Ini Skema Pajak Tol Versi Dirjen Pajak  

Kamis, 12 Maret 2015 18:07 WIB

Seorang petugas Jasa Marga memasang tabel tarif Tol di Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Awal April mendatang pemerintah berencana menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10 persen untuk tarif tol. Direktur Peraturan Perpajakan I Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Irawan mengatakan penerapan PPN ini berlaku langsung untuk semua ruas tol. "Iya rencananya berbarengan semua ruas," ucapnya di Kementerian Keuangan, Kamis, 12 Maret 2015.

Berdasarkan keterangan pers yang diterbitkan kemarin, Dirjen Pajak telah menerbitkan peraturan bernomor PER-10/PJ/2015 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Jasa Jalan Tol. Di dalam peraturan itu, pengenaan dan pembayaran PPN disatukan dalam pembayaran tarif tol. Dengan begitu, setiap pengguna akan membayar tarif sesuai besaran tarif ditambah pajak.

Menurut Irawan, salah satu catatan pemerintah untuk penerapan PPN ialah nilai total tarif ditambah pajak haruslah bulat. Dirjen Pajak, kata dia, mengusulkan dua skema penghitungan. "Pertama tarif dibulatkan menjadi Rp 1.000 kalau nilai totalnya di atas Rp 500,” katanya. Ia mencontohkan, jika tarif suatu ruas tol setelah ditambahkan PPN, tarifnya menjadi Rp 8.800, maka tarif akan dibulatkan menjadi Rp 9.000.

Sedangkan skema kedua ialah membulatkan tarif jika nilai totalnya di bawah Rp 500. "Kalau setelah ditambah PPN jadinya cuma Rp 8.200 maka dibulatkan jadi Rp 8.500." Penerapan skema pembulatan ini, kata dia, agar pembayaran oleh pengguna lebih mudah. "Angkanya tidak keriting."

Irawan mengatakan, penerapan PPN ini tidak perlu menunggu kenaikan ruas tol pada September nanti. "Ya nanti kalau ada ruas yang tarifnya naik, tinggal dihitung lagi dengan PPN jadinya berapa." Penerapan PPN pada April akan berlaku buat semua ruas tol baik yang tarifnya akan naik atau tidak.

Meski demikian Irawan belum memastikan apakah peraturan Dirjen Pajak ini nantinya direstui Menteri Keuangan, bahkan presiden untuk ditetapkan menjadi peraturan presiden. "Tergantung Pak Menteri saja."

Dihubungi terpisah, Kepala Badan Pengelola Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum Achmad Ghani mengatakan skema penyesuaian tarif tol ini baru akan dibahas Jumat, 13 Maret 2015, bersama Menteri Koordinator Perekonomian. "Belum bisa komentar," ujarnya.

PRAGA UTAMA

Berita terkait

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

4 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

5 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

5 hari lalu

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

18 hari lalu

Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

Dalam rangka semarak Lebaran, Richeese Factory mengeluarkan promo Lebaran Package, sedangkan KFC punya paket KFC Bucket Hampers.

Baca Selengkapnya

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

19 hari lalu

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

26 hari lalu

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi

Baca Selengkapnya

Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

27 hari lalu

Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

Ditjen Pajak atau DJP mengklaim pengenaan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 dengan skema terbaru telah sesuai dengan standar internasional.

Baca Selengkapnya

Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

28 hari lalu

Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, mengatakan proses pemeriksaan restitusi pajak merupakan proses lazim.

Baca Selengkapnya

Ramai soal Keluhan Restitusi Pajak, Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani

29 hari lalu

Ramai soal Keluhan Restitusi Pajak, Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani

Yustinus Prastowo mengatakan proses pemeriksaan saat restitusi pajak merupakan proses yang lazim sesuai standar dan prosedur pemeriksaan.

Baca Selengkapnya

DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

29 hari lalu

DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

DJP mengatakan Wajib Pajak orang pribadi yang mengikuti Program Pengungkkapan Sukarela (PPS) wajib menyampaikan realisasi PPS.

Baca Selengkapnya