OJK Telisik Dugaan Pembobolan Dana Nasabah Bank Nagari  

Reporter

Kamis, 16 April 2015 06:43 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

TEMPO.CO, Padang - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Sumatera Barat akan menelisik dugaan raibnya dana nasabah Bank Nagari ( BPD Sumatera Barat) sebesar Rp 350 juta.

"Akan kita telusuri. Apakah disebabkan oleh kelemahan sistem bank atau human error," ujar Deputi Kepala OJK Sumatera Barat Bob Haspian, Rabu, 15 April 2015.

Menurut Bob, OJK akan menyelidiki kasus ini dalam waktu sepekan. Sebab, laporan kejadian itu baru diterima hari ini.

Bob menambahkan, bila raibnya dana nasabah itu disebabkan oleh kelemahan sistem, bank harus bertanggung jawab menggantinya. OJK juga akan mengevaluasi dan melakukan perbaikan sistem keamanan bank tersebut.

Namun jika disebabkan oleh faktor kelalaian manusia, kasus ini bisa dibawa ke ranah pidana. "Ini kewenangan polisi untuk mengusutnya. Tapi dana nasabah tetap tanggung jawab bank," kata Bob.

Sebelumnya, seorang nasabah Bank Nagari Cabang Bukittinggi melapor ke Kepolisian Resor Bukittinggi setelah uang tabungannya senilai Rp 350 juta raib.

Nasabah bernama Edison, 53 tahun, itu mengetahui uang di tabungannya raib pada 13 April 2015. "Saya terkejut setelah menarik uang di salah satu ATM di Padang sebesar Rp 2 juta, Senin kemarin. Di dalam struk penarikan itu saldo rekening berkurang drastis," ujar Edison, Rabu, 15 April 2015.

ANDRI EL FARUQI (PADANG)

Berita terkait

Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

21 Februari 2024

Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

Berikut sejumlah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan..

Baca Selengkapnya

Pembobolan Bank Himbara Banten Rp 6,1 Miliar, Ini Kata Pj Gubernur Al Muktabar

8 Februari 2024

Pembobolan Bank Himbara Banten Rp 6,1 Miliar, Ini Kata Pj Gubernur Al Muktabar

Dalam kasus pembobolan Bank Himbara ini, Kejaksaan Tinggi Banten menangkap seorang pegawai bank tersebut.

Baca Selengkapnya

Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

30 Januari 2024

Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

Cara cek nama di BI Checking atau SLIK OJK hanya membutuhkan waktu paling lambat 1 hari kerja. Berikut ini langkah-langkah dan syaratnya.

Baca Selengkapnya

Daftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru PT Aspan

4 Desember 2023

Daftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru PT Aspan

Sejumlah perusahaan asuransi dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun ini. Perusahaan mana saja?

Baca Selengkapnya

Memahami Apa Itu Musyarakah, Jenis, dan Contohnya

25 September 2023

Memahami Apa Itu Musyarakah, Jenis, dan Contohnya

Musyarakah adalah salah satu akad dalam perbankan syariah yang berbentuk kerja sama untuk mendapatkan keuntungan. Berikut penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa Itu Bursa Karbon dan Dampaknya untuk Lingkungan

22 September 2023

Mengenal Apa Itu Bursa Karbon dan Dampaknya untuk Lingkungan

Bursa karbon akan diselenggarakan oleh OJK pada 26 September 2023 mendatang. Ketahui dampak bursa karbon dan contohnya berikut.

Baca Selengkapnya

Pengertian OJK Lengkap dengan Tujuan dan Fungsinya

12 September 2023

Pengertian OJK Lengkap dengan Tujuan dan Fungsinya

Sudahkah Anda tahu apa pengertian OJK? OJK memiliki peran penting dalam sistem keuangan di Indonesia. Berikut ini tujuan hingga wewenangnya.

Baca Selengkapnya

Marak Mahasiswa Terjerat Paylater, OJK Peringatkan Perusahaan Kredit Online

21 Agustus 2023

Marak Mahasiswa Terjerat Paylater, OJK Peringatkan Perusahaan Kredit Online

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan perusahaan kredit online karena marak mahasiswa terjerat jasa paylater.

Baca Selengkapnya

Bursa Kripto, Didirikan Bappebti, Dikelola OJK

28 Juli 2023

Bursa Kripto, Didirikan Bappebti, Dikelola OJK

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mendirikan bursa kripto. Pengelolaan akan dialihkan ke OJK.

Baca Selengkapnya

Izin Usaha Kresna Life Dicabut, Nasabah akan Gugat ke OJK

25 Juni 2023

Izin Usaha Kresna Life Dicabut, Nasabah akan Gugat ke OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha Kresna Life. Nasabah akan menggugat.

Baca Selengkapnya