Cukai Rokok Kretek Tangan Diusulkan Tak Naik  

Reporter

Sabtu, 11 Oktober 2014 05:56 WIB

Sejumlah pengunjung menyaksikan koleksi rokok di Museum Kretek, Kudus, Jateng, (17/5). Museum yang berdiri sejak 1986 yang berisi sejarah munculnya kretek di Kudus tersebut juga merupakan satu-satunya museum kretek di dunia. ANTARA/ Andreas Fitri Atmoko

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perindustrian mengusulkan kepada Kementerian Keuangan untuk tidak menaikkan cukai rokok produksi pabrik rokok kecil. Surat usulan itu sudah dikirimkan kepada Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan tiga hari lalu. (Baca: Pecat Buruh, Gudang Garam Bantah Beralih ke Mesin)

Direktur Makanan dan Tembakau Kementerian Perindustrian Faiz Achmad menyatakan usulan untuk tidak menaikkan cukai rokok produksi industri kecil itu hanya berlaku untuk produk sigaret kretek tangan (SKT). Usulan tidak berlaku untuk produk sigaret kretek mesin (SKM). "Kami tak memberikan komentar pada produk SKM, baik itu produksi pabrikan besar maupun pabrikan kecil," kata Faiz kepada Tempo. (Baca: Karyawan Gudang Garam yang Dirumahkan Bertambah)

Industri rokok kecil yang masuk dalam kategori golongan tiga saat ini jumlahnya ada sekitar 600 industri yang terdaftar di Kementerian Perindustrian. Dari jumlah itu, rata-rata industri rokok golongan tiga ini memiliki tenaga kerja tak lebih dari 100 pekerja. "Kami sebenarnya hanya ingin melindungi entitas industrinya termasuk, tenaga kerja di dalamnya," ujar Faiz. (Baca: Karyawan Rokok Bentoel Ditawari Mundur Sukarela)

Kementerian Keuangan tahun depan berencana menaikkan cukai rokok. Rencananya cukai rokok untuk pabrik rokok golongan tiga akan menjadi Rp 85 per batang dari sebelumnya Rp 80 per batang. "Meski kenaikannya hanya Rp 5 atau sekitar 6 persen, kenaikan itu cukup rentan bagi industri rokok golongan tiga," kata Faiz.

Dalam setiap pertemuan dengan Kementerian Keuangan, kata Faiz, Kementerian Perindustrian selalu minta dipertimbangkan agar tak ada kenaikan juga untuk cukai rokok produk SKT, termasuk untuk dari produsen golongan satu dan dua yang jumlahnya hanya sekitar 10-15 industri. "Mereka punya tanggung jawab atas nasib ribuan pekerjanya. Makanya kami selalu minta dipertimbangkan untuk kenaikan cukainya," ujar dia.

Susutnya pasar SKM berdampak pada lay off di beberapa industri rokok nasional. PT HM Sampoerna Tbk merumahkan ribuan karyawan pada Mei lalu dan disusul oleh PT Bentoel Internasional Investama Tbk. Tak berselang lama, kabar pengurangan karyawan juga datang dari PT Gudang Garam Tbk yang menawarkan program pensiun dini.

Soal rencana pengurangan karyawan dari PT Gudang Garam ini, Faiz menyatakan belum mendapatkan dari manajemen pabrik rokok terbesar di Indonesia ini. Namun, dia bisa memastikan jika pengurangan karyawan itu disebabkan pasar SKM yang makin menyusut dan bukan karena rencana kenaikan cukai rokok.

AMIR TEJO

Berita Terpopuler
Dijegal DPR, Jokowi Tak Segan Keluarkan Hak Veto
Adik Prabowo Sebut Hasil Wawancaranya Dipelintir
Ormas Anarkistis, Jokowi: Gebuk Saja
Ilmuwan Kecam Politik Bumi Hangus Koalisi Prabowo

Berita terkait

Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

51 hari lalu

Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

Faisal Basri menyatakan perusahaan rokok memiliki lobi-lobi yang kuat di lingkungan Istana dan pembuat undang-undang.

Baca Selengkapnya

Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

51 hari lalu

Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

Benny mengklaim industri rokok hanya melakukan komunikasi dengan pemerintah melalui jalur-jalur yang legal.

Baca Selengkapnya

Resmi Kena Cukai Rokok, Berapa Tarif Pajak Rokok Elektrik?

4 Januari 2024

Resmi Kena Cukai Rokok, Berapa Tarif Pajak Rokok Elektrik?

Pajak rokok elektrik telah ditetapkan berlaku mulai 1 Januari 2024. Berapa besarannya, berapa pula cukai rokoknya?

Baca Selengkapnya

Rokok Elektrik Kena Pajak Mulai 1 Januari 2024, Ketahui Bahaya Memakainya

3 Januari 2024

Rokok Elektrik Kena Pajak Mulai 1 Januari 2024, Ketahui Bahaya Memakainya

Rokok elektrik mulai dikenai pajak pada 1 Januari 2024. Apa bahaya dan efek samping memakai rokok elektrik bagi kesehatan?

Baca Selengkapnya

Mulai 1 Januari 2024 Rokok Elektrik Kena Pajak, Segini Besar Pajaknya

1 Januari 2024

Mulai 1 Januari 2024 Rokok Elektrik Kena Pajak, Segini Besar Pajaknya

Rokok elektrik mulai dikenakan pajak seperti rokok tembakau pada umumnya mulai 1 Januari 2024. Berapa besar pajaknya?

Baca Selengkapnya

Dampak Negatif Rokok pada Kesehatan Mental Anak Menurut KemenkoPMK

13 Desember 2023

Dampak Negatif Rokok pada Kesehatan Mental Anak Menurut KemenkoPMK

KemenkoPMK mengatakan selain dampak kesehatan jasmani, merokok juga memberikan dampak negatif terhadap kesehatan mental dan jiwa anak.

Baca Selengkapnya

Penerimaan Cukai Rokok 2023 Diprediksi Tak Capai Target, Ada Tiga Alasan

14 September 2023

Penerimaan Cukai Rokok 2023 Diprediksi Tak Capai Target, Ada Tiga Alasan

penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok baru terkumpul Rp 126,8 triliun hingga akhir Agustus 2023. Realisasi tersebut setara 54,53 persen dari target APBN 2023 sebesar Rp 232,5 triliun.

Baca Selengkapnya

20 Daftar Rokok Termahal di Indonesia, Per Bungkusnya Rp44 Ribu

7 September 2023

20 Daftar Rokok Termahal di Indonesia, Per Bungkusnya Rp44 Ribu

Harga rokok yang mahal di Indonesia bisa dipengaruhi karena tarif cukai yang naik. Berikut ini daftar rokok termahal di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KPK Bakal Tetapkan Tersangka di Kasus Pengaturan Cukai Rokok di Tanjungpinang

11 Agustus 2023

KPK Bakal Tetapkan Tersangka di Kasus Pengaturan Cukai Rokok di Tanjungpinang

KPK akan melakukan penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi soal pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan

Baca Selengkapnya

Terkini: Daftar Bisnis Panji Gumilang Selain Al Zaytun, Jembatan Rel Lengkung LRT Jabodebek Salah Desain?

3 Agustus 2023

Terkini: Daftar Bisnis Panji Gumilang Selain Al Zaytun, Jembatan Rel Lengkung LRT Jabodebek Salah Desain?

Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, sejumlah bisnis milik Pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang menjadi sorotan.

Baca Selengkapnya