TEMPO.CO , Jakarta: Presiden Direktur AirAsia Indonesia, Sunu Widyatmoko mengatakan pihaknya telah menyampaikan laporan keuangan ke lembaga audit pada Januari lalu. Rata-rata proses audit ini membutuhkan waktu dua hingga tiga bulan.
Sunu menambahkan, auditor belum menyelesaiakan proses pemeriksaaan hingga saat ini. "Telat di sana. Dia (auditor) bilang selambat-lambatnya selesai 30 Juni," katanya saat dihubungi, Selasa 5 Mei 2015.
Menurut dia, kantor audit memiliki resouces yang terbatas sehingga mengutamakan pemeriksaan perusahaan publik terlebih dahulu. Dia mencontohkan perusahaan maskapai seperti Garuda Indonesia yang telah selesai menyampaikan laporan keuangannya ke pemerintah.
"Biasanya (cepat lambatnya) tergantung kompleksitas yang diaudit. Banyak yang dikerjakan (juga) ," katanya.
Sunu membenarkan Kementerian Perhubungan memberikan tenggat waktu hingga 30 Juni mendatang. Oleh karena itu dia meminta auditor mempercepat pekerjaannya agar dapat memenuhi target waktu yang ditetapkan pemerintah.
Dia memperkirakan dalam laporan audit 2014, sebagaian besar maskapai mengalami kerugian. Kerugian itu dialami akibat faktor depresiasi nilai tukar rupiah atas mata uang dolar.
Sebelumnya Kementerian Perhubungan melaporkan baru 8 maskapai niaga udara berjadwal yang menyampaikan laporan keuangannya. Padahal, laporan keuangan audit tahun 2014 tersebut seharusnya diserahkan sebelum 30 April 2015.
Selain delapan maskapai tersebut, beberapa maskapai lain baru menyampaikan surat keterangan dari kantor akuntan publik (KAP) bahwa laporan keuangan mereka masih dalam proses audit. Kementerian Perhubungan pun memperpanjang tenggat.
"Sebagai fungsi pembinaan, kami memberikan tenggat waktu lagi hingga 30 Juni mendatang, untuk seluruh maskapai yang belum menyampaikan laporan keuangan, atau pun yang masih dalam proses," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo pada wartawan di kantornya, Selasa 5 Mei 2015.
Delapan maskapai niaga berjadwal yang telah menyampaikan laporan keuangan audit tahun 2014, yakni PT Garuda Indonesia, PT Travel Express Aviation Service, PT Citilink Indonesia, PT Transnusa Aviation Mandiri, PT Aviastar Mandiri, PT Kalstar Aviation, PT ASI Pudjiastuti Aviation, dan PT Jatayu Gelang Sejahtera.
ALI HIDAYAT| PINGIT ARIA
Berita terkait
Maskapai Penerbangan Ini Harus Bayar Kompensasi 39 Juta Gara-gara Sandaran Kursi Tak Bisa Direbahkan
1 jam lalu
Pnumpang maskapai penerbangan ini merasa diperlakukan sebagai penumpang kelas ekonomi meski sudah bayar kelas bisnis.
Baca SelengkapnyaIni 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status
1 hari lalu
Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.
Baca SelengkapnyaKemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya
3 hari lalu
Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.
Baca SelengkapnyaTraveling di Usia 100 Tahun, Perempuan Ini Dikira Anak Dibawah Umur yang Perlu Pendampingan
4 hari lalu
Ketika traveling dengan pesawat, dia otomatis masuk dalam kategori anak bawah umur yang harus didampingi supervisor.
Baca SelengkapnyaTony Fernandes Ditunjuk Sebagai Penasihat Strategis Grup Penerbangan AirAsia
5 hari lalu
Tony Fernandes ditunjuk sebagai penasihat dan pengurus Grup Chief Executive Officer (Advisor and Steward Group Chief Executive Officer) AirAsia.
Baca SelengkapnyaKemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya
9 hari lalu
Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.
Baca SelengkapnyaAlasan Mengapa Kebanyakan Pesawat Berwarna Putih
9 hari lalu
Awalnya, pesawat tidak dicat, hanya menampilkan bodi aluminium yang dipoles. Namun, tren berubah sejak 1970-an.
Baca SelengkapnyaMaskapai Ubah Rute Penerbangan Usai Dugaan Serangan Israel ke Iran
10 hari lalu
Usai dugaan serangan Israel ke Iran, sejumlah maskapai penerbangan mengubah rute.
Baca SelengkapnyaAlasan Kursi Pesawat yang Bisa Direbahkan Mulai Ditinggalkan
11 hari lalu
Selama ini perbedatan tentang merebahkan kursi pesawat memang sedikit meresahkan. Maskapai penerbangan mulai mengganti kursi yang lebih ringan
Baca SelengkapnyaDirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav
13 hari lalu
Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Maria Kristi Endah Murni.
Baca Selengkapnya