akan melarang penyaluran kredit jika rumah KPR belum tersedia. Aturan ini akan tertuang dalam kebijakan loan to value (LTV). Perumahan adalah salah satu sektor yang diatur dalam kebijakan ini selain otomotif.
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan kebijakan ini dilakukan untuk menjaga kesehatan kredit dalam sektor yang diatur. Selain itu juga untuk melindungi konsumen.
Selama ini, kata Agus, para debitur sudah harus mencicil padahal rumahnya belum dibangun. “Ini kami lakukan untuk masyarakat yang belum punya rumah,” kata Agus di kantornya, Kamis, 7 Mei 2015.
Selanjutnya, kredit perumahan juga akan diatur untuk debitur yang membeli rumah pertama saja. Menurut Agus, debitur yang sudah punya rumah sebelumnya tak akan menjadi prioritas. “Ini masih kami kaji bersama OJK.”
Untuk sektor otomotif, penyaluran kredit akan dilarang untuk debitur yang tak memberi uang muka saat membeli kendaraan bermotor. Agus mengatakan tak ingin kejadian tahun 1991 terulang, yakni perbankan menyalurkan kredit untuk otomotif tanpa uang muka. Hal tersebut akhirnya menyebabkan perlambatan ekonomi karena kreditnya macet.
TRI ARTINING PUTRI
Berita terkait
BI Laporkan Harga Properti Residensial Triwulan I Naik 1,89 Persen
3 jam lalu
Survei BI mengindikasikan harga properti residensial di pasar primer triwulan I 2024 tetap naik, tecermin dari pertumbuhan Indeks Harga Properti Residensial triwulan I 2024 sebesar 1,89 persen
Baca Selengkapnya6 Penyebab Rupiah Melemah, Ini Pemicu dari Faktor Domestik dan Global
7 jam lalu
Rupiah melemah dipengaruhi oleh berbagai faktor global dan domestik, apa saja?
Baca SelengkapnyaSurvei Bank Indonesia: Keyakinan Konsumen terhadap Kondisi Ekonomi Meningkat
3 hari lalu
Survei Konsumen Bank Indonesia atau BI pada April 2024 mengindikasikan keyakinan konsumen terhadap kondisi ekonomi meningkat.
Baca SelengkapnyaPerkuat Transaksi Mata Uang Lokal, BI dan Bank Sentral UEA Jalin Kerja Sama
4 hari lalu
Gubernur BI dan Gubernur Bank Sentral UEA menyepakati kerja sama penggunaan mata uang lokal untuk transaksi bilateral.
Baca SelengkapnyaTerpopuler: Deretan Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis hingga Lowongan Kerja BTN
6 hari lalu
Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Kamis, 9 Mei 2024, dimulai dari deretan masalah dari Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis atau PPDS.
Baca SelengkapnyaRamai di X Bayar Tunai Ditolak Kasir, BI Buka Suara
7 hari lalu
Bank Indonesia mendorong aktivitas bayar tunai, namun BI mengimbau agar merchant tetap bisa menerima dan melayani pembayaran tunai
Baca SelengkapnyaAliran Modal Asing Rp 19,77 T, Terpengaruh Kenaikan BI Rate dan SRBI
7 hari lalu
Kenaikan suku bunga acuan atau BI rate menarik aliran modal asing masuk ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaBank Danamon Belum Berencana Naikkan Suku Bunga KPR
8 hari lalu
Bank Danamon Indonesia belum berencana menaikkan suku bunga KPR meski suku bunga acuan BI naik menjadi 6,25 persen
Baca SelengkapnyaCadangan Devisa RI Akhir April 2024 Anjlok Menjadi USD 136,2 Miliar
8 hari lalu
Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 6,1 bulan impor atau 6,0 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.
Baca SelengkapnyaTak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah
13 hari lalu
Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan lima aksi BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.
Baca Selengkapnya