TEMPO.CO, Jakarta - Perencana keuangan Finansia Consulting, Eko Indarto, mengatakan bahwa upaya pemberantasan praktek investasi Mavrodi Mondial Moneybox (MMM) tak mudah. Sebab, MMM tak menganggap dirinya sebagai lembaga investasi, melainkan komunitas.
"Masalahnya, mereka juga berkomunikasi secara terbuka," kata Eko saat dihubungi, Sabtu, 18 April 2015. Komunikasi terbuka yang dimaksud Eko mengacu pada cara MMM yang mengajak calon investor di luar komunitas tersebut. "Dan seharusnya yang seperti itu harus ada izin dulu."
Kesalahan lain dari praktek MMM adalah pengelolaan uang yang dianggap tak jelas serta menjanjikan adanya hasil yang terlalu tinggi. Menurut Eko, apa yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan dengan memblokir situs MMM sudah tepat. Langkah itu harus dilakukan sebelum praktek mereka berkembang lebih luas.
Otoritas Jasa Keuangan menyatakan panel konten situs negatif telah merekomendasikan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara untuk memblokir 20 situs Mavrodi Mondial Moneybox. Rekomendasi itu keluar setelah Panel Investasi Ilegal, Penipuan, Perjudian, Obat dan Makanan, serta Narkoba Kementerian melakukan rapat pada Rabu, 15 April 2015, lalu.
Bagi para calon investor, Eko memiliki beberapa tip sebelum menginvestasikan dana mereka di sebuah lembaga keuangan. Yang pertama adalah hasil yang ditawarkan. Hasil 30 persen per bulan atau 360 persen dalam satu tahun, menurut Eko, tak wajar. Apalagi jika dibandingkan dengan beberapa portofolio investasi lain, seperti reksadana atau deposito, yang hanya memberikan hasil tak lebih dari 10 persen setahun.
Calon investor juga diminta mencermati cara kerja dana pengelolaan dananya. Eko menilai skema pengelolaan dana MMM tak jelas dan berpotensi diselewengkan. "Yang terakhir, masalah legalitas lembaga itu harus dilihat juga," ujarnya.
Eko mengakui, walaupun tergolong lembaga keuangan yang tak masuk akal, masih banyak calon investor yang tergiur. "Bisa jadi mereka sedang putus asa, misalnya punya utang besar dan butuh duit cepat," tutur Eko.
FAIZ NASHRILLAH
Berita terkait
Jokowi dan Gubernur Jenderal Australia Bertemu, Bahas Penguatan Hubungan antar Masyarakat
21 menit lalu
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dalam keterangan pers usai pertemuan, menjelaskan, Jokowi dan Hurley misalnya mebahas upaya menggiatkan pengajaran bahasa di masing-masing negara.
Baca SelengkapnyaPencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor
1 jam lalu
Ekonom Nailul Huda menilai langkah OJK mencabut izin PT Paytren Manajemen Investasi sudah tepat.
Baca SelengkapnyaPertamina Hulu Energi dan ExxonMobil Kerja Sama Penangkapan dan Penyimpanan Karbon di IPA CONVEX ke-38
15 jam lalu
PT Pertamina Hulu Energi (PHE) menjajaki kerja sama dengan ExxonMobil Indonesia melalui pengembangan Asri Basin Project CCS Hub.
Baca SelengkapnyaPemegang Saham Saratoga Sepakati Pembagian Dividen Rp 298,43 Miliar
19 jam lalu
PT Saratoga Investama Sedaya Tbk. atau Saratoga (SRTG) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp 298,43 miliar atau sekitar Rp 22 per lembar saham.
Baca SelengkapnyaTerkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS
1 hari lalu
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebut bantuan beras merupakan langkah konkret untuk meringankan beban masyarakat.
Baca SelengkapnyaRI-China Bahas Kerja Sama Riset di Bidang Pengolahan Nikel
2 hari lalu
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto dan Duta Besar China untuk Indonesia Lu Kang bertemu untuk membahas penguatan kerja sama
Baca SelengkapnyaAXA Mandiri Raup Laba Bersih Rp 1,33 Triliun pada 2023
2 hari lalu
AXA Mandiri Financial Services berhasil meraup laba bersih senilai Rp 1,33 triliun pada 2023 atau tumbuh 13,2 persen dibanding tahun 2022.
Baca SelengkapnyaJokowi Harap RI jadi Anggota OECD: Supaya Mudah Akses Investasi
2 hari lalu
Presiden Jokowi meyakini OECD akan memberikan manfaat yang konkret bagi Indonesia terutama supaya tidak terjebak dalam middle income trap
Baca SelengkapnyaSatgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024
3 hari lalu
Satgas PASTI menutup aktivitas 915 entitas keuangan ilegal, yang terdiri 19 investasi ilegal dan dan 896 pinjol ilegal selama 1 Januari-30 April 2024.
Baca SelengkapnyaJerman Berminat Investasi dan Penasaran dengan IKN
3 hari lalu
Dubes Jerman Ina Lepel mengatakan ada minat dari negaranya untuk berinvestasi di IKN.
Baca Selengkapnya