Soal Draft Peraturan, Ini Beda Gaya Jokowi, SBY, dan Megawati  

Reporter

Selasa, 7 April 2015 04:58 WIB

Yusril Ihza Mahendra (kanan) ditemani istri Rika Mahendra (kiri) saat peresmian kantor barunya di Jakarta, Rabu (4/12). TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO , Jakarta:Bekas Menteri Sekretaris Negara, Yusril Ihza Mahendra membeberkan perbedaan cara mengesahkan peraturan semasa mantan Presiden Megawati Soekarno Putri, dan Susilo Bambang Yudhoyono. Menurut Yusril, perbedaan gaya ini bisa dijadikan tips oleh Presiden Joko Widodo sebelum membuat peraturan.

"Saya sudah melihat cara masing-masing presiden dalam membaca, utamanya soal peraturan," ujar Yusril saat dihubungi, Senin, 6 April 2015.

Presiden SBY, kata Yusril, selalu membaca draft aturan dengan detail sebelum mengesahkannya. Yusril yang saat itu menjadi Mensesneg selalu membawa memorandum atau ringkasan draft sebanyak satu halaman, dan lampiran draf aturan asli.

Nantinya, jika ada yang tidak dimengerti, SBY langsung bertanya kepada Yusril. Biasanya, waktu pengajuan draft oleh Yusril adalah siang hingga sore pukul 16.00.

Setelah mengajukan draft, Yusril menunggu di Istana jika sewaktu-waktu SBY ingin bertanya. "Saya biasanya stand by di Istana sampai pukul 22, jika tidak ada pertanyaan, berarti Presiden sudah mengerti dan saya bisa pulang."

Sementara itu, Yusril mengatakan Presiden Megawati tidak jarang terlambat mengesahkan aturan. Saat itu, di kabinet Yusril menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM.

Biasanya Yusril selalu 'memburu' jawaban Megawati ketika akan mengesahkan undang-undang. Maklum, ada batas waktu 60 hari pengesahan UU oleh Presiden. Lewat dari batas itu, disahkan atau tidak, secara resmi UU dianggap sudah berlaku. "Waktu itu Mensesneg sering lapor ke saya kalau Presiden sering kali tidak membaca, atau membaca setelah lewat waktu," ujar Yusril.

Selain SBY dan Mega, Yusril juga mencontohkan bagaimana Soeharto meninjau naskah pidato. Saat itu, menjelang reformasi, Yusril dipercaya sebagai penulis pidato presiden.

Soeharto, kata Yusril, adalah orang yang teliti. Yusril mengaku sering dipanggil Soeharto untuk menanyakan maksud tulisan Yusril dalam sebuah naskah pidato.

Bahkan, tidak jarang naskah pidato dikembalikan ke Yusril untuk direvisi. Saat dikembalikan, seringkali naskah sudah dipenuhi corat-coret bertinta merah.

"Itu tandanya naskah saya sudah dibaca kata per kata. Saya senang saat itu."

Untuk itu, Yusril meminta Jokowi untuk membaca memorandum draft aturan, termasuk peraturan presiden secara teliti. Sebab, memorandum itu mengandung gagasan pokok suatu perubahan hukum.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku tidak mengetahui aturan penambahan anggaran tunjangan uang muka kendaraan pribadi pejabat negara. Ini terdapat dalam PP No 39 Tahun 2015 tentang Pemberian Fasilitas Uang Muka Bagi Pejabat Negara untuk Pembelian Kendaraan Perorangan.

Kata Yusril, kecil kemungkinan Jokowi tidak mengetahui wacana ini. Sebab, hal penambahan anggaran biasanya tercantum dalam memorandum yang diajukan Mensesneg.

ROBBY IRFANY

Berita terkait

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

3 jam lalu

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan mulai tahun depan menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Baca Selengkapnya

PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas

4 jam lalu

PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas

PDIP tidak mengundang Presiden Jokowi dalam acara Rakernas IV. Djarot Saiful Hidayat mengungkap alasannya.

Baca Selengkapnya

Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

6 jam lalu

Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

BPJS Kesehatan diubah menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Ini daftar peserta BPJS Kesehatan yang tidak bisa naik kelas rawat inap.

Baca Selengkapnya

Pesan Jokowi saat Terima Pengurus GP Ansor di Istana

6 jam lalu

Pesan Jokowi saat Terima Pengurus GP Ansor di Istana

Sejumlah topik dibahas dalam pertemuan Jokowi dan GP Ansor.

Baca Selengkapnya

Pemerintahan Jokowi Targetkan Indonesia Masuk OECD dalam Tiga Tahun

9 jam lalu

Pemerintahan Jokowi Targetkan Indonesia Masuk OECD dalam Tiga Tahun

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, yang bertugas sebagai Ketua Pelaksana Percepatan Keanggotaan OECD, tengah merancang memorandum.

Baca Selengkapnya

Jokowi Hapus Pembagian Kelas BPJS Kesehatan, YLKI: Menguntungkan Asuransi Swasta

10 jam lalu

Jokowi Hapus Pembagian Kelas BPJS Kesehatan, YLKI: Menguntungkan Asuransi Swasta

YLKI menilai langkah Presiden Jokowi menghapus pembagian kelas BPJS Kesehatan hanya akan menguntungkan perusahaan asuransi swasta.

Baca Selengkapnya

Indonesia 'Ngotot' Masuk OECD, Apa Untungnya?

10 jam lalu

Indonesia 'Ngotot' Masuk OECD, Apa Untungnya?

Presiden Jokowi menggelar rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis untuk membahas roadmap atau peta jalan menjadi anggota OECD.

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Juri Ardiantoro yang Ditunjuk Jokowi Jadi Stafsus Presiden, Selain Grace Natalie

11 jam lalu

Rekam Jejak Juri Ardiantoro yang Ditunjuk Jokowi Jadi Stafsus Presiden, Selain Grace Natalie

Selain Grace Natalie, Jokowi juga menunjuk Juri Ardiantoro sebagai stafsus presiden. Berikut rekam jejak Juri.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kumpulkan Menteri Membahas Keanggotaan Indonesia di OECD

12 jam lalu

Jokowi Kumpulkan Menteri Membahas Keanggotaan Indonesia di OECD

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumpulkan sejumlah menteri untuk membahas proses keanggotaan Indonesia di OECD.

Baca Selengkapnya

Jokowi Terima Audiensi Pimpinan Pusat GP Ansor di Istana

12 jam lalu

Jokowi Terima Audiensi Pimpinan Pusat GP Ansor di Istana

Presiden Jokowi menerima audiensi pengurus pusat Gerakan Pemuda atau GP Ansor di Istana Negara.

Baca Selengkapnya