Minimarket Tak Boleh Jual Bir, Pengusaha Protes  

Reporter

Kamis, 22 Januari 2015 12:29 WIB

sxc.hu

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Rachmat Gobel menerbitkan aturan yang melarang penjualan minuman keras golongan A atau dengan kadar alkohol di bawah 5 persen di minimarket. Dengan demikian, pengusaha retail wajib memindahkan bir dan minuman sejenisnya dari toko mereka mulai April 2015.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Tutum Rahanta menyayangkan larangan ini. Sebab, kata dia, di daerah-daerah wisata seperti Bali banyak turis asing yang mencari minuman keras sejenis bir di minimarket. "Peritel pun mengandalkan jualan minuman beralkohol untuk melayani kebutuhan turis asing," kata Tutum kepada Tempo, Kamis, 22 Januari 2015. (Baca: Rachmat Gobel Larang Penjualan Bir di Minimarket.)

Menurut Tutum, pemerintah sebaiknya mengembalikan aturan perdagangan minuman beralkohol ke masing-masing daerah. "Karena karakteristik setiap daerah berbeda," ujarnya. Tutum mengaku lebih setuju pada aturan lama yang tidak melarang, namun memperketat peredaran minuman beralkohol.

Dalam peraturan yang lama ini, minimarket dan pengecer masih diperbolehkan menjual minuman alkohol tipe A dengan syarat wajib mengajukan Surat Keterangan Penjual Minuman Golongan A (SKP-A). Selain itu, minimarket hanya boleh menjual minuman beralkohol ke pembeli berusia di atas 21 tahun. Caranya, pedagang juga harus menempatkan minuman beralkohol di rak khusus, dan melarang pembeli meminum langsung di gerai itu.

Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan Widodo, Peraturan Menteri Perdagangan bernomor 06/M-DAG/PER/1/2015 yang diteken pada 16 Januari 2015 ini kemungkinan berlaku pada 30 Januari 2015. Aturan ini diproses oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Widodo mengatakan pemilik minimarket wajib menarik minuman beralkohol dari gerai miliknya paling lambat tiga bulan sejak aturan ini terbit. Jika dihitung sejak beleid diteken, maka maka pengusaha memiliki waktu hingga 16 April 2015 untuk mengosongkan minimarket dari minuman beralkohol. "Tapi saat ini kami masih menunggu prosesnya selesai," katanya kepada Tempo. (Baca: April, Minimarket Tak Lagi Jual Bir.)

PINGIT ARIA

Berita Terpopuler
Serang Balik, Budi Gunawan Sodorkan 'Dosa' KPK
Menteri Susi Adukan Jonan ke DPR
Rara Beberkan Kronologi Kencan Putra Deddy Mizwar

Berita terkait

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

2 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

2 hari lalu

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

Kementerian Perdagangan menggelar pameran dekorasi rumah Indonesia di Taiwan, total transaksi yang diperoleh Rp 4,73 miliar.

Baca Selengkapnya

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

2 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

Menteri Perdagangan melantik pejabat eselon I dan II. Dia berpesan agar siap menghadapi keadaan geopolitik Timur Tengah saat ini.

Baca Selengkapnya

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

4 hari lalu

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

5 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.

Baca Selengkapnya

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

9 hari lalu

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menggelar festival untuk memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas).

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

11 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Zulhas: Barang Impor Bawaan Penumpang Akan Dibatasi Lewat Peraturan Menteri Keuangan

12 hari lalu

Zulhas: Barang Impor Bawaan Penumpang Akan Dibatasi Lewat Peraturan Menteri Keuangan

Zulhas mengatakan pembatasan barang impor bawaan penumpang nantinya akan diatur lewat Peraturan Menteri Keuangan.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

18 hari lalu

Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

Menhub Budi Karya Sumadi mengusulkan work from home atau WFH untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat puncak arus balik Lebaran.

Baca Selengkapnya

Korupsi Diduga Sebabkan Harga Bawang Putih Naik, Ini Tanggapan Kementerian Perdagangan

19 hari lalu

Korupsi Diduga Sebabkan Harga Bawang Putih Naik, Ini Tanggapan Kementerian Perdagangan

Kementerian Perdagangan menanggapi dugaan korupsi di balik tingginya harga bawang putih.

Baca Selengkapnya