Penyelundupan Lobster dan Si 'Moncong Babi' Gagal  

Senin, 19 Januari 2015 14:43 WIB

Seorang pekerja memegang lobster Kanada dengan berat 10 kilogram di Paviliun ikan di pasar makanan segar Rungis International, di Rungis, Paris, Prancis, 11 Desember 2014. REUTERS/Philippe Wojazer

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) menggagalkan ekspor lobster bertelur dan kura-kura moncong babi yang saat ini dilarang untuk ditangkap dan diperdagangkan. "Pelaku ekspor ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta," ujar Kepala BKIPM Narmoko Prasmadji saat konferensi pers di kantornya, Senin, 19 Januari 2015. (Baca: Menteri Susi: Bandara Kecil Solusi bagi Nelayan.)

Narmoko menjelaskan, Kamis pekan lalu, petugas BKIPM melakukan pemeriksaan terhadap pengiriman lobster di Bandara Soekarno-Hatta. Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan tiga ekor lobster bertelur dan 140 ekor lobster dengan panjang cangkang kurang dari 8 cm. "Lobster ini akan dikirim ke Hong Kong melalui PT STA dengan memakai pesawat CX 798," ujar dia.

Lebih lanjut, kata Narmoko, pada Sabtu, 17 Januari 2015, pukul 02.30 WIB, petugas karantina kembali melakukan pengecekan di gudang JAS ekspor. Saat itu, ditemukan kura-kura moncong babi yang disisipkan di dalam 10 box styrofoam berjumlah 2.350 ekor dengan ukuran 5-7 cm. Ada juga 709 ekor kepiting dengan lebar cangkang kurang dari 15 cm. "Pengiriman atas nama PT MJW dengan tujuan Shanghai, Cina," ujar dia. (Baca: Cegah Nelayan Ilegal, Indonesia-Vietnam Patroli Perbatasan.)

Saat ini, jelas Narmoko, diketahui pemilik 10 box styrofoam yang berisi kepiting dan kura-kura moncong babi adalah warga negara Cina yang berinisial WHX. "Saat ini sudah ditangani oleh Bareskrim," ujar dia.

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Kementerian Kelautan dan Perikanan Nomor 1 Tahun 2015 tentang penangkapan lobster, kepiting, dan rajungan yang melarang ekspor maupun penangkapan kepiting bertelur. Narmoko menjelaskan kura-kura moncong babi asal Papua, Irian Jaya, ini termasuk ke dalam Appendix II CITES, yaitu termasuk spesies terancam punah. (Baca: Jaga Habitat Ikan, Menteri Susi Ceburkan Truk ke Laut.)

DEVY ERNIS

Terpopuler
Yusril: Jokowi Melanggar Undang-Undang Kepolisian
Presiden Jokowi Dimusuhi Tiga Negara
Ahok Bongkar Anggaran Siluman Rp 8,8 Triliun
Oegroseno: Budi Gunawan Pasti Ditahan KPK
PKS: Andai Budi Gunawan Ketua KPK, Jadi Tersangka

Berita terkait

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

5 jam lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

3 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

DFW Desak Pemerintah Usut Dugaan Kejahatan Perikanan di Laut Arafura

11 hari lalu

DFW Desak Pemerintah Usut Dugaan Kejahatan Perikanan di Laut Arafura

Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia mendesak pemerintah untuk mengusut dugaan kejahatan perikanan di laut Arafura.

Baca Selengkapnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

21 hari lalu

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

22 hari lalu

Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengungkap sejumlah permasalahan nelayan masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

34 hari lalu

Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

Berita terpopuler bisnis pada Senin, 25 Maret 2024, dimulai dari respons Sri Mulyani Indrawati soal ramai pembahasan barang bawaan ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

35 hari lalu

Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

Berita terkini: Berapa nilai THR yang diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin? Kisah Sri Mulyani saat dirayu Susi Pudjiastuti untuk pulang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

35 hari lalu

Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

Sri Mulyani bercerita pertemuan dia dengan Susi Pudjiastuti yang membujuknya pulang ke Indonesia menjadi Menteri Keuangan.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Sri Mulyani Masih Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,2 Persen, Bahlil Debat dengan Luhut

41 hari lalu

Terkini Bisnis: Sri Mulyani Masih Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,2 Persen, Bahlil Debat dengan Luhut

Sri Mulyani masih yakin pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap bisa mencapai 5,2 persen pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Inflasi Komoditas Perikanan 2,61 Persen, Ditopang Produksi Melimpah

41 hari lalu

Inflasi Komoditas Perikanan 2,61 Persen, Ditopang Produksi Melimpah

KKP menargetkan inflasi komoditas perikanan tahun 2023 sebesar 3+1 persen.

Baca Selengkapnya