Kerusakan Kantor redaksi mingguan Charlie Hebdo setelah di lempar bom Molotov di Paris Perancis. REUTERS/Benoit Tessier
TEMPO.CO, Jakarta-Direktur Pelayanan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan, Sondang Martha Samosir, mengatakan penawaran produk atau layanan jasa keuangan telemarketing atau melalui pesan singkat SMS ataupun telepon semakin berkurang. Penurunan itu diketahui dari hasil survei yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan.
"Terjadi penurunan penawaran secara cukup signifikan dari rata-rata 3 SMS atau telepon per hari selama bulan Juli 2014 menjadi rata-rata 1 SMS setelah berlakunya POJK Nomor 1 tahun 2013," kata Sondang di Gedung OJK, Jakarta, Kamis, 16 Oktober 2014.
Menurutnya penurunan ini terjadi setelah Otoritas Jasa Keuangan mengeluarkan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/SEOJK.07/2014 tentang penyampaian informasi dalam rangka pemasaran produk dan atau layanan jasa keuangan kepada Pelaku Usaja Jasa Keuangan.
Survei yang dilakukan menunjukkan terjadi penurunan penawaran dari sebelumnya rata-rata 4 penawaran perhari menjadi rata-rata 3 penawaran di bulan Mei. Kemudian berlanjut menurun dari 3 penawaran menjadi 1 penawaran perhari di bulan Juli.
Survei ini dilakukan pada periode sebelum dan setelah surat edaran yang dikeluarkan Ketua Dewan Komisioner OJK kepada Pelaku Usaha Jasa Keuangan.
Berdasarkan data layanan konsumen OJK periode Agustus-September 2014, penawaran jasa keuangan tersebut dilakukan oleh petugas pemasaran freelance telemarketer dari sejumlah Pelaku Usaha Jasa Keuangan dari sarana nomor telekomunikasi long number. "Jadi kalau dia short number, misalnya dia 4 digit, itu memang benar-benar dari telekomunikasi. Jadi bukan dari telepon seluler," kata Sondang.
Sondang mengatakan OJK melakukan pembinaan yang dilanjutkan dengan publikasi untuk mengurangi praktek telemarketing. Ini dilakukan agar muncul efek jera kepada pemberi pesan atau kepada industri bahwa OJK terus memonitor telemarketing di sektor jasa keuangan.
Ia kembali menghimbau, jika masyarakat masih mendapatkan penawaran produk dan jasa keuangan melalui SMS ataupun telepon, masyarakat disarankan untuk melaporkannya kepada OJK melalui layanan konsumen di nomor telepon 021-1500655. "Akan kami cek, Pelaku Usaha Jasa Keuangan mana yang melakukannya, untuk kami tindak lanjuti."
NPL ke Level 1,36 Persen, Berikut Strategi Bank Mandiri
27 November 2023
NPL ke Level 1,36 Persen, Berikut Strategi Bank Mandiri
Direktur Manajemen Risiko PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), Ahmad Siddik Badruddin, memprediksi kualitas kredit terjaga hingga akhir 2023 dan stabil pada 2024 mendatang.