TEMPO.CO, Jakarta - Sebagai Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan terpilih, Sigit Priadi Pramudito akan menerima gaji paling tinggi. "Gaji Dirjen Pajak akan jadi yang tertinggi di antara para birokrat," ujar Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Bambang menuturkan gaji Sigit kelak akan menembus angka di atas Rp 100 juta per bulan. Namun Sigit akan menanggung beban target pajak pemerintah yang dipatok sebesar Rp 1.400 triliun.
Menurut Bambang, gaji selangit diberikan agar Dirjen Pajak merasa dihargai dan mendapat sokongan semangat mengejar target.
Sigit terpilih setelah menjalani seleksi terbuka yang diadakan Panitia Seleksi Dirjen Pajak yang dipimpin Wakil Kementerian Keuangan Mardiasmo. Di tahap akhir seleksi, pria yang sebelumnya menjabat Kepala Kantor Wilayah Wajib Pajak Besar Jakarta itu menyisihkan tiga pesaingnya, yakni Caturini Widosari, Ken Dwijugiasteadi, dan Suryo Utomo.
Namun Menteri Bambang hingga kemarin masih belum bisa memberikan kepastian kapan akan melantik Sigit sebagai Dirjen Pajak. Keputusan presiden, menurut Bambang, masih belum selesai hingga saat ini.
Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding
46 hari lalu
Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding
Rafael Alun Trisambodo, bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dalam putusan banding tetap menjatuhkan vonis 14 tahun penjara. Dengan denda Rp 500 juta.
DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya
5 Januari 2024
DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya
DJP Kemenkeu mencatat telah memungut pajak pertambahan nilai perdagangan melalui sistem elektronik alias pajak digital sebesar Rp 16,9 triliun pada akhir 2023.