Dari Gambir, Menteri Susi Bisa Pantau Kapal-kapal Asing
Editor
Muhammad Iqbal
Rabu, 25 Februari 2015 08:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sejak menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti gencar menangkap kapal-kapal asing ilegal yang mencari ikan di perairan Nusantara. Lalu, bagaimana Susi bisa tahu pergerakan kapal-kapal di wilayah Indonesia dengan laut yang begitu luas?
Semua itu cukup dilakukan Susi dari ruang kerjanya di Gedung Mina Bahari I lantai 7, yang terletak di Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta. Hanya dengan duduk di kursinya, Susi bisa memantau pergerakan kapal-kapal yang berlayar di seluruh perairan Indonesia.
Tepat di depan meja kerjanya, ada empat layar televisi flat screen yang memperlihatkan nama dan jalur layar kapal penangkap ikan yang sedang beroperasi. Pada salah satu layar televisi, terlihat satu kapal dengan ikon yang lebih besar ketimbang kapal lainnya yang tengah dikerubungi ikon kapal-kapal kecil.
Menurut petugas yang mengoperasikan alat Automatic Identification System (AIS), alat pendeteksi kapal, kejadian ini sudah berlangsung sejak pukul 13.14, Selasa, 24 Februari 2014. Saat pointer mouse digerakkan ke ikon kapal besar, terpampang nama Fu Yuan Yu F80. "Kapal itu diindikasikan tengah melakukan transhipment," kata Susi.
Menurut data, Fu Yuan Yu F80 adalah kapal milik PT Antarthica Segara Lines yang beroperasi di daerah Wanam, Papua. Namun, sejak 20 Februari 2015, kapal tersebut diketahui bergerak menuju perairan di utara Cirebon, Jawa Barat. Peristiwa yang diduga transaksi transhipment ini terjadi sekitar 30 mil dari garis batas Pantai Utara Jakarta.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Asep Burhanudin langsung menghubungi kapal KRI TNI AL terdekat yang berpangkalan di Jakarta. Menurut dia, apabila tertangkap, kapal itu akan diperiksa kelengkapan dokumen serta kesesuaian tangkapannya.
"Saya belum bisa ngomong banyak. Masih belum diverifikasi," katanya. Namun, berdasarkan pantauan, kapal ini sempat beberapa kali mematikan Vessel Monitoring System (VMS) hingga tak terpantau pergerakannya.
Susi berencana membuat aturan yang akan memberikan sanksi kepada kapal-kapal yang mematikan VMS. Radar pemantau ini dinilai penting untuk memastikan kapal tetap berada di jalur pelayaran dan penangkapan, serta mencegah tindakan ilegal.
URSULA FLORENE SONIA