Pengusaha Dukung Menteri Susi Tenggelamkan Kapal  

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Rabu, 26 November 2014 11:17 WIB

Ekspresi menteri Susi Pujiastuti dalam keterangan kepada awak media, di Gedung KKP, Jakarta, 21 November 2014. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Tuna Indonesia meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti lebih giat menangkap sekaligus memusnahkan kapal pencuri ikan di wilayah perairan Indonesia. “Indonesia sudah banyak dirugikan, makanya dukung penuh gebrakan Bu Menteri,” ujar Ketua Asosiasi Eddy Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu, 26 November 2014. (Jadi Menteri, Susi Sumbangkan Gaji untuk Nelayan)

Pengawasan wilayah teritorial maritim merupakan tugas bersama. Namun pemerintah dengan aparatnya, ujar Eddy, memiliki kewenangan penuh menegakkan aturan bagi mereka yang seenaknya masuk batas laut Indonesia. “Kami tidak bisa memprediksi berapa yang mereka ambil, namun jelas itu sebuah kerugian bagi Indonesia,” ia mengungkapkan.

Munculnya gagasan pengkaraman kapal pencuri ikan yang dilontarkan Menteri Susi, kata dia, merupakan terobosan berani yang harus mendapat dukungan semua pihak, terutama masyarakat pesisir dan kalangan pengusaha. “Karena, jika itu (pengkaraman) berhasil dilakukan, dampaknya besar sekali bagi nelayan kita,” ujarnya. (Tim Menteri Susi Berburu Penangkap Ikan Ilegal)

Eddy menyatakan nelayan Indonesia kerap terpinggirkan oleh datangnya kapal asing yang sengaja masuk perairan Indonesia. Mereka dengan leluasa mengambil ikan tanpa sedikit pun mendapat pengawasan pemerintah. “Harusnya patroli-patroli itu semakin gencar lagi agar kapal mereka takut masuk wilayah kita,” ucapnya. (Taiwan Rayu Menteri Susi karena Tuna)

Sebulan setelah dilantik, menteri wanita asal Pangandaran, Jawa Barat, ini terus melakukan gebrakan. Yang terbaru adalah ide menenggelamkan kapal pencuri ikan.

Susi mengaku siap menenggelamkan kapal pencuri ikan. Meskipun awalnya ditentang Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, ide Susi justru dibenarkan undang-undang. Berdasarkan Pasal 69 Undang-Undang Perikanan Nomor 45 Tahun 2009, dalam kondisi tertentu diperbolehkan memusnahkan kapal asing ilegal apabila ditemukan bukti awal yang kuat.

JAYADI SUPRIADIN

Baca berita lainnya:
Pleno Golkar Pecat Ical dan Idrus Marham
3 'Dosa' Berat yang Membelit Ical

Usai Dikudeta, Ical Bertemu Prabowo

3 Perseteruan Heboh Presiden Jokowi Versus DPR

Berita terkait

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

1 hari lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

4 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

22 hari lalu

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

36 hari lalu

Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

Berita terpopuler bisnis pada Senin, 25 Maret 2024, dimulai dari respons Sri Mulyani Indrawati soal ramai pembahasan barang bawaan ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

36 hari lalu

Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

Berita terkini: Berapa nilai THR yang diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin? Kisah Sri Mulyani saat dirayu Susi Pudjiastuti untuk pulang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

36 hari lalu

Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

Sri Mulyani bercerita pertemuan dia dengan Susi Pudjiastuti yang membujuknya pulang ke Indonesia menjadi Menteri Keuangan.

Baca Selengkapnya

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

28 Februari 2024

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

Produksi terbesar diperoleh dari sektor produksi garam rakyat yang mencapai 2,2 juta ton,

Baca Selengkapnya

KKP Klaim Penerapan Sanksi Administratif Tingkatkan Efek Jera

25 Februari 2024

KKP Klaim Penerapan Sanksi Administratif Tingkatkan Efek Jera

Sejak penerapan sanksi administratif di sektor kelautan dan perikanan, KKP menyebut kebijakan tersebut mampu meningkatkan efek jera.

Baca Selengkapnya

Terkini: Wanti-wanti Susi Pudjiastuti soal Makan Siang Gratis Prabowo, Investor Pertanyakan Kelanjutan IKN

18 Februari 2024

Terkini: Wanti-wanti Susi Pudjiastuti soal Makan Siang Gratis Prabowo, Investor Pertanyakan Kelanjutan IKN

Berita terkini bisnis pada siang ini dimulai dari Susi Pudjiastuti yang mengingatkan soal program makan siang gratis Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Susi Pudjiastuti Setuju Subsidi BBM Dialihkan untuk Makan Siang Gratis: Asalkan Anggarannya Tidak Disunat

18 Februari 2024

Susi Pudjiastuti Setuju Subsidi BBM Dialihkan untuk Makan Siang Gratis: Asalkan Anggarannya Tidak Disunat

Melalui kicauannya di media sosial X, Susi Pudjiastuti mengaku lebih setuju subsidi BBM dialihkan untuk makan siang gratis anak-anak di sekolah.

Baca Selengkapnya